Dokter Hewan
Di halaman ini
- Bagaimana rasanya menjadi a Dokter Hewan?
- Cara menjadi Dokter Hewan
- Lowongan Dokter Hewan terbaru
Bagaimana rasanya menjadi Dokter Hewan?
Seorang Veterinarian atau Dokter Hewan adalah seorang dokter yang menangani hewan dan kesehatannya. Beberapa hal yang dilakukan seorang Dokter Hewan adalah mencegah hewan terjangkit penyakit, mendiagnosa dan mengobati penyakit yang dialami hewan, dan melakukan sterilisasi hewan. Profesi ini umumnya akan bekerja di bidang tertentu seperti pengendalian hama, pengawasan pangan asal hewan (PAH) dan produk asal hewan (POH), peternakan, konservasi satwa liar, hewan kesayangan (seperti anjing dan kucing), dan lain-lain.
Tugas dan kewajiban
- Memberi diagnosa dan pengobatan bagi hewan yang sakit.
- Mensterilisasi hewan.
- Memberi vaksin kepada hewan.
- Mencegah penularan penyakit dari hewan ke manusia.
- Terlibat dalam konservasi hewan satwa liar.
- Memberi saran perawatan hewan kepada pemilik hewan.
Selain itu, seorang Dokter Hewan dapat bekerja di rumah sakit hewan, kebun binatang, NGO internasional, laboratorium, ataupun di tempat praktik sendiri, bergantung pada bidang mereka dan/atau tipe hewan yang menjadi spesialisnya.
Cara menjadi Dokter Hewan
Seorang Dokter Hewan wajib menjalankan pendidikan perguruan tinggi agar dibekali dengan ilmu dan keterampilan yang memadai. Selain pendidikan, seorang Dokter Hewan juga harus memiliki sertifikasi.
- 1.
Memiliki gelar Sarjana Kedokteran Hewan (S.K.H.) pada tingkat S1. Gelar ini umumnya didapatkan setelah menempuh pendidikan selama empat tahun.
- 2.
Mengambil koasistensi atau pendidikan profesi dokter hewan selama minimum dua semester. Kurikulum nasional program ini meliputi patologi veteriner, penyakit dalam, bedah, kesehatan masyarakat veteriner, reproduksi, diagnosis laboratorium, dan kegiatan magang. Setelah lulus, mengangkat Sumpah Dokter Hewan.
- 3.
Menjalankan Ujian Kompetensi Mahasiswa Profesi Dokter Hewan (UKMPDH) untuk mendapatkan Sertifikat Nasional Kompetensi Dokter Hewan. Sertifikasi ini akan menjadi bukti kompetensi dalam ilmu dokter hewan.
- 4.
Memohon Surat Izin Praktik Dokter Hewan. Surat izin ini adalah surat yang dikeluarkan pemerintah agar diberi kewenangan untuk membuka praktik dokter hewan di daerah tersebut.
- 5.
Memiliki gelar pascasarjana untuk mengambil konsentrasi tertentu sesuai minat. Terdapat banyak jenis konsentrasi ilmu dokter hewan yang ditawarkan universitas-universitas di Indonesia. Sesuaikan pilihan program pascasarjana dengan bidang yang diminati dan pelajari jenis konsentrasi pascasarjana yang ditawarkan.