Ketika masuk dunia kerja, kamu mungkin akan sering mendengar istilah mutasi.
Nah, mutasi ini punya banyak macam, mulai dari pindah departemen/posisi, kantor cabang, kota, hingga negara berbeda yang secara umum ditujukan untuk kebutuhan bisnis.
Lantas, bagaimana jika kamu tidak setuju dengan keputusan tersebut dan ingin menolak mutasi? Apa dampak menolak mutasi kerja? Akankah kamu terancam pemutusan hubungan kerja (PHK)?
Jawabannya tidak sesimpel ya atau tidak. Sebab, ketentuan terkait mutasi dan PHK telah diatur dalam undang-undang (UU). Untuk mengetahui jawaban selengkapnya, baca artikel di bawah ini sampai selesai, ya!
Secara garis besar, mutasi merujuk pada penempatan tenaga kerja dari satu posisi atau lokasi ke posisi atau lokasi lain. Tujuannya untuk meningkatkan produktivitas dan efisiensi operasional di tengah dinamika bisnis.
Perpindahan tersebut bisa terjadi antar-departemen, antar-cabang, antar-kota, bahkan hingga antar-negara.
Namun, apa pun jenis mutasi yang dilakukan, Pasal 32 UU Ketenagakerjaan menegaskan bahwa penempatan tenaga kerja harus memenuhi syarat berikut ini:
Tentunya, perusahaan melakukan mutasi karyawan karena suatu alasan. Mutasi adalah langkah yang dilakukan perusahaan untuk mendukung tujuan bisnis dan perkembangan karyawan.
Secara umum, berikut sejumlah alasan di balik keputusan mutasi yang dilakukan perusahaan:
Dalam dunia bisnis, kebutuhan tenaga kerja tentu sangat dinamis alias bisa berubah sewaktu-waktu.
Contohnya ketika perusahaan membuka cabang atau ekspansi ke lokasi baru. Perusahaan sering kali membutuhkan tenaga kerja berpengalaman untuk mengelola lokasi tersebut.
Selain itu, mutasi juga dilakukan untuk mengisi kekurangan staf di departemen tertentu yang membutuhkan tambahan tenaga kerja. Harapannya, perpindahan karyawan tersebut bisa membuat operasional bisnis berjalan lebih optimal.
Mutasi tidak selalu tentang perpindahan lokasi, tetapi juga bisa berupa rotasi antar-departemen.
Perusahaan menggunakan mutasi sebagai strategi pengembangan karyawan untuk meningkatkan keterampilan. Dengan mutasi, karyawan dapat menambah pengalaman dan memperluas pengetahuan.
Dari kacamata karyawan, mutasi tidak selalu negatif karena kamu bisa mendapatkan wawasan yang lebih luas mengenai operasi perusahaan secara keseluruhan.
Pada akhirnya, mutasi dapat menjadi kesempatan untuk membangun jaringan kerja yang lebih kuat.
Perubahan struktur organisasi sering kali memerlukan penyesuaian posisi dan tanggung jawab karyawan. Mutasi memungkinkan perusahaan menempatkan karyawan pada posisi yang sesuai dengan kebutuhan struktur baru.
Jika fokus bisnis perusahaan berubah, mutasi membantu perusahaan menyesuaikan tim yang sudah ada.
Sesuai dengan peraturan UU Ketenagakerjaan, mutasi wajib dilakukan secara adil dan perusahaan harus memperhatikan hak serta kesejahteraan karyawan. Di sisi lain, karyawan juga harus menjalankan kewajibannya.
Seperti apa hak dan kewajiban yang dimaksud? Berikut penjelasannya:
Karyawan yang dimutasi tetap berhak menerima gaji sesuai peraturan yang berlaku. Jika mutasi disertai peningkatan tanggung jawab, maka tentu karyawan harus menerima kenaikan gaji.
Namun, yang jelas, gaji karyawan yang dimutasi harus mengikuti upah minimum di lokasi kerja yang baru.
Ketentuan itu tercantum dalam Pasal 90 Ayat (1) UU Ketenagakerjaan. Intinya, perusahaan tidak boleh memberi gaji yang lebih rendah dari upah minimum di wilayah kerja tersebut.
Selain gaji, karyawan juga berhak menerima fasilitas kerja dan tunjangan yang memadai. Fasilitas tersebut seperti ruang kerja dan akomodasi untuk mutasi ke luar kota.
Di lain sisi, sebagian perusahaan kemungkinan juga akan memberikan tunjangan makan jika biaya hidup di lokasi baru lebih tinggi.
Supaya mutasi berjalan lancar, karyawan perlu menjalankan kewajiban secara profesional. Jadi, kamu wajib melaksanakan tugas dan tanggung jawab sesuai posisi atau lokasi baru dengan baik.
Karena berada di lokasi atau departemen baru, karyawan yang dimutasi harus mengikuti prosedur dan jadwal kerja sesuai peraturan di tempat tersebut.
Salah satu tujuan utama perusahaan melakukan mutasi adalah untuk mendukung efektivitas bisnis.
Namun, bagaimana jika kamu tidak setuju dengan keputusan tersebut? Bolehkah kamu menolak mutasi? Yuk, kita bahas bersama-sama!
Sebetulnya, UU Ketenagakerjaan maupun UU Cipta Kerja tidak secara eksplisit membahas tentang penolakan mutasi oleh karyawan.
Jadi, untuk mengetahui apakah karyawan boleh menolak mutasi atau tidak, ada baiknya kamu membaca kembali peraturan perusahaan (PP), perjanjian kerja (PK), atau perjanjian kerja bersama (PKB) yang telah disepakati.
Lihat apakah terdapat poin pada perjanjian yang mengatur tentang mutasi karyawan. Jika ada, maka karyawan wajib menjalankan keputusan mutasi dari perusahaan.
Tentunya, karyawan tetap memiliki hak menolak mutasi selama memiliki alasan yang kuat, sah, dan relevan. Berikut beberapa situasi atau alasan yang memungkinkan karyawan menolak mutasi:
Di sisi lain, ada pula beberapa situasi yang membuat kamu sebagai karyawan tidak bisa menolak mutasi dari perusahaan. Berikut ini situasi yang dimaksud:
Jika ketentuan mutasi sudah tercantum dalam perjanjian, kamu sebenarnya tidak boleh menolak mutasi.
Namun, bagaimana jika misalnya kamu tetap tidak menyetujuinya? Apa dampak menolak mutasi karyawan?
Jika menolak mutasi yang sudah tercantum dalam perjanjian, kamu dinilai telah melakukan pelanggaran. Jadi, seperti yang telah diatur dalam Pasal 161 UU Ketenagakerjaan, perusahaan berhak memberikan teguran kepada karyawan yang bersangkutan.
Dalam situasi tertentu, penolakan mutasi juga dapat dinilai sebagai pelanggaran disiplin. Akibatnya, karyawan bisa terkena sanksi administratif, seperti penghentian tunjangan atau pengurangan bonus.
Karyawan yang menolak juga akan dianggap tidak patuh dan kurang berkomitmen terhadap perusahaan. Hal itu tentu dapat memengaruhi penilaian kinerja dan reputasi karyawan dalam jangka panjang.
Bahkan, bisa jadi karyawan tersebut tidak akan diprioritaskan untuk pengembangan karier atau promosi jabatan di masa depan.
UU Ketenagakerjaan tidak secara spesifik mengatur tentang penolakan mutasi karyawan sebagai alasan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
Namun, Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2021 (PP 35/2021) menjelaskan tentang alasan perusahaan dapat melakukan PHK. Berikut dua di antaranya:
Dengan kata lain, penolakan mutasi dapat berujung pada PHK apabila isi PK, PP, atau PKB memang menyebutkan konsekuensi tersebut.
Jika penolakan mutasi termasuk jenis pelanggaran dalam PK, PP, atau PKB, perusahaan berhak melakukan PHK. Tetapi, perusahaan wajib mengirimkan SP 1, 2, dan 3 terlebih dahulu secara berturut-turut.
Penolakan mutasi dapat dianggap sebagai pelanggaran apabila karyawan tidak punya alasan sah.
Selain itu, jika ketentuan mutasi tercantum dalam perjanjian kerja, penolakan mutasi bisa dianggap sebagai pelanggaran disiplin kerja. Sebab, itu artinya karyawan melanggar peraturan.
Tetapi, penolakan mutasi tidak selalu dinilai sebagai pelanggaran berat yang langsung berujung PHK.
Kalau merujuk pada PP 35/2021, perusahaan dapat melakukan PHK jika sudah memberikan surat peringatan pertama, kedua, dan ketiga secara berturut-turut kepada karyawan yang menolak mutasi tanpa alasan jelas dan sah.
Setiap perusahaan tentu memiliki kebijakan masing-masing terkait penolakan mutasi. Namun, umumnya kebijakan tersebut berlaku untuk menjaga hubungan baik dengan karyawan serta memastikan kelancaran kegiatan operasional.
Biasanya, ketika ada penolakan mutasi, perusahaan akan mengajak karyawan yang bersangkutan berdialog untuk memahami alasan penolakan.
Apabila memungkinkan, perusahaan juga bisa melakukan negosiasi. Misalnya, dengan menawarkan tunjangan tambahan atau memberi waktu lebih untuk persiapan.
Jika tetap menolak walaupun sudah berdialog, biasanya perusahaan melakukan prosedur formal seperti berikut:
PHK karena penolakan mutasi bisa sah secara hukum apabila kewajiban mutasi tercantum dalam PP, PK, atau PKB. Dengan catatan pula, prosedur PHK harus mematuhi UU Ketenagakerjaan dan UU Cipta Kerja.
Selain itu, mutasi juga harus memiliki tujuan jelas tanpa merugikan karyawan.
Berdasarkan Pasal 151 UU Ketenagakerjaan, perusahaan wajib berupaya agar tidak terjadi PHK. Kalau sampai harus PHK, perusahaan dan karyawan harus melakukan diskusi terlebih dulu.
Di lain sisi, UU Cipta Kerja menekankan proses dialog dan penyelesaian bipartit untuk mencegah sengketa PHK. Nantinya, karyawan yang terkena PHK berhak mendapatkan pesangon, uang penghargaan masa kerja, dan uang penggantian hak.
Karyawan berhak mengajukan keberatan atau banding jika merasa mutasi merugikan atau tidak adil.
Lalu, jika terjadi PHK akibat menolak mutasi, kamu bisa menempuh jalur hukum untuk mempertahankan hak. Berikut informasinya:
Apabila menolak mutasi, ajukan keberatan secara tertulis kepada HR atau atasan. Biasanya, perusahaan akan melakukan musyawarah bipartit, yaitu dialog untuk mencari solusi bersama.
Jika permohonan tersebut disetujui, umumnya perusahaan akan menawarkan opsi penundaan, alternatif penempatan, hingga pembatalan mutasi.
Khusus untuk karyawan yang bekerja di perusahaan dengan serikat pekerja, mintalah bantuan serikat untuk mendampingimu selama proses musyawarah bipartit.
Bagaimana jika perusahaan harus melakukan PHK karena penolakan mutasi? Kamu juga punya hak untuk menyelesaikan kasus tersebut melalui jalur hukum.
Coba laporkan PHK tersebut ke Dinas Ketenagakerjaan setempat. Kemungkinan, pihak dinas akan melakukan pertemuan tripartit, yakni mediasi antara perusahaan, karyawan, serta mediator dari Dinas Ketenagakerjaan.
Nantinya, sengketa PHK akan dianggap selesai jika tercapai kesepakatan. Namun, apabila tidak, biasanya mediator akan memberikan anjuran tertulis untuk proses lanjutan.
Jika mediasi tripartit gagal, kamu bisa mengajukan gugatan ke Pengadilan Hubungan Industrial (PHI). PHI akan menilai apakah mutasi dan PHK telah mematuhi prosedur hukum dan asas keadilan.
Penolakan mutasi tidak harus berujung PHK atau konflik antara perusahaan dan karyawan. Kedua belah pihak dapat diskusi bersama-sama untuk mencari solusi yang tepat. Berikut langkah alternatif yang bisa kamu tempuh jika ingin menolak mutasi:
Adakan dialog terbuka dengan HR atau atasan untuk menjelaskan alasanmu menolak mutasi. Lalu, lakukan negosiasi untuk mengajukan usul penempatan baru yang lebih sesuai dengan kondisimu.
Bagaimana tujuan mutasi tidak dapat diubah? Cobalah meminta dukungan lebih dari perusahaan, misalnya dengan menambah tunjangan atau fasilitas kerja.
Ketika negosiasi, tidak ada salahnya meminta perusahaan untuk memutasi kamu ke posisi lain. Sebaiknya, siapkan alternatif posisi dan berikan alasan solid kenapa kamu lebih cocok dengan posisi tersebut.
Bukan tidak mungkin perusahaan akan menerima pengajuanmu dan mencari karyawan pengganti.
Secara umum, perusahaan melakukan mutasi untuk mengoptimalkan bisnis dan mengembangkan skill karyawan.
Namun, apakah mutasi memang selalu berdampak positif? Jika kamu menolak mutasi, adakah risiko karier yang harus kamu tanggung?
Mutasi memberi karyawan kesempatan untuk memperkaya pengalaman kerja dan mengembangkan keterampilan. Karyawan yang mutasi biasanya akan dinilai sebagai karyawan yang berkomitmen dan fleksibel.
Hal itu tentu dapat meningkatkan peluangmu untuk promosi jabatan.
Namun, di sisi lain, mutasi mengharuskan kamu untuk beradaptasi dengan lingkungan dan budaya kerja baru. Prosesnya bisa saja menyebabkan stres karena ada banyak hal baru yang harus kamu pelajari.
Jika kamu menolak mutasi, kemungkinan perusahaan akan melihatmu sebagai sosok yang kurang fleksibel. Akibatnya, kamu bisa saja kehilangan kesempatan untuk mendapat promosi jabatan.
Pada beberapa kasus, penolakan mutasi juga bisa menciptakan ketegangan antara perusahan dan karyawan.
Jika hal ini terjadi, reputasi karyawan di lingkungan kerja bisa terdampak. Dalam jangka panjang, ini dapat memengaruhi kesejahteraan karier di masa depan.
Apabila perusahaan menawarkan mutasi, penting bagi karyawan untuk mempertimbangkannya secara bijak. Berikut beberapa tips yang bisa membantu kamu dalam membuat keputusan:
Dengan mempertimbangkan secara matang, kamu bisa memutuskan apakah mutasi akan menjadi langkah strategis dalam mengembangkan karier atau justru kurang sesuai dengan tujuanmu.
Mutasi karyawan adalah proses pemindahan tenaga kerja dari posisi atau lokasi lain dalam perusahaan. Tujuannya adalah untuk meningkatkan produktivitas dan efisiensi operasional bisnis.
Jika mutasi tercantum dalam perjanjian kerja atau peraturan perusahaan, karyawan wajib untuk bersedia melaksanakannya.
Namun, ada beberapa kondisi yang membenarkan penolakan mutasi. Misalnya, masalah kesehatan yang menghalangi, perubahan gaji yang merugikan, atau mutasi yang tidak sesuai dengan ketentuan yang wajar.
Jadi, pastikan kamu memiliki alasan yang kuat dan sah ketika ingin menolak mutasi.
Tanpa alasan yang sah, penolakan mutasi dapat dianggap sebagai pelanggaran peraturan perusahaan. Hal itu nantinya akan berujung pada sanksi administratif, seperti penurunan bonus dan pemberian surat peringatan.
Selain itu, menolak mutasi tanpa alasan yang jelas juga akan menimbulkan sentimen negatif terhadap karyawan, seperti tidak fleksibel atau bahkan tidak punya komitmen.
Nantinya, sentimen negatif itu bisa memengaruhi penilaian kinerja dan reputasi karyawan dalam jangka panjang.
Terlepas dari apa pun alasannya, pastikan kamu selalu membuka ruang diskusi dengan pihak perusahaan. Jangan ragu untuk melakukan konsultasi dengan atasan atau rekan kerja untuk menemukan perspektif baru.
Dengan demikian, kamu bisa mengambil keputusan sesuai dengan rencana kariermu pada masa depan.
Yuk, persiapkan diri kamu untuk menggapai pekerjaan impian dengan membaca berbagai informasi dan Tips Karier di situs Jobstreet by SEEK.
Kamu juga bisa mengakses ribuan konten pembelajaran gratis dari banyak pakar industri di KarirKu dalam aplikasi Jobstreet. Butuh teman diskusi soal karier untuk memperluas networking? Gabung Komunitas Jobstreet, sekarang!
Setelah itu, jangan lupa perbarui profil Jobstreet kamu dan temukan lowongan kerja yang tepat.
Download aplikasi Jobstreet by SEEK di Play Store atau App Store dan nikmati kemudahan untuk mengakses informasi terbaru seputar dunia kerja hanya dalam satu genggaman saja! Semoga berhasil!