Banyak orang bilang bahwa semakin hari semakin sulit untuk mencari pekerjaan. Berhasil diterima di posisi pekerjaan yang sudah inginkan rasanya seperti mimpi menjadi kenyataan. Pastinya secara mental dan fisik kamu sudah siap untuk menandatangani perjanjian kontrak kerja dan mulai secepatnya. Namun sebelum kamu melakukan itu, ada beberapa hal tentang surat kontrak kerja yang perlu kamu perhatikan dan pahami. Yuk, baca terus artikel ini!
Dengan menandatangani suatu kontrak kerja, kamu akan terikat secara hukum oleh peraturan perusahaan sampai masa kontrak itu habis. Untuk isi surat perjanjian sendiri, Undang-Undang No. 13 Tahun 2003 dalam pasal 52 ayat 1 telah mengatur hal ini. Secara hukum, surat perjanjian kontrak kerja harus memiliki hal-hal berikut:
Untuk memastikan bahwa kamu dan pihak perusahaan dapat terikat dalam surat perjanjian kerja yang sesuai dengan hukum seperti di atas, ada beberapa hal yang harus tercantum dalam sebuah surat perjanjian kontrak kerja. Hal-hal tersebut antara lain adalah:
Ini penting untuk kamu perhatikan, terutama untuk menghindari pihak lain yang menyatakan diri sebagai perusahaan incaranmu. Pastikan nama perusahaan kredibel, alamat kantor benar adanya, serta jenis usaha yang tertulis sesuai dengan pekerjaan yang nantinya kamu jalani.
Setelah identitas perusahaan, harus tercantum pula identitasmu sebagai calon karyawan. Ini berfungsi untuk menjelaskan pihak yang akan melakukan pekerjaan yang dimaksud. Pastikan nama, tempat/tanggal lahir, NPWP, NIK, dan detail lainnya yang telah kamu isi sesuai dan tidak terdapat kesalahan penulisan.
Hal ini harus tercantum demi adanya kepastian dalam bekerja. Bagian ini harus dengan jelas menyatakan tanggung jawab pekerjaan yang harus kamu penuhi serta jabatan yang akan diisi. Pastikan posisi yang kamu ajukan dan disetujui adalah posisi yang tertera dalam kontrak.
Selain jenis pekerjaan dan jabatan, sistem kerja yang akan digunakan juga harus dicantumkan. Karena sekarang ini terdapat sistem kerja seperti sistem hybrid working dan work from home, mode pekerjaan perlu diatur jelas dalam surat perjanjian agar tidak ada kebingungan saat sudah mulai bekerja nanti.
Tidak perlu ditanyakan lagi, jumlah gaji adalah hal yang sangat penting dalam surat perjanjian kontrak kerja. Surat harus mengatur berapa jumlah gaji yang akan kamu dapatkan selama satu bulan serta seperti apa pembayaran akan dilakukan. Untuk memastikan kamu mendapat bayaran yang setimpal dengan workload yang harus dipenuhi, kamu juga bisa melakukan survei terlebih dahulu dengan Kalkulator Gaji.
Bagian ini ada untuk memberikan kepastian mengenai hak dan kewajiban yang harus dimiliki kedua belah pihak. Ini penting untuk menjaga keamanan dirimu saat bekerja bersama perusahaan dan mencegah perusahaan mengambil tindakan yang dapat merugikanmu sebagai karyawan.
Selain mengatur tempat kerja, surat juga harus mengatur jangka waktu kerja. Jangka waktu di sini adalah lamanya periode waktu kamu akan bekerja untuk perusahaan tersebut.
Hal terakhir adalah bagian persetujuan dalam surat. Ini adalah bagian yang menjadi bukti pengesahan surat tersebut serta keterikatan kedua belah pihak. Meskipun perjanjian tetap sah tanpa adanya materai, bila nantinya terdapat pelanggaran yang dilakukan pihak yang terlibat, maka surat perjanjian kontrak bermaterai dapat digunakan sebagai bukti yang dapat digunakan di pengadilan perdata.
Menurut Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2021, terdapat tiga jenis kontrak kerja karyawan dengan format surat yang berbeda-beda. Tiap kontrak pun ditujukan untuk jenis kepegawaian yang berbeda. Ini dia contoh jenis kontrak kerja.
Kontak perjanjian ini sebenarnya ditujukan untuk karyawan tetap. Dalam jenis kontrak ini, waktu seorang karyawan bekerja tidak memiliki batas waktu tertentu saat bekerja, kecuali sudah waktunya pensiun, meninggal dunia, atau memilih resign. Karyawan tetap yang dimaksud disini biasanya adalah karyawan yang sudah melewati masa percobaan atau probation time selama tiga bulan, namun ini tidak selalu diwajibkan.
Kontak perjanjian ini ditujukan untuk karyawan tidak tetap atau sementara dan waktu kerja di perusahaan yang terbatas. Jangka waktu yang menjadi batas pekerjaan atau jabatan adalah jangka waktu yang dibutuhkan untuk menyelesaikan suatu pekerjaan. Pekerjaan yang termasuk perjanjian ini adalah pekerjaan yang diperkirakan penyelesaiannya dalam waktu yang tidak terlalu lama, bersifat musiman, atau berhubungan dengan produk baru, kegiatan baru, atau produk tambahan yang masih dalam percobaan.
Namun, jika dalam waktu yang disetujui pekerjaan tersebut belum selesai, waktu pekerjaan dapat diperpanjang maksimal sampai lima tahun. Waktu dan kegiatan pekerjaan juga dapat berubah-ubah dari segi waktu maupun volume kerja. Hal ini akan berpengaruh pada gaji karyawan yang akan dihitung berdasarkan kehadiran mereka.
Kontak perjanjian ini dibuat ketika pihak perusahaan bekerja sama dengan pihak penyedia jasa tenaga kerja. Kontrak jenis ini biasanya digunakan untuk jumlah pekerjaan dalam skala besar seperti pabrik. Kontrak perjanjian kerja PKWTT dan PKWT harus dibuat oleh pihak perusahaan untuk menguatkan kontrak ini.
Setelah kamu memahami jenis kontrak kerja karyawan yang ada, selanjutnya kamu harus dapat memahami isinya. Untuk melakukan ini, kuncinya adalah membaca keseluruhan kontrak dengan baik dan seksama. Saat melakukan ini, terdapat pula hal-hal penting yang harus kamu pahami, antara lain:
Selain nominal gaji, perhatikan informasi mengenai tunjangan kesehatan, biaya transportasi, uang makan, biaya telekomunikasi, dan lainnya. Agar kamu dapat memenuhi pekerjaanmu dengan baik, pastikan bahwa semua kebutuhanmu tercantum dan akan difasilitasi oleh pihak perusahaan.
Hal ini sangatlah penting. Kontrak kerja harus mengatur tentang resign atau pengunduran diri sebelum kontrak kerja habis, dan PHK atau Pemutusan Hak Kerja. Pastikan terdapat informasi tentang alasan dapat terjadinya PHK, kondisi yang diperbolehkan untuk resign, serta kompensasi yang wajib diberikan.
Ini adalah bagian yang perlu kamu perhatikan untuk memahami posisimu nanti saat bekerja untuk perusahaan. Kamu perlu paham apakah statusmu nanti berupa tetap atau tidak tetap. Bagian ini penting ada agar kamu dapat melihat prospek jenjang karir. Sehingga jika kamu sudah menyusun perencanaan karir, kamu dapat meraih target yang diinginkan.
Dalam bagian ini, hal yang harus kamu perhatikan adalah ketentuan jam kerja yang harus dijalani dan waktu cuti yang bisa kamu dapatkan. Pastikan terdapat informasi tentang upah lembur, serta situasi dan kondisi mengenai hari cuti besar, tahunan, sakit, melahirkan dan keguguran, haid, dsb.
Tidak ada salahnya melakukan penelitian kecil sebelum kamu mengikat diri dengan kontrak kerja karyawan. Jika kamu memiliki relasi atau teman yang memiliki pengalaman tentang perusahaan tersebut, tidak ada salahnya untuk bertanya. Ini adalah kesempatan kamu untuk mengenal tentang pekerjaan dalam industri langsung dari orang dalam serta memperluas networking.
Kamu dapat bertanya tentang kultur di tempat kerja, indikator kinerja karyawan atau key performance indicator (KPI), atau sekedar bertanya suka duka mereka bekerja di industri tersebut. Dengan begitu, kamu bisa dapat gambaran untuk pekerjaan yang akan kamu ambil. Bahkan, informasi yang kamu dapatkan juga dapat menjadi salah satu sumber pertimbangan untuk mengajukan negosiasi kepada pihak perusahaan.
Setelah melakukan semua persiapan dan mempelajari apa yang perlu kamu pahami tentang surat kontrak kerja karyawan, ini lah saatnya kamu membubuhkan tanda tanganmu dan memulai pekerjaan impianmu. Tunjukkan bahwa kamu adalah talent terbaik dengan menunjukkan komitmen kamu dalam bekerja bersama perusahaan.
Kunjungi Tips Karir untuk mendapatkan tips seputar menjaga produktivitas, cara beradaptasi di tempat kerja, serta informasi terkait lainnya. Tetap semangat dan semoga berhasil!
Mulai mencari lowongan kerja impianmu sekarang untuk mencapai kesuksesan karir. Tetaplah terhubung bersama kami kapan pun dan di mana pun dengan mengunduh aplikasi JobStreet melalui Google Play Store atau Apple App Store.
Di JobStreet kami selalu berupaya mengantarkan pekerjaan yang bernilai untuk Anda. Sebagai Partner Karir, kami berkomitmen membantu pencari kerja menemukan passion dan tujuan dalam setiap langkah karir. Sebagai Partner Talent nomor 1 di Asia, kami menghubungkan perusahaan dengan kandidat tepat yang dapat memberikan dampak positif dan berkualitas kepada perusahaan.
Temukan pekerjaan yang bernilai untuk Anda. Kunjungi JobStreet hari ini.
Tentang SEEK Asia
SEEK Asia, gabungan dari dua merek ternama Jobstreet dan jobsDB, adalah portal lowongan pekerjaan terkemuka dan destinasi pilihan untuk pencari dan pemberi kerja di Asia. Kehadiran SEEK Asia menjangkau 7 negara yaitu Hong Kong, Indonesia, Malaysia, Singapura, Thailand, Filipina dan Vietnam. SEEK Asia adalah bagian dari SEEK Limited Company terdaftar di Bursa Efek Australia, portal lowongan pekerjaan terbesar di dunia berdasarkan kapitalisasi pasar. SEEK Asia dikunjungi lebih dari 400 juta kali dalam setahun.
Tentang SEEK Limited
SEEK adalah grup perusahaan yang beragam, dengan portofolio yang kuat yang mencakup usaha lowongan pekerjaan daring , pendidikan, komersial dan relawan. SEEK hadir secara global (termasuk di Australia, Selandia Baru, Cina, Hong Kong, Asia Tenggara, Brazil dan Meksiko), yang menjangkau lebih dari 2,9 miliar orang dan sekitar 27 persen PDB global. SEEK memberikan kontribusi positif kepada orang-orang dalam skala global. SEEK terdaftar dalam Bursa Efek Australia, yang menempatkannya sebagai 100 perusahaan teratas dan telah diperingkat sebagai 20 Perusahaan Paling Inovatif oleh Forbes.