PPPK adalah kepanjangan dari Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja. Nah, ada berita baik untuk kamu yang tertarik berkarier sebagai pegawai negeri!
Good news buat kamu yang tertarik untuk berkarier sebagai pegawai negeri!
Pada tahun 2024, pemerintah Indonesia bakal kembali membuka lowongan kerja untuk calon Aparatur Sipil Negara (CASN) dengan total formasi mencapai 2,3 juta.
Sama seperti CASN 2023, formasi untuk CASN 2024 juga bakal terdiri dari PNS dan PPPK. Keduanya sama-sama merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN). Namun, PPPK adalah pegawai ASN yang diangkat berdasarkan perjanjian kerja tertentu.
Memangnya, apa yang dimaksud dengan PPPK? Bagaimana bedanya dari PNS? Lebih baik PNS atau P3K, dan seperti apa cara pendaftarannya?
Nah, agar nanti kamu bisa memilih formasi yang tepat saat CASN resmi dibuka, yuk, kita bahas tentang arti PPPK di bawah ini!
PPPK singkatan dari Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja, yang terkadang disebut pula sebagai P3K.
Seluruh kebijakan terkait profesi PPPK diatur dalam peraturan Undang-Undang (UU) Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara.
Menurut kebijakan tersebut, pegawai PPPK adalah warga negara Indonesia (WNI) yang sudah memenuhi sejumlah syarat untuk diangkat sebagai pegawai pemerintah sesuai perjanjian kerja selama periode tertentu.
Nantinya, para ASN PPPK akan bekerja sebagai pelaksana tugas atau mengisi jabatan pemerintahan.
Jadi, sama seperti PNS, mereka juga bisa bekerja di lembaga kementerian, universitas negeri, hingga sekolah-sekolah negeri.
Itulah kenapa PPPK guru adalah salah satu formasi yang dapat kamu temukan saat melamar sebagai CASN.
Lalu, jika memang PPPK adalah pegawai ASN, apa yang membedakannya dari PNS? Yuk, temukan jawabannya di bawah ini!
Dari penyebutan istilahnya saja, perbedaan PPPK dan PNS sudah cukup terlihat. Seperti yang telah disebutkan, kepanjangan PPPK adalah Pegawai dengan Perjanjian Kerja.
Sementara itu, PNS merupakan singkatan dari Pegawai Negeri Sipil.
Lebih spesifik lagi, PNS dan PPPK memiliki perbedaan yang bisa kita lihat dari sejumlah faktor, mulai dari manajemen, status kepegawaian, proses seleksi, masa kerja, hingga hak. Berikut rinciannya!
Manajemen PPPK tertuang dalam PP Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.
Kebijakan tersebut menjelaskan secara rinci tentang jabatan, pangkat, promosi, pola dan pengembangan karier, mutasi, hingga jaminan hari tua yang berhak diterima PPPK.
Tak hanya itu, disebutkan juga bahwa PPPK hanya dapat mengisi jabatan fungsional karena adanya perjanjian kerja selama periode tertentu.
Oleh sebab itu, ASN PPPK tidak mempunyai jenjang karier dan manajemen PPPK juga tidak menjamin dana pensiun.
Sementara itu, kebijakan manajemen PNS tertuang dalam PP Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas PP Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil.
Tak hanya kebijakan manajemen, PPPK dan PNS juga mempunyai status kepegawaian yang berbeda meskipun keduanya sama-sama termasuk pegawai ASN yang diangkat.
Hal ini telah dijelaskan dalam UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara.
Menurut kebijakan tersebut, PNS akan diangkat sebagai pegawai ASN tetap oleh Pejabat Pembina Kepegawaian, sehingga nantinya mempunyai nomor induk pegawai secara nasional.
Di sisi lain, PPPK diangkat sebagai pegawai ASN sesuai perjanjian kerja yang disepakati bersama. Perjanjian kerja tersebut sesuai kebutuhan dan berdasarkan penilaian dan kebijakan UU.
Dengan status kepegawaian yang berbeda, PPPK dan PNS juga memiliki masa kerja yang berbeda.
Berdasarkan surat perjanjian, masa kerja ASN PPPK adalah minimal satu tahun, dan bisa diperpanjang sesuai kebutuhan dan berdasarkan penilaian hasil kerja pegawai.
Hal tersebut berbeda dari PNS yang masa kerjanya lebih panjang hingga masa pensiun, yakni usia 60 tahun untuk Pejabat Pimpinan Tinggi, dan 58 tahun untuk Pejabat Administrasi.
Perbedaan PPPK dan PNS juga bisa dilihat dari proses seleksi masing-masing. Seleksi PPPK hanya terdiri dari dua proses, yaitu Seleksi Administrasi dan Seleksi Kompetensi.
Jika lulus Seleksi Administrasi, kamu bisa lanjut mengikuti Seleksi Kompetensi yang terdiri dari tiga bidang tes, yaitu teknis, manajerial, dan sosial kultural.
Sementara itu, seleksi PNS lebih panjang karena melibatkan tiga proses yang terdiri dari Seleksi Administrasi, Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), serta Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).
Jadi, PPPK tidak perlu ikut Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) sama sekali.
UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara tidak hanya menjelaskan soal singkatan PPPK dan PNS, tapi juga hak yang diperoleh masing-masing pegawai.
PPPK berhak memperoleh gaji dan tunjangan, cuti, perlindungan, dan pengembangan kompetensi.
Di lain sisi, PNS mendapatkan hak dalam bentuk gaji dan tunjangan, cuti, jaminan pensiun, fasilitas, jaminan hari tua, perlindungan, serta pengembangan kompetensi.
Jaminan hari tua ini yang seringkali diincar calon PNS, selain asuransi kesehatan, jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian,
Sebagai pegawai ASN, PPPK tentu akan mendapatkan gaji bulanan sebagai salah satu hak mereka. Lantas, berapa jumlah gaji pegawai dengan perjanjian kerja?
Untuk tahun 2024, gaji ASN akan naik sebanyak 8% seperti yang disampaikan Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis, Yustinus Prastowo.
Dengan kenaikan tersebut, rincian gaji pokok pegawai PPPK adalah:
Gimana, jadi makin tertarik untuk berkarier sebagai ASN PPPK? Yuk, pelajari dulu syarat dan kualifikasi yang harus kamu penuhi agar bisa lolos tahap seleksi!
Hingga artikel ini ditulis, pemerintah masih belum merilis informasi resmi terkait detail pelaksanaan CASN 2024, termasuk syarat pendaftaran.
Namun, syarat dan kualifikasi untuk PPPK biasanya tidak banyak berubah dari tahun ke tahun.
Jadi, jika tidak ada perubahan dari CASN 2023, kemungkinan besar syarat dan kualifikasi umum untuk pendaftaran ASN PPPK adalah sebagai berikut:
Khusus untuk PPPK guru, biasanya ada syarat dan kualifikasi tambahan yang perlu diperhatikan. Merujuk pada CASN 2023, ketentuan untuk kerja PPPK guru adalah harus memenuhi kebutuhan umum atau khusus dari Kemendikbud Ristek.
Merujuk pada CASN 2023, pendaftaran PPPK adalah secara online melalui website resmi Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) di alamat https://www.bkn.go.id/layanan/sscasn/
Kamu perlu membuat akun terlebih dulu untuk bisa mendaftar. Ikuti langkah-langkah berikut ini:
Jika konfirmasi sudah muncul, langkah-langkah untuk mendaftar PPPK adalah:
Login kembali pada situs SSCASN BKN menggunakan NIK yang telah kamu daftarkan;
Cara mendaftar PPPK cukup mudah diikuti, bukan? Tak hanya itu, berkarier sebagai PPPK juga menawarkan sejumlah kelebihan. Ada apa saja?
Kepanjangan PPPK adalah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja, sehingga masa kerjanya hanya berlangsung selama jangka waktu tertentu sesuai perjanjian.
Di satu sisi, pemerintah memiliki fleksibilitas untuk merekrut pegawai sesuai kebutuhan instansi tanpa proses seleksi yang terlalu rumit. Adapun kelebihan ASN PPPK adalah sebagai berikut:
Sebagai PPPK, kamu akan menerima gaji pokok sebagai salah satu bentuk hak. Gaji dan tunjangan PPPK berbeda-beda sesuai jenis jabatan dan golongan.
Untuk tahun 2024, kisaran gaji pokok PPPK adalah antara Rp 1.938.500 hingga Rp 7.329.000.
Selain gaji pokok, ASN PPPK juga mendapatkan fasilitas tunjangan. Dalam Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2020 dan PP Nomor 49 Tahun 2018, jenis tunjangan PPPK adalah:
Setelah diangkat sebagai ASN PPPK, kamu tidak perlu menjalani periode uji coba atau probation. Dengan begitu, kamu bisa langsung mendapatkan gaji penuh sejak bulan pertama kerja.
Sebagai perbandingan, ASN CPNS harus menjalani masa percobaan sekitar 1-2 tahun sebelum diangkat menjadi pegawai negeri sipil PNS.
Jika ingin melakukan transisi karier ke bidang yang baru, seorang pegawai PPPK tidak perlu resign dari instansi.
Cukup tunggu hingga masa kontrak kerja habis, lalu kamu bisa beralih ke pekerjaan yang baru. Jadi, kamu pun tidak akan kena risiko sanksi atau denda.
ASN PPPK juga bisa mendapat kenaikan gaji sesuai hasil kinerja. Kenaikan gaji akan diberikan apabila PPPK mendapat nilai “sangat baik” selama penilaian dua tahun berturut-turut.
PPPK diatur dalam peraturan pemerintah, yaitu Peraturan Menteri PANRB Nomor 7 Tahun 2023.
Selama belum mencapai batas usia pensiun, siapa pun bisa melamar sebagai PPPK.
Misalnya jika usia pensiun suatu jabatan PPPK adalah 60 tahun, pelamar berusia 58 tahun hingga 58 tahun 11 bulan masih dapat mendaftar.
Terlepas dari berbagai kelebihan, PPPK juga memiliki kekurangan yang tak kalah penting untuk kamu pertimbangkan. Rincian kekurangan PPPK adalah sebagai berikut!
Formasi PPPK hanya menerima kandidat yang telah memiliki pengalaman kerja minimal dua tahun berturut-turut.
Bahkan, sejumlah jabatan tertentu cuma bisa dilamar oleh kandidat dengan masa kerja lima tahun. Alhasil, fresh graduate tidak dapat melamar PPPK.
PPPK termasuk dalam kategori bukan pegawai tetap karena ia memiliki masa kerja yang terbatas sesuai perjanjian antara 1-5 tahun.
Berbeda dari PNS, PPPK belum memperoleh dana pensiun sebagai tunjangan hingga saat ini. Namun, kebijakan ini bisa berubah.
Rancangan UU ASN terbaru membuka peluang pemberian dana pensiun untuk PPPK.
Menurut Keputusan Peraturan Menteri PANRB Nomor 76 Tahun 2022, ASN PPPK tidak bisa menempati Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama. Alhasil, jenjang karier ASN PPPK terbatas.
Namun, PPPK dapat naik pangkat ke jabatan di bawah JPT apabila muncul kebutuhan.
Selain cuti bersama pemerintah, PPPK tidak akan memperoleh hak cuti di luar tanggungan negara.
Namun, kamu tetap akan mendapatkan hak cuti lain seperti cuti sakit, cuti melahirkan, cuti keguguran, dan cuti tahunan.
Jadi, lebih baik PNS atau P3K? Jawabannya tentu bergantung pada preferensi kamu. PNS menawarkan kestabilan. Di lain sisi, PPPK adalah pilihan yang lebih fleksibel karena faktor hubungan perjanjian kerja.
Apapun pilihanmu, pastikan kamu mempersiapkan diri dengan baik. Kalau kamu ingin membangun karier di luar PNS atau PPPK, Jobstreet by SEEK siap membantu kamu mewujudkan impian itu.
Yuk, persiapkan diri kamu untuk menembus pekerjaan impian dengan membaca berbagai informasi dan Tips Karier di situs Jobstreet by SEEK.
Kamu juga bisa mengakses ribuan konten pembelajaran gratis dan terhubung dengan pakar industri di seekMAX dalam aplikasi Jobstreet.
Setelah itu, jangan lupa perbarui profil Jobstreet kamu dan temukan lowongan kerja yang tepat.
Download aplikasi Jobstreet by SEEK di Play Store atau App Store dan nikmati kemudahan untuk mengakses informasi terbaru seputar dunia kerja hanya dalam satu genggaman saja! Semoga berhasil!