Apa Itu Demosi? Ini Penyebab dan Dasar Hukumnya

Apa Itu Demosi? Ini Penyebab dan Dasar Hukumnya
Jobstreet tim kontendiperbarui pada 29 December, 2023
Share

Dalam dunia pekerjaan, naik dan turunnya jabatan merupakan hal yang bisa saja terjadi. Jika kenaikan jabatan disebut promosi, maka demosi adalah istilah kebalikannya yakni penurunan jabatan.  

Sebagai pegawai kantoran, tentu demosi bukanlah kabar yang menyenangkan. Meski di realitanya ternyata ada juga karyawan yang mengajukan demosi sendiri.  

Lantas, apa itu demosi dan bagaimana hal tersebut bisa terjadi? Simak informasi atau penjelasan lengkapnya di bawah ini!

Pengertian Demosi 

Seorang pimpinan perusahaan sedang memberitahu karyawannya tentang kebijakan demosi.

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), pengertian demosi adalah pemindahan suatu jabatan ke jabatan yang lebih rendah. Dalam istilah awamnya, arti demosi juga dikenal dengan turun pangkat.  

Penurunan jabatan juga mempengaruhi tanggung jawab yang diemban. Selain itu, upah atau tunjangan lain yang akan diterima juga berubah. Ketentuan dan besarannya akan menyesuaikan jabatan baru yang diterima.  

Kebalikan dari demosi adalah promosi. Ini berarti perpindahan seorang pegawai ke jabatan yang lebih tinggi, atau kenaikan pangkat. 

Sementara itu, rotasi adalah perpindahan posisi pegawai ke posisi lain yang masih dalam jabatan yang sama. 

Sementara itu, mutasi adalah pemindahan karyawan dari satu jabatan ke jabatan lain. Tidak menutup kemungkinan juga mencakup perpindahan tempat kerja.

Penyebab Demosi pada Karyawan 

Seorang karyawan sedang menandatangani surat demosi dari perusahaan.

Bagi pegawai, demosi artinya mimpi buruk dalam pekerjaan. Hal itu bisa membuat berbagai fasilitas dan benefit yang diterima sebelumnya dapat dicopot.  

Ada beberapa alasan sumber daya manusia (SDM) di sebuah perusahaan terkena penurunan jabatan. Berikut ini penyebab demosi: 

Performa kerja buruk 

Semua perusahaan tentu mempunyai standar pada masing-masing bidangnya. Misalnya, divisi penjualan memiliki Key Performance Indicator (KPI) meningkatkan angka penjualan hingga 150%. 

Nah, tujuan atau target tersebut harus dipenuhi oleh setiap pegawai. Jika ternyata target tidak tercapai, akan mempengaruhi performa kerja. 

Hal ini tentu berdampak buruk pada status pegawai yang bisa mengakibatkan sanksi. Demosi adalah salah satu sanksi yang terjadi saat performa kerja menurun terjadi secara kontinyu. Apalagi ditambah pegawai yang bersangkutan tidak juga mampu berkembang. 

Melanggar peraturan perusahaan 

Aturan dalam sebuah perusahaan dibuat untuk memberikan keseimbangan antara hak dan kewajiban pekerja. Selain itu, aturan dibuat agar hubungan antara pekerja dan pemberi kerja saling bersinergi.  

Selain itu, peraturan perusahaan juga digunakan sebagai pedoman dalam menjalankan tugas masing-masing. Semua pegawai berkewajiban mematuhi peraturan perusahaan ini. Tidak menutup kemungkinan, pegawai yang melanggar peraturan bisa dikenakan sanksi demosi. 

Perusahaan juga tidak langsung memberikan sanksi penurunan jabatan. Sebelumnya, karyawan yang melanggar akan menerima sanksi teguran dan surat peringatan terlebih dulu. 

Jika “hukuman” tersebut tidak juga berhasil dalam mendisiplinkan pegawai, ujung-ujungnya bisa saja terjadi pemutusan hubungan kerja (PHK)

Perubahan struktur organisasi 

Berubahnya struktur organisasi dalam perusahaan juga bisa menyebabkan seorang pekerja terkena demosi. Contoh kasus yang dialami oleh perusahaan raksasa dalam industri teknologi dan informasi, IBM. 

Perusahaan ini mengalami masa krisis di tahun 1990-an. Hal ini mengakibatkan terjadinya penurunan pendapatan yang signifikan. CEO IBM, John F. Akers, pun mengalami pemecatan. Untuk mengatasi ini, IBM melakukan perubahan organisasi. Salah satunya dengan memangkas proses birokrasi dan fokus pada pengembangan teknologi.  

Hal yang sama bisa terjadi pada perusahaan lain. Tak bisa disangkal, perubahan struktur organisasi juga berperan dalam demosi seorang pekerja. 

Bisa saja posisi atau jabatan tertentu dihapuskan. Akibatnya, pegawai yang menempati posisi tersebut didemosi ke posisi lain, atau bahkan tanpa jabatan. Tujuannya untuk mengoptimalisasi laju perusahaan ke arah yang lebih baik. 

Penyesuaian anggaran perusahaan 

Adanya penyesuaian anggaran perusahaan juga bisa menjadi alasan seorang pegawai mengalami demosi. Penyebabnya seringkali karena adanya perubahan kebijakan atau prioritas perusahaan dalam menghadapi tekanan dan tantangan bisnis. 

Misalnya, perusahaan A bergerak di bidang penjualan sebuah barang yang sebelumnya memiliki toko. 

Namun, di tengah digitalisasi, mau tidak mau, perusahaan tersebut meminimalisasi operasional toko offline. Tujuannya agar lebih fokus ke toko online.

Dengan begitu, jika sebelumnya perusahaan mempunyai manajer toko di cabang A, B, dan C, ketiganya harus mengalami demosi. Sebagai gantinya, perusahaan fokus untuk mencari admin online, staf promosi, dan sebagainya.  

Kurangnya skills karyawan 

Penyebab lainnya mengapa pegawai menerima sanksi demosi adalah karena pekerja tersebut kurang skills. Meski awalnya pegawai tersebut mempunyai skill yang dibutuhkan, tetapi ia tidak mampu berkembang. 

Biasanya, perusahaan juga akan melakukan penurunan jabatan pada pegawai tersebut. Sementara posisi tersebut akan diganti dengan profesional lain dengan skill yang lebih mumpuni.

Tujuan Demosi oleh Perusahaan 

Seorang karyawan tampak sangat kecewa setelah menerima surat demosi dari perusahaan.

Setelah mengetahui alasan pegawai mengalami demosi, sekarang mari kita tinjau dari sisi perusahaan. 

Apa arti demosi bagi perusahaan dan apa tujuan perusahaan melakukan demosi pegawai? Berikut penjelasannya:

Menghindari kerugian 

Tujuan utama mengapa perusahaan melakukan demosi karyawan adalah agar bisa menghindari kerugian. Sebuah perusahaan bisa saja merasa harus menyesuaikan anggaran dengan memotong upah karyawannya. 

Ini tentunya melalui banyak pertimbangan. Dengan menurunkan jabatan pegawai, gaji dan tunjangan yang diterima pun turut berkurang. 

Transisi menuju PHK 

Demosi bisa jadi sebagai masa transisi sebelum memutuskan hubungan kerja dengan pegawai tersebut. Sampai dengan September 2023 saja, jumlah karyawan yang mengalami PHK di Indonesia mencapai 42.000 orang. 

Perusahaan seringkali melakukan demosi jabatan adalah untuk mengurangi beban. Demosi berarti gaji dan tanggung jawab perusahaan terhadap pegawai makin berkurang. Secara tidak langsung berdampak pada pengurangan beban. 

Memberikan sanksi 

Pemberian sanksi demosi adalah tujuan yang paling sering ditemukan dalam berbagai kasus. Pelanggaran peraturan, etika, kode etik, ataupun penyelewengan dalam perusahaan menjadi alasan utamanya. 

Hal ini tentu juga memberi pesan serius pada pegawai tersebut. Terlebih, untuk menghargai integritas serta menjaga kepercayaan yang diberikan perusahaan. 

Mencapai optimalisasi kinerja 

Jangan salah, tidak semua tujuan perusahaan melakukan demosi adalah hal yang buruk. Ada juga perusahaan yang menerapkan sanksi demosi justru sebagai cambuk motivasi. 

Bisa jadi juga, hal tersebut dilakukan untuk menguji mental pegawai tersebut. Artinya, saat pegawai terkena demosi, ia akan merasa termotivasi untuk belajar kembali. Ia akan berusaha lebih keras untuk menunjukkan potensi dan kemampuannya kepada perusahaan.

Dasar Hukum Demosi 

Seorang pimpinan perusahaan sedang menjelaskan dasar hukum demosi kepada karyawannya.

Pemberian mutasi demosi adalah hal yang tidak boleh sembarangan diaplikasikan dalam sebuah perusahaan. Meski tidak diatur secara spesifik, tetapi ada sejumlah dasar hukum yang mendasarinya. 

Jika dilakukan secara semena-mena, akan ada imbas buruk yang bisa dialami oleh perusahaan. Simak lebih lanjut mengenai dasar hukum demosi di Indonesia: 

UU No. 13 Tahun 2003 

Salah satu dasar hukum demosi adalah Undang-Undang Ketenagakerjaan No. 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan. Dalam salah satu ayatnya, terdapat aturan mengenai penyesuaian upah atau gaji. 

Pada pasal 161 ayat (1), secara implisit dikatakan bahwa besaran upah kerja berbanding lurus dengan jabatan. Jadi, apabila jabatan seorang pekerja turun, otomatis penghasilan yang diterima pun berkurang. 

Aturan terkait hal juga diatur dalam Pasal 81 angka 33 Perppu Cipta Kerja yang mengubah Pasal 92 ayat (1) UU Ketenagakerjaan, yaitu: 

Pengusaha wajib menyusun struktur dan skala upah di perusahaan dengan memperhatikan kemampuan perusahaan dan produktivitas. Dalam aturan tersebut juga disinggung pengusaha dapat melakukan peninjauan upah secara berkala. 

Syaratnya dengan tetap memperhatikan kemampuan perusahaan dan produktivitas. 

Putusan Mahkamah Agung 

Demosi jabatan juga tertuang dalam Putusan Mahkamah Agung Nomor 809 K/PDT.SUS/2009. Putusan tersebut adalah hasil dari sebuah kasus karyawan yang didemosi tanpa alasan yang jelas. 

Secara umum, demosi bisa dilakukan sesuai prosedur-prosedur yang berlaku. Misalnya, pegawai yang bersangkutan melakukan pelanggaran, tidak mencapai target perusahaan, atau lalai dalam bekerja. Hal itu tidak bisa juga kemudian dijadikan alasan untuk langsung menurunkan jabatan pegawai. 

Demosi di Kepolisian Negara Republik Indonesia 

Peraturan mengenai demosi di lingkungan anggota kepolisian tidak sama dengan perusahaan biasa. Demosi yang terjadi di satuan polisi dianggap sebagai konsekuensi dari pelanggaran yang dilakukan. 

Adapun aturan tentang demosi ini telah dipaparkan secara eksplisit dalam beberapa pasal, yakni:

  • Pasal 1 Angka 24 Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2012
  • Pasal 66 ayat (5) Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2016
  • Pasal 1 ayat (38) Peraturan Kapolri No. 2 Tahun 2016 

Aturan perusahaan 

Selain aturan-aturan yang ditetapkan oleh negara, demosi juga bisa saja diatur dalam peraturan perusahaan atau dalam kontrak kerja. 

Ada prosedur-prosedur yang harus diikuti, dari mulai memberikan teguran lisan sampai surat peringatan. Jika perusahaan melakukan demosi secara semena-mena, pegawai berhak menuntut ke ranah hukum. 

Misalnya saja, pegawai yang bisa dikenakan sanksi demosi jabatan adalah yang melanggar peraturan perusahaan sebanyak tiga kali. Atau, pegawai akan mengalami demosi jika gagal memenuhi target perusahaan selama dua bulan.

Bisakah Mengajukan Demosi Sendiri? 

Seorang pimpinan perusahaan sedang membaca surat permintaan demosi atau penurunan jabatan dari karyawannya.

Sebenarnya apakah bisa seorang karyawan mengajukan penurunan jabatan? Sebenarnya hal ini bisa saja dilakukan. 

Ada beberapa alasan yang bisa mendasarinya, yaitu: 

Tidak ingin terlalu tertekan 

Beban pekerjaan yang berat bisa jadi membuat seorang pegawai stres dan tertekan. Misalnya, pegawai tersebut sering sakit-sakitan akibat padatnya beban pekerjaan di kantor. 

Kemudian karyawan yang bersangkutan sedang mengalami fase quiet quitting. Pegawai tersebut tidak ingin mencampur-adukkan soal pekerjaan dan kehidupan pribadi. 

Ingin mengundurkan diri 

Alasan kedua seorang karyawan secara sukarela di-demosi adalah karena ingin mengundurkan diri. 

Misalnya, pada posisi yang dijalani saat ini, karyawan tersebut tidak memiliki waktu di luar urusan pekerjaan. Ia ingin bekerja dengan waktu atau tempat yang lebih fleksibel jadi mengajukan penurunan. 

Work-life balance 

Nah, alasan demosi yang satu ini kedengarannya cukup unik, karena sering kali diminta oleh pegawai itu sendiri. Perusahaan bisa saja menurunkan jabatan karyawannya atas permintaan yang bersangkutan. Mengapa? 

Alasan terbesarnya bisa jadi karena stress atau tidak kuat menghadapi tekanan pekerjaan. Selain itu, bisa juga karyawan tidak puas dengan pekerjaan mereka. Karyawan tersebut enggan mengemban tanggung jawab yang terlalu berat dan mengharapkan work-life balance. 

Untuk kasus ini, permintaan demosi menjadi salah satu pilihan dibandingkan resign dari perusahaan. 

Tips Mengatasi Demosi Kerja 

Seorang pimpinan perusahaan sedang memberi wejangan ke karyawannya yang mengajukan permintaan demosi.

Apabila kamu sebagai karyawan terlanjur terkena sanksi demosi, maka tidak perlu takut. Sebagai gantinya, ada beberapa hal yang dapat kamu lakukan, yakni:

Lakukan evaluasi diri 

Evaluasi diri sangat membantu dalam mengatasi demosi. Seringkali ditujukan untuk melihat kemampuan kita dalam bekerja. Penilaian ini juga berguna apakah kita sudah mengerjakan tugas kita dengan baik atau belum. 

Untuk melakukan evaluasi, cobalah membuat daftar target yang sudah maupun yang belum tercapai. Pastikan, kamu menyertakan rencana ke depan untuk mengembangkan karir. 

Cara ini sangat berguna untuk mengetahui titik kelemahan dalam bekerja. Selain itu, ini juga berguna mencari tahu hal-hal apa yang harus ditingkatkan.  

Mencari dukungan dari teman atau rekan kerja 

Dukungan orang sekitar kita akan menjadi moodbooster dalam menghadapi tugas-tugas pekerjaan yang menumpuk. Lakukan sharing session bersama rekan kerja satu tim. Tujuannya agar kamu bisa mendapat moral support yang dibutuhkan. 

Di luar tempat kerja, kamu juga bisa ngobrol santai bersama teman atau bahkan keluarga. Jangan sampai penciutan jabatan yang dialami membuatmu terpuruk. Yakinlah bahwa orang-orang terdekat akan selalu mendukungmu. 

Berlapang dada 

Mengingat demosi sudah terlanjur terjadi, maka bukan waktunya untuk menyerah. Sebaiknya, kamu berlapang dada. Menerima suatu hal buruk yang sudah terjadi memang sulit. Tetapi, cobalah untuk tenang dan mulai merencanakan masa depan. 

Anggaplah, bahwa penurunan jabatan berarti beban kerjamu pun akan berkurang. Kamu akan lebih mudah memiliki keseimbangan hidup. 

Tingkatkan skills 

Meningkatkan skills adalah menjadi cara terbaik yang dapat dilakukan saat mengalami demosi jabatan. Cobalah asah potensi potensi yang tersembunyi yang sebelumnya tidak kamu sadari. 

Bila perlu, ambil kursus pengembangan diri. Pelajari cara berkomunikasi yang baik dan skills lain yang belum kamu miliki.

Kesimpulan 

Demosi memang bukanlah kabar yang baik untuk karyawan yang belum siap. Tetapi, bukan berarti kamu harus terus bersedih hati dan kehilangan semangat dalam bekerja. 

Jadikan penurunan jabatan sebagai pelecut diri agar kamu bisa menjadi orang yang lebih baik. Tetaplah bekerja dengan maksimal dan tambah skills-mu. 

Manfaatkan situs Jobstreet by SEEK untuk menambah keahlian yang sesuai dengan minatmu. Kamu bisa punya akses luas untuk mengikuti berbagai pelatihan berkualitas di seekMAX. 

Temukan juga berbagai tips seputar pekerjaan yang berguna untuk perjalanan karir kamu di laman Tips Karier

Untuk akses yang lebih mudah, unduh aplikasi Jobstreet by SEEK di Google Play Store atau App Store. Jangan lupa untuk perbarui profil Jobstreet kamu dan mulai cari lowongan kerja untuk meraih kondisi karir idealmu, ya!

Pertanyaan Seputar Demosi

  1. Apa arti dari demosi?
    ⁠Pengertian demosi adalah penurunan jabatan seorang pegawai ke level yang lebih rendah. Arti lainnya bisa juga disebut dengan turun pangkat. 
  2. Apakah demosi dapat mengurangi gaji?
    ⁠Tentu saja. Demosi karyawan adalah penurunan jabatan dari yang lebih tinggi ke jabatan yang lebih rendah. Hal ini tentu membuat penghasilan, tunjangan, dan fasilitas yang diterima sebelumnya menjadi berkurang.
  3. Apa artinya demosi 1 tahun?
    ⁠Demosi 1 tahun dikenakan sebagai akibat dari pelanggaran etika, dan bersifat sanksi administratif.
  4. Bolehkah menolak demosi?
    ⁠Pegawai tidak berhak menolak demosi jika perusahaan mengenakannya sesuai peraturan atau kontrak kerja. Apalagi jika didukung alasan yang pasti, seperti turunnya performa secara berturut-turut. Tetapi, pegawai berhak menggugat jika demosi dijatuhkan tanpa ada alasan atau bukti yang jelas.
  5. Kapan seseorang dikenakan sanksi berupa demosi dalam sebuah organisasi?
    ⁠Dalam sebuah organisasi, seseorang bisa dikenakan sanksi demosi karena beberapa alasan. Misalnya, tidak mampu melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya dengan baik. Alasan lainnya bisa juga karena yang bersangkutan melanggar kode etik organisasi.
  6. Kenapa perusahaan melakukan sistem demosi pada karyawannya?
    ⁠Alasan mengapa kebanyakan perusahaan melakukan sistem demosi adalah untuk menekankan sanksi bagi pegawai yang mangkir dari tanggung jawabnya. Demosi tidak bisa semena-mena dilaksanakan tanpa ada alasan atau bukti yang jelas.
  7. Apa yang dimaksud dengan mutasi promosi dan demosi?
    ⁠Perbedaan antara mutasi promosi dan mutasi demosi adalah pada posisi jabatan pegawai yang bersangkutan. Promosi jabatan berarti kenaikan pangkat, sedangkan pengertian demosi adalah penurunan pangkat.

More from this category: Hak ketenagakerjaan kamu

Telusuri istilah pencarian teratas

Tahukah Anda bahwa banyak kandidat yang menyiapkan resume dan meneliti suatu industri dengan menjelajahi istilah pencarian teratas?

Berlangganan Panduan Karir

Dapatkan saran karier dari ahli yang dikirimkan ke kotak masuk Anda.
Anda dapat membatalkan email kapan saja. Dengan mengklik 'berlangganan', Anda menyetujui Pernyataan Privasi Jobstreet.