PT. BRINGIN GIGANTARA (BRICASH)Merupakan perusahaan anak Bridapen (Dana Pensiun BRI). Awal mula penyebutan nama / logonya adalah BG, kemudian berubah menjadi BRIIT, selanjutnya saat ini BRIIT telah berdiri sendiri, sedangkan PT.Bringin Gigantara menggunakan logo BRICASH, mengikuti Peraturan Bank Indonesia (PBI) No.21/10/PBI/2019 Tanggal 30 Agustus 2019 mengenai Pengelolaan uang Rupiah sekaligus mengatur Perusahaan Penyelenggara Jasa Pengolahan Uang Rupiah (PJPUR). Bidang Usaha kami meliputi Cash Management Services yang sejak tahun 2011 dipercaya menangani Cash Replenisment Outsource (CRO) dan Cash In Transit (CIT) dibeberapa Bank papan atas di Indonesia.