Tunjangan Kinerja (Tukin): Arti, Besaran, dan Kenaikannya

Tunjangan Kinerja (Tukin): Arti, Besaran, dan Kenaikannya
Jobstreet tim kontendiperbarui pada 03 December, 2024
Share

Tunjangan kinerja atau tukin adalah salah satu benefit yang akan kamu dapat jika bekerja sebagai pegawai negeri sipil (PNS). Benefit dalam bentuk insentif ini berlaku di seluruh lingkup kerja pemerintahan.

Tujuan tukin adalah penghargaan atas kinerja untuk memotivasi ASN agar bekerja lebih optimal. Besarannya pun umumnya berbeda di tiap kementerian atau lembaga.

Ingin tahu faktor apa yang menentukan besaran tukin? Yuk, simak penjelasan tentang apa itu tukin, manfaat hingga cara menghitungnya dalam artikel ini.


⁠Apa Itu Tukin?

Tukin adalah akronim dari tunjangan kinerja. Secara garis besar, tukin adalah bentuk kompensasi tambahan yang diberikan di luar gaji pokok. Tunjangan ini umum diterapkan dalam lingkup Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS),

Pemerintah menetapkan tukin sebagai bentuk penghargaan untuk mendorong produktivitas PNS di berbagai instansi. Melalui pemberian tukin, pemerintah berharap PNS bisa lebih termotivasi dalam mencapai target dan menjaga kualitas kerjanya.

Pemberian tukin diatur melalui Peraturan Kepala BKN Nomor 20 Tahun 2011 tentang Pedoman Penghitungan Tunjangan Kinerja Pegawai Negeri Sipil. Berdasarkan aturan ini, tukin diberikan berdasarkan capaian prestasi kerja dan evaluasi jabatan.

Evaluasi jabatan merupakan proses penilaian jabatan PNS secara sistematis dengan melibatkan sejumlah kriteria. Hasil evaluasi inilah yang akan menentukan nilai dan kelas jabatan seorang PNS.

Itulah kenapa tukin PNS bisa berbeda pada tiap orang, tergantung kementerian atau lembaga, peran, tanggung jawab, dan hasil evaluasi kinerja pegawai tersebut. Nah, berbagai hal tersebut tentunya memengaruhi jumlah take home pay yang akan pegawai terima setiap bulannya.

Tak hanya di pemerintahan, tunjangan seperti ini juga bisa kamu jumpai di sejumlah perusahaan swasta, lho! Tujuannya sama, yaitu sebagai cara untuk meningkatkan produktivitas dan menghargai kinerja karyawan.


⁠Manfaat Tunjangan Kinerja untuk Karyawan

Seorang ASN sedang menghitung tunjangan kinerja atau tukin. (Image by Freepik)

Tentu ada alasan khusus mengapa pemerintah memberikan tukin kepada para PNS. Berikut beberapa alasan tersebut:

Meningkatkan motivasi karyawan

Pemberian tukin berperan penting dalam meningkatkan motivasi kerja karyawan. Karyawan di lembaga pemerintah memiliki deskripsi pekerjaan yang harus dipenuhi sesuai dengan jabatan.

Sebagai bentuk penghargaan atas kerja keras tersebut, mereka menerima tukin di luar gaji pokok. Alhasil, jumlah take home pay karyawan akan semakin banyak. Dengan begitu, motivasi untuk bekerja lebih giat dan mencapai target akan meningkat.

Meningkatkan produktivitas karyawan

Insentif ini memberikan dorongan bagi karyawan untuk terus memberikan hasil terbaik dalam pekerjaannya. Apalagi, jumlah tukin ditentukan berdasarkan evaluasi kerja masing-masing karyawan.

Semakin bagus hasil evaluasinya, semakin besar pula tukin yang diterima. Sistem ini secara tidak langsung dapat meningkatkan produktivitas agar bekerja lebih keras dan efisien.

Menarik dan mempertahankan talenta terbaik

Meskipun umum di lingkungan pemerintahan, perusahaan swasta juga bisa menerapkan benefit sejenis. Menerapkan tukin di perusahaan swasta memang bukan kewajiban. Tapi, insentif ini bisa menjadi strategi penting untuk menarik dan mempertahankan talenta terbaik.

Bagi perusahaan, tukin dapat membantu bersaing dalam menarik sumber daya manusia berkualitas. Selain itu, karyawan pun berpotensi tetap setia bekerja di perusahaan tersebut.

Meningkatkan loyalitas karyawan

Karyawan yang merasa dihargai cenderung lebih loyal dan termotivasi untuk berkontribusi lebih banyak.

Adanya tukin membuat karyawan tidak hanya dihargai dari segi finansial, tetapi juga merasa diakui atas kinerjanya. Pada akhirnya, tukin menciptakan lingkungan kerja yang positif. Sebab, karyawan lebih betah dan berkomitmen untuk bertahan lebih lama di perusahaan.


⁠Faktor yang Memengaruhi Besaran Tukin

Seperti yang telah disebutkan, setiap PNS bisa mendapatkan tukin dalam jumlah berbeda. Jumlah tersebut didasarkan pada evaluasi jabatan dan capaian prestasi kerja masing-masing PNS.

Nah, agar perhitungan objektif, pemerintah melakukan evaluasi jabatan menggunakan Factor Evaluation System (FES). Hal ini juga telah dijelaskan dalam Peraturan Kepala BKN Nomor 20 Tahun 2011.

Secara garis besar, FES adalah sistem evaluasi yang mengacu pada faktor jabatan fungsional dan struktural. Berikut ini kriteria yang digunakan untuk melakukan penilaian:

Penilaian jabatan fungsional

Untuk jabatan fungsional, FES mempertimbangkan aspek-aspek berikut:

  • Pedoman kerja: Sejauh mana seorang PNS mengikuti pedoman dan prosedur yang ditetapkan.
  • Pengetahuan yang dibutuhkan jabatan: Tingkat pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan untuk menjalankan tugas.
  • Kompleksitas kerja: Kerumitan tugas yang dilakukan oleh PNS.
  • Pengawasan dan pengendalian penyelia: Tingkat supervisi yang diterima dalam menjalankan tugas.
  • Lingkungan pekerjaan: Kondisi lingkungan tempat PNS bekerja, termasuk risiko pekerjaan.
  • Hubungan personal: Interaksi yang dilakukan dalam pekerjaan, baik secara internal maupun eksternal.
  • Tujuan hubungan: Alasan dan tujuan dari hubungan personal dalam pekerjaan.
  • Ruang lingkup dan dampak: Besarnya pengaruh pekerjaan terhadap organisasi atau masyarakat.
  • Persyaratan fisik: Kebutuhan fisik dalam menjalankan tugas.

Penilaian jabatan struktural

Untuk jabatan struktural, faktor penilaian FES yang digunakan mencakup kriteria berikut ini:

  • Wewenang manajerial dan kepenyeliaan: Tingkat tanggung jawab dalam mengelola tim atau unit.
  • Pengaturan organisasi: Kemampuan dalam mengatur dan mengarahkan organisasi.
  • Ruang lingkup program dan dampak: Seberapa besar dampak pekerjaan terhadap pencapaian program.
  • Kesulitan dalam pengarahan pekerjaan: Tingkat kesulitan dalam memimpin pekerjaan.
  • Hubungan personal: Sifat dan tujuan dari interaksi yang dilakukan dalam tugas.
  • Kondisi lain: Faktor-faktor tambahan yang relevan dengan jabatan.


⁠Besaran Tukin PNS dan Kementerian Sesuai Kelas Jabatan

Setelah mengevaluasi jabatan berdasarkan kriteria di atas, setiap PNS akan diberikan nilai jabatan, yang kemudian dibagi ke dalam 17 tingkatan.

Nilai jabatan terendah adalah 190, dan nilai tertinggi adalah 4.730. Kelas jabatan inilah yang kemudian menentukan besaran tukin yang diterima.

Sebagai gambaran, berikut jumlah tukin Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan seperti dikutip dari CNBC Indonesia:

  • Kelas jabatan 1: Rp2.531.250
  • Kelas jabatan 2: Rp2.708.250
  • Kelas jabatan 3: Rp2.898.000
  • Kelas jabatan 4: Rp2.985.000
  • Kelas jabatan 5: Rp3.134.250
  • Kelas jabatan 6: Rp3.510.400
  • Kelas jabatan 7: Rp3.915.950
  • Kelas jabatan 8: Rp4.595.150
  • Kelas jabatan 9: Rp5.079.200
  • Kelas jabatan 10: Rp5.979.200
  • Kelas jabatan 11: Rp8.757.600
  • Kelas jabatan 12: Rp9.896.000
  • Kelas jabatan 13: Rp10.936.000
  • Kelas jabatan 14: Rp17.064.000
  • Kelas jabatan 15: Rp19.280.000
  • Kelas jabatan 16: Rp27.577.500
  • Kelas jabatan 17: Rp33.240.000


⁠Cara Menghitung Besaran Tukin

Seorang PNS wanita tampak bahagia setelah menerima tunjangan kinerja atau tukin. (Image by wirestock on Freepik)

Untuk menghitung besaran tukin, pemerintah menggunakan rumus yang ditetapkan dalam Peraturan Kepala BKN Nomor 20 Tahun 2011. Berikut adalah rumusnya:

“Tunjangan Kinerja = Nilai Jabatan x Indeks Besaran Rupiah”

  • Nilai jabatan diperoleh dari hasil evaluasi menggunakan sistem FES.
  • Indeks besaran Rupiah ditetapkan oleh pejabat berwenang di setiap lembaga pemerintahan.

Dengan sistem ini, setiap PNS mendapatkan tunjangan kinerja yang adil sesuai dengan peran, tanggung jawab, dan hasil evaluasi kinerja mereka.


⁠Contoh Perhitungan Tunjangan Kinerja

Sebagai contoh, katakanlah seorang direktur lembaga memperoleh nilai jabatan 3.205. Lalu, ada pula seorang staf yang mendapatkan nilai jabatan 590.

Sementara itu, pejabat berwenang telah menetapkan indeks besaran Rupiah sebanyak Rp5.000 untuk setiap nilai jabatan. Berarti, perhitungan grade tukin berdasarkan golongan adalah seperti berikut:

Perhitungan tukin untuk direktur lembaga

  • Nilai Jabatan: 3.205
  • Indeks Besaran Rupiah: Rp 5.000
  • Tunjangan Kinerja: 3.205 × 5.000 = 16.025.000

Jadi, direktur tersebut menerima tunjangan kinerja sebesar Rp16.025.000 per bulan.

Perhitungan tukin untuk staf

  • Nilai Jabatan: 590
  • Indeks Besaran Rupiah: Rp 5.000
  • Tukin staf: 590 x Rp5.000 = Rp2.950.000.

Jadi, staf tersebut menerima tunjangan kinerja sebesar Rp2.950.000 per bulan.

Perbedaan besaran tunjangan ini mencerminkan perbedaan dalam nilai jabatan yang diperoleh melalui evaluasi. Dalam hal ini, jabatan yang lebih tinggi dengan tanggung jawab yang lebih besar tentunya akan mendapatkan tunjangan yang lebih besar.


⁠Kenaikan Tukin PNS 2024

Mirip seperti gaji pokok, grade tukin berdasarkan golongan juga bisa mengalami kenaikan.

Pada tahun 2024, Pemerintah Indonesia melalui Presiden Joko Widodo telah menetapkan kebijakan kenaikan Tunjangan Kinerja (Tukin) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di sejumlah instansi pusat.

Dilansir dari Solopos, kenaikan tukin ini mencapai 100% bagi ASN di instansi pusat. Beberapa kementerian dan badan pemerintahan tertentu juga mengalami kenaikan yang signifikan.

Berikut beberapa kementerian dan badan pemerintahan yang tercatat akan mendapatkan kenaikan tukin pada tahun 2024:

  • Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan
  • Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR)
  • Kementerian Agraria/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN)
  • Badan Standardisasi Nasional (BSN)
  • Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN)

Kebijakan kenaikan tukin menjadi salah satu langkah strategis pemerintah dalam menciptakan pemerintahan yang lebih efektif dan efisien. Kenaikan ini juga mencerminkan komitmen pemerintah untuk memberikan apresiasi yang lebih besar terhadap kinerja ASN.

Namun, skema kenaikan tukin tahun 2024 tidak berlaku bagi seluruh lembaga pemerintahan. Fokus utama dari kenaikan ini adalah instansi pusat dan beberapa kementerian strategis yang memiliki peran besar dalam pembangunan nasional dan layanan publik.


⁠Kesimpulan

Tukin atau tunjangan kinerja adalah kompensasi atau benefit tambahan di luar gaji pokok. Umumnya, tukin sering ditemukan di lingkungan kerja pemerintah.

Pemerintah menetapkan tukin sebagai penghargaan dan mendorong produktivitas ASN di berbagai instansi. Besarannya pun dapat berbeda setiap orang di setiap kementerian atau lembaga, tergantung dari peran, tanggung jawab, dan hasil evaluasi kinerja pegawai tersebut.

Meskipun tukin lebih umum diterapkan dalam lingkup ASN, perusahaan swasta juga bisa memberikan tunjangan serupa untuk menghargai kinerja karyawan. Terlebih, pemberian tukin dapat meningkatkan motivasi dan produktivitas karyawan. Secara tak langsung, tukin juga membantu meningkatkan loyalitas karyawan.

Yuk, persiapkan diri kamu untuk menggapai pekerjaan impian dengan membaca berbagai informasi dan Tips Karier di situs Jobstreet by SEEK. 

Kamu juga bisa mengakses ribuan konten pembelajaran gratis dari banyak pakar industri di KariKu dalam aplikasi Jobstreet. Butuh teman diskusi soal karier untuk memperluas networking? Gabung Komunitas Jobstreet, sekarang!

Setelah itu, jangan lupa perbarui profil Jobstreet kamu dan temukan lowongan kerja yang tepat.

Download aplikasi Jobstreet by SEEK di Play Store atau App Store dan nikmati kemudahan untuk mengakses informasi terbaru seputar dunia kerja hanya dalam satu genggaman saja! Semoga berhasil!


⁠Pertanyaan Seputar Tunjangan Kinerja

  1. Apa perbedaan antara tunjangan kinerja dan gaji?
    Tunjangan kinerja adalah fasilitas atau benefit yang diberikan perusahaan kepada karyawan, di luar gaji pokok. Di lain sisi, gaji merupakan kompensasi atau upah yang diberikan perusahaan kepada karyawan sebagai imbalan atas pekerjaan yang dilakukan.
  2. Apakah tunjangan kinerja wajib diberikan oleh perusahaan?
    Tidak, tunjangan kinerja (tukin) tidak wajib diberikan oleh perusahaan swasta. Pemberian tukin bersifat kebijakan internal dan dapat disesuaikan dengan kebijakan masing-masing perusahaan.
  3. Apa saja hak karyawan terkait tunjangan kinerja?
    ⁠Karyawan berhak mendapat tunjangan kinerja sesuai dengan sistem perhitungan yang berlaku di perusahaan atau lembaga pemerintahan.
  4. Apa perbedaan antara tunjangan kinerja dan insentif?
    Tunjangan kinerja merupakan bentuk komitmen perusahaan untuk meningkatkan kesejahteraan karyawan atas kerja keras mereka. Di lain sisi, insentif adalah bentuk penghargaan perusahaan atas prestasi kerja karyawan.
  5. Apakah semua perusahaan menawarkan tunjangan kinerja?
    Tukin bukanlah benefit wajib bagi perusahaan swasta. Jadi, tidak semua perusahaan menawarkan tunjangan kinerja untuk karyawan.
  6. Apa perbedaan antara tunjangan kinerja dan bonus?
    ⁠Tunjangan kinerja biasanya diberikan setiap bulanan, di luar gaji pokok. Sementara itu, bonus umumnya baru keluar pada akhir periode tertentu, seperti akhir kuarter atau akhir tahun.
  7. Tunjangan kinerja meliputi apa saja?
    ⁠Tunjangan makan siang, tunjangan jabatan, tunjangan kesehatan, tunjangan umum, tunjangan keluarga, dan sebagainya.
  8. Berapa tunjangan kinerja PNS?
    ⁠Jumlah tunjangan kinerja PNS beragam karena bergantung pada jenis lembaga dan kelas jabatan tukin masing-masing karyawan.

More from this category: Hak ketenagakerjaan kamu

Telusuri istilah pencarian teratas

Tahukah Anda bahwa banyak kandidat yang menyiapkan resume dan meneliti suatu industri dengan menjelajahi istilah pencarian teratas?

Berlangganan Panduan Karir

Dapatkan saran karier dari ahli yang dikirimkan ke kotak masuk Anda.
Dengan memberikan informasi pribadi Anda, Anda menyetujui Pemberitahuan Pengumpulan dan Kebijakan Privasi. Jika Anda berusia di bawah 21 tahun, Anda memiliki izin dari orang tua agar Jobstreet dan afiliasinya memproses data pribadi Anda. Anda dapat berhenti berlangganan kapan saja.