Dalam dunia kerja, istilah offering adalah salah satu tahap penting dalam proses seleksi kerja. Offering atau penawaran biasanya diberikan oleh HRD perusahaan jika kamu lolos wawancara tahap akhir.
Jika sudah mendapatkan offering, kamu hanya berjarak selangkah lagi untuk bekerja sebagai karyawan di perusahaan tersebut. Kalau kamu setuju dengan offering itu, barulah kamu bisa tanda tangan kontrak kerja.
Namun, sebelum memutuskan, kamu harus membaca dengan teliti seluruh penawaran yang ditawarkan. Sebab, terdapat poin-poin penting terutama mengenai gaji dan benefit yang akan kamu peroleh di dalam dokumen offering.
Oleh karena itu, memahami apa itu offering sangatlah penting. Apalagi, hal itu menyangkut pengambilan keputusan dalam memulai karir baru.
Tapi, kamu tak perlu khawatir, ya! Kamu bisa membaca artikel ini untuk mempelajari pengertian, manfaat, jenis, hingga perbedaan offering dengan kontrak kerja. Yuk, simak sampai habis!
Offering adalah penawaran kerja yang diberikan oleh perusahaan kepada calon karyawan. Penawaran tersebut bisa dalam bentuk verbal maupun tertulis. Namun, biasanya perusahaan memberikan offering secara tertulis melalui surat penawaran kerja (offering letter).
Offering menjadi pemberitahuan resmi dan tanda bahwa kamu telah diterima di perusahaan tersebut. Dengan begitu, pihak perusahaan dan kandidat tidak salah tafsir dalam memahami peran masing-masing.
Umumnya, suatu offering menjelaskan hak dan tanggung jawab calon karyawan secara rinci, sesuai ketentuan saat tahap awal rekrutmen. Jadi, kamu bisa mempertimbangkan penawaran tersebut sebelum memutuskan akan menerima atau menolaknya.
Sebagai bentuk penawaran kerja, tahap offering merupakan hal yang penting bagi kandidat maupun HRD. Melalui offering, kedua belah pihak dapat merasakan berbagai manfaat berikut ini:
Bagi calon karyawan, menerima offering letter memberikan berbagai manfaat, antara lain:
Selain calon karyawan, HRD juga mendapatkan berbagai keuntungan ketika memberikan surat penawaran kerja. Berikut ini beberapa manfaatnya:
Secara umum, jenis-jenis offering terdiri dari offering untuk pekerjaan, proyek, dan freelance. Berikut masing-masing perbedaannya:
Ketika melamar pekerjaan dan kemudian mendapat offering setelah interview, itu artinya kamu menerima jenis offering kerja.
Umumnya, offering untuk pekerjaan menjelaskan tentang job desc utama, nominal gaji, jam kerja, dan jatah cuti.
Offering artinya penawaran untuk berbagai jenis pekerjaan, termasuk proyek. Proyek tersebut bisa dalam bidang konstruksi, manufaktur, database, dan sistem informasi.
Biasanya, offering proyek mencakup detail informasi proyek, durasi pengerjaan, jumlah fee, hingga fasilitas.
Pekerja lepas atau freelancer juga bisa mendapatkan offering, lho. Ada beberapa perusahaan yang butuh jasa freelancer untuk mendukung operasional mereka.
Isi offering untuk freelance biasanya mencakup detail job desc, durasi pengerjaan, jumlah fee, dan benefit (jika ada).
Umumnua, bentuk offering berupa tulisan atau dikenal dengan offering letter. Banyak orang menganggap bahwa offering letter sama dengan kontrak kerja karena isinya yang cukup mirip. Namun, offering letter tidak mengikat secara hukum.
Pada dasarnya, offering letter merupakan surat yang menunjukkan ketertarikan perusahaan terhadap seorang kandidat. Mereka ingin kamu mengisi posisi kerja yang kosong.
Jadi, ketika kamu menandatangani offering letter, artinya kamu setuju dengan ketentuan kerja dari perusahaan.
Di lain sisi, kontrak kerja merupakan surat perjanjian yang mengikat secara hukum antara kamu dan perusahaan sebagai pemberi kerja.
Selain itu, perbedaan offering letter dan kontrak kerja juga dapat dilihat dari isinya. Kontrak kerja menjabarkan rincian syarat kerja, hak, serta kewajiban masing-masing pihak secara lengkap. Sementara itu, isi offering letter bisa kamu cek di bawah ini, ya!
Meskipun banyak jenisnya, isi offering umumnya cenderung sama. Kalau melihat mayoritas contoh offering, isinya terdiri dari aspek-aspek berikut ini:
Dalam offering, kamu akan melihat rincian gaji sebelum pemotongan pajak dan jumlah gaji bersih (take home pay). Di samping itu, terdapat pula informasi tunjangan seperti bonus akhir tahun, insentif, asuransi, atau tunjangan hari raya (THR).
Jatah cuti juga biasanya tercantum dalam offering kerja. Bagian ini meliputi cuti sakit, cuti hamil dan melahirkan, cuti haid, cuti tahunan, dan kebijakan cuti lain.
Jika perusahaan memiliki program untuk pengembangan diri karyawan, mereka akan menyertakannya ke dalam offering.
Contoh program pengembangan bisa berupa sesi onboarding, sesi mentoring, atau kesempatan untuk mengikuti training tertentu.
Beberapa contoh offering kerja juga mencantumkan budaya perusahaan. Dengan adanya aspek ini, kamu pun dapat menilai budaya dan lingkungan kerja di perusahaan tersebut.
Namun, perlu kamu ketahui bahwa HRD tidak memberikan offering begitu saja kepada kandidat. Ada sejumlah tahapan yang kamu lewati untuk mendapatkan offering. Apa saja? Simak bab selanjutnya!
Secara umum, tahapan dari offering berawal sejak penilaian kandidat hingga kamu melakukan onboarding. Berikut adalah detail tahapan tersebut:
Berdasarkan CV, surat lamaran, serta hasil tes dan interview, HRD akan menilai kandidat terlebih dulu.
Biasanya, mereka juga berdiskusi dengan user untuk mengetahui kecocokan profil kamu dengan kebutuhan pekerjaan.
Apabila profil kamu cocok dan hasil penilaian juga baik, barulah HRD mulai menentukan gaji dan benefit.
Dalam prosesnya, HRD biasanya mempertimbangkan standar di pasar kerja serta pengalaman dan keahlian kandidat.
Setelah selesai menentukan setiap detail, HRD akan memberikan dokumen offering letter kepada kandidat yang bersangkutan.
Biasanya, HRD akan memberikan tenggat waktu bagi kamu untuk mengambil keputusan. Pada tahap ini juga biasanya negosiasi offering berlangsung.
Tahap offering terakhir adalah penerimaan karyawan. Dengan catatan, kandidat memang sudah setuju dengan offering kerja.
Berdasarkan detail offering, HRD akan membuat kontrak kerja untuk ditandatangani kandidat dan pihak perusahaan. Setelah itu, kamu pun bisa mulai kerja dan mengikuti onboarding.
Wajar kalau kamu merasa excited saat menerima offering kerja. Meski begitu, sebaiknya jangan buru-buru membubuhkan tanda tangan, ya!
Kamu wajib meluangkan waktu untuk mempelajari isinya terlebih dahulu. Hal itu penting agar kamu bisa mendapat offering terbaik, terutama soal gaji.
Lalu, apa saja yang harus kamu perhatikan ketika mendapatkan offering letter? Simak tipsnya berikut ini:
Saat menerima offering letter, kamu perlu melakukan riset terkait kisaran gaji di industri pekerjaan yang kamu lamar. Kamu juga perlu tahu jumlah upah minimum kisaran gaji kota/kabupaten (UMK) di wilayah perusahaanmu.
Setelah melakukan riset, bandingkan gaji yang ditawarkan dengan kisaran gaji tersebut.
Kamu tidak perlu terburu-buru untuk menerima penawaran. Kamu berhak untuk nego gaji dan mendapatkan yang lebih baik. Lakukan proses negosiasi gaji dengan sopan dan profesional, ya.
Kalau kamu bingung mencari data soal kisaran gaji untuk setiap posisi dari berbagai industri di Indonesia, jangan khawatir, ya! Kamu bisa menggunakan fitur Eksplor Gaji di situs Jobstreet by SEEK.
Jika belum puas dengan penawaran gaji dari perusahaan, kamu bisa melakukan negosiasi gaji saat menerima offering letter. Ketika proses negosiasi, kamu bisa menunjukkan data hasil risetmu agar posisimu lebih kuat.
Kamu juga bisa negosiasi gaji saat interview jika merasa kisaran gaji yang ditawarkan kurang sesuai dengan pengalaman dan skill-mu. Lakukan dengan percaya diri, ya!
Saat negosiasi, sampaikan angka gaji yang kamu harapkan secara jelas. Sebaiknya, hindari mengatakannya dalam bentuk kisaran gaji. Kamu bisa langsung menyebutkan angka gaji yang memang kamu inginkan.
Harapannya, pihak HRD akan memberikan penawaran gaji yang tidak jauh dari angka gaji tersebut. Apabila kamu ragu-ragu, ada kemungkinan gaji yang ditawarkan tidak sesuai dengan keinginan.
Setelah negosiasi, HRD kemungkinan akan kembali memberikan penawaran gaji dalam nominal lain. Kalau jumlah tawaran gaji masih belum sesuai, tanggapi dengan baik dan sopan, ya!. Hal itu menunjukkan profesionalisme kamu.
Meskipun tawaran gaji belum cocok, kamu tidak perlu emosional dan mengambil keputusan terlalu cepat.
Lakukan nego gaji secara sopan dan profesional saja. Jangan segan menjelaskan alasan kenapa kamu memiliki ekspektasi gaji tertentu.
Tips offering gaji juga mencakup diskusi nego gaji win-win solution. Pastikan bahwa penawaran gaji mengungtungkan kedua belah pihak.
Dengan lebih sabar dalam nego gaji, kamu punya kesempatan untuk menerima penawaran yang lebih baik. Harapannya, kamu bisa menerima penawaran yang sesuai dengan ekspektasi gaji awal.
Offering adalah penawaran kerja dari perusahaan kepada kandidat. Dalam offering, terdapat informasi penting mengenai rincian hak yang akan kamu peroleh sebagai karyawan baru, mulai dari gaji, tunjangan, asuransi, dan benefit lainnya.
Apabila kamu setuju dengan isi offering tersebut, barulah HRD akan membuat kontrak kerja. Tetapi, kalau penawaran yang diberikan perusahan belum sesuai, kamu bisa melakukan negosiasi.
Jangan ragu untuk bertanya jika ada bagian yang yang belum kamu pahami, ya! Pastikan untuk melakukannya dengan sopan agar HRD bisa memberikan penawaran yang sesuai.
Yuk, persiapkan diri kamu untuk menembus pekerjaan impian dengan membaca berbagai informasi dan Tips Karier di situs Jobstreet by SEEK.
Kamu juga bisa mengakses ribuan konten pembelajaran gratis dan terhubung dengan pakar industri di KariKu dalam aplikasi Jobstreet.
Setelah itu, jangan lupa perbarui profil Jobstreet kamu dan temukan lowongan kerja yang tepat.
Download aplikasi Jobstreet by SEEK di Play Store atau App Store dan nikmati kemudahan untuk mengakses informasi terbaru seputar dunia kerja hanya dalam satu genggaman saja! Semoga berhasil!