Cikarang adalah sebuah kawasan industri yang berada di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Banyak para pencari kerja menjadikan daerah ini sebagai tujuan mencari kerja. Selain karena ada banyak perusahaan, UMR Cikarang juga menjadi salah satu UMK tertinggi.
Besaran gaji UMR Cikarang sebagai bagian dari Kabupaten Bekasi menempati urutan ke-3 dalam daftar UMK tertinggi di Indonesia tahun 204. Adapun urutan pertama dan kedua secara berurutan adalah UMK Kota Bekasi dan Kabupaten Karawang.
Lalu, berapa besar UMK Cikarang 2024? Yuk, simak ulasannya dalam artikel ini.
Setiap tahunnya, pemerintah Indonesia menentukan jumlah upah minimum untuk masing-masing daerah. Angka ini menjadi patokan gaji karyawan di setiap daerah.
Demikian pula dengan UMK Cikarang yang notabene masuk wilayah Kabupaten Bekasi. Meski berdekatan dengan Kota Bekasi, UMR keduanya berbeda. Pasalnya, UMK Kota Bekasi lebih tinggi, yaitu sebesar Rp 5.343.430.
Ketentuan mengenai gaji UMR Cikarang tahun 2024 mengikuti Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor: 561.7/Kep.804-Kesra/2023 tentang Upah Minimum Kabupaten/Kota di Jawa Barat Tahun 2024 tertanggal 30 November 2023. Keputusan itu berlaku mulai 1 Januari 2024.
Berdasarkan keputusan tersebut, UMR Cikarang (Kabupaten Bekasi) adalah Rp5.219.263.
Per tahun 2024, semua UMK di Provinsi Jawa Barat mengalami kenaikan, tak terkecuali Bekasi. Berikut besaran UMK Kabupaten Bekasi atau UMR Cikarang dari tahun ke tahun:
Besaran UMR Cikarang tahun 2024 naik cukup signifikan sebesar Rp 81.688 daripada tahun 2023.
Sebelum dikeluarkan Keputusan Gubernur Jawa Barat terkait UMK Jawa Barat 2024, Kabupaten Bekasi merekomendasikan besaran nilai UMK mengikuti formulasi penyesuaian upah minimum.
Kenaikan 1,59% menjadikan Kabupaten Bekasi berada di posisi ketiga UMK 2024 tertinggi Jawa Barat. Bahkan, juga tertinggi ketiga di Indonesia.
Angka tersebut masih jauh lebih besar dari UMK 2024 Kota Bandung yang mencaoapai Rp 4.209.309. UMK Cikarang tahun 2024 juga lebih besar dibanding UMP DKI Jakarta 2024 yang besarnya Rp 5.067.381.
Sebagai catatan, UMK 2024 berlaku mulai 1 Januari 2024. Besaran ini diperuntukan bagi pekerja dengan masa kerja di bawah 1 tahun.
Sementara untuk pekerja dengan masa kerja belum genap 1 tahun juga bisa mendapatkan gaji di atas UMR, asalkan mempunyai kualifikasi tertentu, syarat jabatan, dan ketentuan perusahaan lainnya.
Kebijakan upah minimum bagi pekerja yang sudah menjalani masa kerja di atas 1 tahun atau lebih berlaku kebijakan Pengupahan Berbasis Produktivitas atau Kinerja. Kebijakan ini memakai instrumen Struktur Skala Upah atau SUSU.
Lantas, apa definisi upah minimum?
Ketentuan terkait hal tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan No. 15 Tahun 2018. Dalam peraturan tersebut dijelaskan upah minimum adalah upah bulanan terendah yang bisa berupa upah tanpa tunjangan atau upah pokok termasuk tunjangan tetap. Dalam PP No. 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan, terdapat empat komponen upah, yaitu:
Dari komponen upah di atas, pengusaha boleh memberlakukan skema penggajian paling sesuai kebutuhannya. Namun, pengusaha harus memperhatikan bahwa upah minimum hanya boleh mencakup upah tanpa tunjangan atau upah pokok dan tunjangan tetap.
Nah, besaran upah minimum itulah yang harus memenuhi angka Upah Minimum Kabupaten/Kota. Misalnya, UMK Cikarang maupun UMR Cibitung harus mengikuti UMK Bekasi.
Untuk contoh kasusnya bisa melihat contoh berikut:
UMK Kabupaten Bekasi 2024 sebesar Rp 5.219.263. Amri baru 6 bulan menjadi karyawan Cikarang di sebuah pabrik besar. Ia menerima gaji UMR Cikarang dengan komponen gaji pokok Rp 4,3 juta dan tunjangan tetap Rp 1 juta. Total take home pay Amri sebesar Rp 5,3 juta per bulan sehingga sudah di atas UMR.
UMK Cikarang terbilang tinggi di antara daerah-daerah lain di Jawa Barat seperti Kabupaten Subang, Kabupaten Bogor, atau Kota Depok. Bahkan, UMP Cikarang 2,5 kali lipat lebih tinggi daripada UMK Kota Banjar yang sebesar Rp 2.070.192.
Besarnya UMR Cikarang saat ini tentu mengundang banyak orang merantau ke sana. Tapi, apa yang sebenarnya membuat gaji Cikarang lebih tinggi daripada daerah lain?
Beberapa faktor penyebabnya adalah sebagai berikut:
Cikarang merupakan kawasan industri yang berkembang pesat selama dua dekade terakhir. Penyebaran area industri meluas dari Cikarang Barat sampai ke Cikarang Selatan. Kawasan ini juga didominasi perusahaan manufaktur.
Kamu bisa menjumpai beberapa kompleks industri ternama di Cikarang, diantaranya:
Perusahaan yang membuka pabrik di Cikarang juga bukan hanya perusahaan lokal. Banyak perusahaan besar Cikarang berasal dari luar negeri seperti Jepang, Korea Selatan, Singapura, Malaysia, China, Timur Tengah, hingga Inggris.
Sektor industri juga beragam, antara lain elektronik, FMCG, produk kimia, otomotif, dan tekstil.
Keberadaan perusahaan multinasional dan domestik tersebut mendorong pertumbuhan ekonomi yang pesat di Cikarang. Pertumbuhan ekonomi demikian menciptakan peluang kerja dan mendorong permintaan tenaga kerja terampil.
Para pekerja di Cikarang mempunyai produktivitas tinggi karena dukungan beberapa faktor. Salah satunya adalah infrastruktur memadai yang mendukung kegiatan industri. Penerapan teknologi modern juga turut mendorong efisiensi dan produktivitas di kawasan ini.
Bahkan, banyak perusahaan menyediakan pelatihan bagi karyawannya secara reguler. Tujuannya untuk meningkatkan keterampilan karyawan dan perusahaan lebih produktif karena tenaga kerjanya kompeten.
Dengan tingkat produktivitas tinggi, perusahaan dapat memproduksi lebih banyak dengan biaya rendah. Jadi, perusahaan bisa memberikan upah lebih tinggi kepada karyawan.
Untuk UMK 2024, Kabupaten Bekasi merekomendasikan kenaikan UMP 13,99% setara dengan PNS dan TNI/Polri. Serikat pekerja di Kabupaten Bekasi mengusulkan kenaikan UMK tersebut berdasarkan indeks tertentu sebesar 1,0 sampai 2,0.
Apalagi, harga kebutuhan terus melambung tinggi. Tidak hanya kebutuhan pokok tetapi juga biaya transportasi dan sewa rumah.
Serikat pekerja menilai kenaikan sebesar itu relevan dengan tingginya harga kebutuhan pokok saat ini.
Industri padat karya mendominasi kawasan industri manufaktur Cikarang. Bidang industri seperti tekstil, otomotif, dan elektronik menyerap banyak tenaga kerja. Permintaan tenaga kerja di Cikarang pun tinggi.
Situasi demikian menciptakan persaingan antarperusahaan untuk memperoleh pekerja berkualitas. Alhasil, hal itu secara tak langsung dapat mendorong kenaikan upah.
Perusahaan juga tak ragu menawarkan benefit bagi calon karyawannya, termasuk upah yang tinggi.
Pada tahun 2024 UMR Cikarang menjadi nomor tiga tertinggi di Jawa Barat. Bahkan, UMK Kabupaten Bekasi berada di posisi ketiga tertinggi se-Indonesia.
Informasi terkait UMK Cikarang dapat menjadi panduan bagi pekerja maupun pengusaha untuk menerima dan mengupah karyawan sesuai kebijakan yang berlaku.
Tertarik mencari pekerjaan di kawasan industri Cikarang? Kunjungi situs Jobstreet by SEEK karena ada ribuan lowongan kerja yang tersedia. Tidak hanya di Kabupaten Bekasi, melainkan juga seluruh wilayah Indonesia.
Persiapkan juga diri kamu untuk menembus pekerjaan impian dengan membaca berbagai informasi dan Tips Karier di situs Jobstreet by SEEK. Setelah itu, jangan lupa perbarui profil Jobstreet kamu dan temukan lowongan kerja yang tepat.
Download aplikasi Jobstreet by SEEK di Play Store atau App Store dan nikmati kemudahan untuk mengakses informasi terbaru seputar dunia kerja hanya dalam satu genggaman saja! Semoga berhasil!