Syarat dan Tahapan Cara Menjadi Notaris

Syarat dan Tahapan Cara Menjadi Notaris
Jobstreet tim kontendiperbarui pada 05 February, 2026
Share

Poin utama: 

  • Notaris adalah pejabat umum yang berwenang membuat akta autentik dan memegang peran penting dalam kepastian hukum perdata.
  • Untuk menjadi notaris, kamu wajib memenuhi syarat hukum, mulai dari WNI, usia minimal, pendidikan S1 Hukum dan S2 Kenotariatan, hingga bebas catatan pidana berat.
  • Proses menjadi notaris terbilang panjang dan bertahap, mencakup pendidikan, ujian kompetensi, magang, ujian kode etik, hingga pengangkatan resmi oleh negara.
  • Kunci utama menjadi notaris yang dipercaya publik dalam praktiknya adalah sikap profesional, berintegritas, teliti, dan memahami hukum.
  • Prospek karier notaris terbilang menjanjikan, seiring kebutuhan akta hukum di sektor properti, bisnis, dan layanan hukum yang terus berkembang.

Notaris adalah salah satu karier yang banyak dilirik oleh lulusan hukum. Hal itu tidak lepas dari potensi penghasilan dan prospek karier notaris yang menjanjikan.

Lantas, bagaimana sih, cara menjadi notaris? Yuk, kita pelajari bersama mulai dari syarat, tahapan, hingga tips-tips pentingnya dalam artikel ini.

Syarat Menjadi Notaris

Ilustrasi Syarat Menjadi Notaris. (Sumber: Envato)

Tidak sembarang orang bisa menjadi notaris. Sebab, ada banyak syarat yang harus dipenuhi, sebagaimana tertuang dalam Pasal 3 UU Nomor 2 Tahun 2014

Lebih jelasnya, berikut beberapa syarat menjadi notaris sesuai Pasal 3 UU Nomor 2 Tahun 2014:

1. Kewarganegaraan dan usia minimal 

Seorang notaris harus berstatus sebagai Warga Negara Indonesia (WNI). 

Sebagai pejabat umum, notaris bertanggung jawab dalam urusan hukum perdata yang melibatkan dokumen-dokumen penting, bahkan rahasia. Tugas ini tentu tidak dapat diserahkan kepada warga negara asing.

Selain itu, notaris juga harus berusia minimal 27 tahun, karena usia ini dianggap dewasa secara mental dan emosional.

Persyaratan usia juga masuk akal, mengingat calon notaris harus lulus S1 dan S2, serta magang selama 2 tahun. 

Misalnya, jika calon notaris lulus S2 di usia 25 tahun, ia dapat menyelesaikan magang di usia 27 tahun.

2. Pendidikan formal 

Notaris harus berasal dari lulusan sarjana hukum dan lulusan jenjang S2 kenotariatan.

Agar dapat menjalankan tugasnya, mereka harus memahami sistem hukum Indonesia dan ilmu kenotariatan secara mendalam.

3. Kesehatan jasmani dan rohani 

Untuk menjadi notaris, kamu harus sehat jasmani dan rohani, yang dibuktikan dengan surat keterangan dari dokter dan psikiater terakreditasi. 

Catatan kesehatan penting bagi notaris agar dapat menjalankan tugas dan kewenangannya secara profesional, objektif, dan bertanggung jawab. 

4. Ujian dan sertifikasi 

Menurut Hukum Online, calon notaris harus tergabung menjadi Anggota Luar Biasa Ikatan Notaris Indonesia (ALB INI), dengan syarat lulus ujian ALB Notaris.

Setelah itu, calon notaris wajib mengikuti Ujian Kode Etik Notaris. Nah, salah satu syarat untuk mengikuti ujian tersebut adalah harus terdaftar sebagai Anggota Luar Biasa INI. 

5. Persyaratan lainnya 

Syarat selanjutnya untuk menjadi notaris adalah menjalani magang atau kerja nyata di Kantor Notaris selama minimal 2 tahun berturut-turut setelah lulus S2.

Magang ini bisa dilakukan atas inisiatif pribadi atau berdasarkan saran Organisasi Notaris.

Dalam praktiknya, notaris juga dilarang merangkap jabatan. Ketentuan tersebut tertuang dalam UU No 2 Tahun 2014 yang menegaskan bahwa seorang notaris dilarang menjabat secara bersamaan dengan: 

  • Pekerjaan yang berstatus sebagai pegawai negeri.
  • Pejabat negara.
  • Advokat, atau
  • Posisi lain yang diatur dalam UU. 

Selain itu, calon notaris juga harus bebas dari catatan tindak pidana berat demi menjaga integritas, moralitas, dan kepercayaan publik. 

Jika pernah dijatuhi hukuman penjara 5 tahun atau lebih, otomatis calon notaris tidak dapat diangkat menjadi notaris.

Baca Juga: Etika Profesi: Arti, Prinsip, Tujuan, Manfaat, dan Contohnya 

Tahapan Cara Menjadi Notaris

Ilustrasi lulusan hukum sedang membaca dokumen syarat menjadi notaris. (Sumber: Envato)

Harus diakui, perjalanan menjadi notaris hingga mengantongi pin Ikatan Notaris Indonesia tidaklah singkat dan mudah. 

Untuk menjadi notaris, kamu harus menamatkan gelar S1 Hukum, lulus uji kompetensi notaris, hingga membuat permohonan pengangkatan notaris ke Menteri Hukum dan HAM. 

Lebih lanjut, berikut 6 tahapan menjadi notaris: 

1. Menyelesaikan pendidikan S1 Hukum 

Untuk meraih profesi notaris, kamu wajib memiliki ijazah sarjana hukum.

Caranya, kamu harus menempuh pendidikan S1 Hukum yang umumnya memerlukan waktu sekitar empat tahun. Setelah lulus, kamu akan memperoleh gelar Sarjana Hukum (S.H.). 

2. Mengikuti program magister kenotariatan 

Setelah menuntaskan S1 Hukum, kamu perlu melanjutkan pendidikan ke jenjang strata dua (S2) Kenotariatan.

Setelah lulus, kamu akan memperoleh gelar Magister Kenotariatan (M.Kn) dan berhak mendaftar sebagai Anggota Luar Biasa (ALB) INI. 

3. Lulus ujian kompetensi 

Setelah lulus Magister Kenotariatan, tahap berikutnya adalah mengikuti Uji Kompetensi Notaris (UKN) yang diselenggarakan oleh Kementerian Hukum dan HAM melalui Direktorat Jenderal Adminstrasi Hukum Umum.

Uji kompetensi ini ditujukan untuk menghasilkan notaris yang profesional dan inovatif dalam melayani kebutuhan masyarakat.

Dilansir dari laman Kemenkum Bali, Ujian Kompetensi Notaris terdiri dari beberapa tahapan mulai dari Computer Asisted Test (CAT) hingga Pembuatan Akta Notaris. 

Adapun soal-soal UKN dibuat oleh Badan Kerjasama Perguruan Tinggi Negeri (BKS PTN) demi netralitas dan menghasilkan soal ujian yang bermutu.

4. Mengikuti magang di kantor notaris 

Tahap berikutnya untuk menjadi seorang notaris adalah menjalani magang atau pernah bekerja sebagai karyawan notaris selama 12 (dua belas) bulan sebelum dan sesudah lulus S2 kenotariatan.

Magang memberikan kesempatan bagi kamu untuk mendapatkan pengalaman kerja langsung dan memahami tugas-tugas notaris.

5. Mengikuti ujian kode etik 

Paling penting, calon notaris harus mengikuti Ujian Kode Etik Notaris (UKEN) yang diselenggarakan oleh Pengurus Pusat Ikatan Notaris Indonesia (PP INI). 

Bukan sekadar syarat, UKEN ditujukan untuk memastikan bahwa calon notaris memahami kewajiban, larangan, dan etika jabatan notaris, serta siap menjalankan praktik kenotariatan sesuai aturan hukum dan kode etik yang berlaku.

UKEN sendiri diadakan dua kali setahun, yaitu pada bulan Maret dan/atau Oktober sesuai kebutuhan, seperti yang tercantum dalam Peraturan Perkumpulan Ikatan Notaris Indonesia Nomor 23/PERKUM/INI/2021

6. Pengajuan permohonan pengangkatan sebagai notaris 

Setelah semua syarat terpenuhi, kamu bisa mengajukan permohonan pengangkatan sebagai notaris. Berikut adalah alur menjadi notaris yang dilansir dari Humas Ditjen AHU

  • Setelah pendaftaran dibuka, calon notaris melakukan pendaftaran melalui platform AHU Online dengan mengisi formulir dan memilih wilayah formasi jabatan notaris. Jika formasi tidak tersedia, calon akan masuk daftar tunggu.
  • Unggah dokumen persyaratan yang diminta.
  • Bayar PNBP sebesar Rp200.000.
  • Proses pendaftaran berlangsung selama 14 hari sejak pengumuman dibuka.
  • Kirim dokumen fisik ke Gedung Pelayanan Ditjen AHU sesuai tenggat waktu yang ditentukan.
  • Berkas yang dikirim akan diverifikasi oleh pihak Ditjen AHU.
  • Setelah verifikasi selesai, calon notaris akan dihubungi dan diminta membayar PNBP pengangkatan sebesar Rp1 juta sesuai tenggat waktu yang ditentukan.
  • Surat Keputusan (SK) Pengangkatan diterbitkan secara elektronik dan dapat dicetak oleh calon notaris.
  • Sebelum resmi menjadi notaris, calon notaris harus melakukan sumpah jabatan sesuai tenggat waktu yang ditentukan.

Tips Sukses Menjadi Notaris

Ilustrasi cara menjadi notaris. (Sumber: Envato)

Agar cita-citamu menjadi notaris yang sukses bisa terwujud, berikut beberapa tips yang bisa kamu ikuti: 

1. Pilih program studi yang tepat 

Agar tidak menyesal di kemudian hari, pilihlah jurusan yang tepat sejak awal. 

Jika ingin menjadi notaris, kamu wajib menjadi seorang lulusan jenjang S1 Hukum dan lulusan S2 Kenotariatan.

Selain itu, penting juga untuk memilih kampus berkualitas dengan reputasi yang baik. 

2. Aktif dalam organisasi profesi 

Bergabung dengan Ikatan Notaris Indonesia adalah kewajiban bagi setiap calon notaris setelah lulus pendidikan kenotariatan. 

Namun, jangan hanya menjadi anggota pasif, ikutilah kegiatan-kegiatan yang diadakan oleh organisasi, seperti seminar, pelatihan, dan acara lainnya.

Langkah ini berguna untuk memperluas wawasan dan networking

3. Jalin relasi dengan notaris senior 

Menjalin hubungan baik dengan notaris senior bisa membawa berbagai manfaat, seperti mendapatkan bimbingan dan saran profesional dari mereka. 

Selain itu, hubungan ini juga sangat penting untuk membangun reputasi yang positif, baik di mata rekan sejawat maupun masyarakat. 

4. Perkaya pengetahuan hukum 

Jangan pernah merasa cukup dengan ilmu yang sudah kamu miliki. Terus asah pengetahuanmu di bidang hukum, bisa dengan membaca buku, jurnal, atau mengikuti seminar. 

Selain itu, ikuti terus perkembangan undang-undang dan peraturan, serta pastikan kamu siap beradaptasi dengan perubahan yang ada.

Prospek Karir Pekerjaan Notaris

Ilustrasi tahapan menjadi notaris. (Sumber: Envato)

Bagaimana prospek karier notaris di Indonesia? Untuk mengetahuinya, kita perlu melihat permintaan pasar terhadap notaris dan jenjang karier seorang notaris. 

Permintaan Pasar 

1. Kebutuhan pasar terhadap notaris 

Dengan perannya yang vital dalam pembuatan akta autentik, notaris akan terus dibutuhkan di masa depan.

Masyarakat memerlukan jasa notaris untuk berbagai keperluan, seperti pembuatan wasiat, perjanjian pra-nikah, hingga pembagian warisan. 

Kendati demikian, persaingan di dunia kenotariatan juga semakin ketat. 

2. Pertumbuhan sektor properti dan bisnis 

Sektor properti dan bisnis yang terus berkembang juga membawa angin segar bagi notaris. Kebutuhan terhadap jasa mereka kemungkinan akan terus meningkat. 

Misalnya untuk mengurus dokumen jual-beli properti, sewa properti, pendirian perusahaan, dan pengalihan saham.

Jenjang Karir 

1. Menjadi notaris independen 

Setelah resmi diangkat sebagai notaris, kamu bisa mulai membuka kantor sendiri di wilayah kerja yang ditentukan.

Dalam praktiknya, banyak notaris yang juga merangkap sebagai Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT). Hal ini tidak dilarang selama tidak melanggar ketentuan. 

Adapun syarat menjadi Notaris PPAT adalah harus mengikuti tempat kedudukan notaris.

Artinya, kamu tidak bisa merangkap jabatan sebagai PPAT di luar wilayah kerjamu sebagai notaris. 

2. Bekerja di perusahaan hukum 

Selain menjadi notaris, kamu juga bisa bekerja di perusahaan notaris sebagai staf atau karyawan notaris. 

Namun, perlu digarisbawahi bahwa staf notaris tidak sama dengan notaris itu sendiri.

Dalam hal ini, staf notaris hanyalah karyawan yang membantu notaris dalam menjalankan tugas-tugasnya.

Selain itu, magang di perusahaan notaris adalah langkah yang wajib dilalui jika kamu ingin menjadi seorang notaris. 

Setelah lulus S1 Hukum dan S2 Kenotariatan, kamu harus magang terlebih dahulu di kantor Notaris selama dua tahun sebagai syarat untuk mendaftar notaris nantinya. 

3. Menjadi dosen 

Jika kamu lulus Magister Kenotariatan, notaris bukan satu-satunya profesi yang bisa kamu pilih.

Selain menjadi notaris, ada juga peluang bekerja di bidang lain, misalnya menjadi dosen. 

Bahkan, pada seleksi CASN 2024, Kemenag dan Kemendikbudristek membuka beberapa formasi dosen untuk lulusan S2 Kenotariatan.

Baca Juga: 11 Langkah Menggeluti Pekerjaan Konsultan dan Tugasnya 

Kesimpulan

Menjadi seorang notaris bukanlah proses yang mudah. Selain harus memenuhi banyak persyaratan, tahapannya juga berlangsung lama, bahkan bertahun-tahun.

Namun, prospek kerja notaris terbilang sangat menjanjikan, bukan hanya karena potensi pendapatan yang kompetitif. Tapi, profesi notaris juga sangat dibutuhkan oleh masyarakat dan pelaku usaha. 

Bagi kamu yang bercita-cita menjadi notaris, pastikan mempersiapkan semuanya dengan baik, mulai dari memilih jurusan S1 dan S2 yang tepat, menjalani magang, hingga mengikuti ujian kode etik notaris.

Yuk, persiapkan diri kamu untuk menggapai pekerjaan impian dengan membaca berbagai informasi dan Tips Karier di situs Jobstreet by SEEK.

Kamu juga bisa mengakses ribuan konten pembelajaran gratis dari banyak pakar industri di KarirKu dalam aplikasi Jobstreet. Butuh teman diskusi soal karier untuk memperluas networking? Gabung Komunitas Jobstreet, sekarang!

Setelah itu, jangan lupa perbarui profil Jobstreet kamu dan temukan lowongan kerja yang tepat.

Download aplikasi Jobstreet by SEEK di Play Store atau App Store dan nikmati kemudahan untuk mengakses informasi terbaru seputar dunia kerja hanya dalam satu genggaman saja! Semoga berhasil!

Pertanyaan Seputar Profesi Notaris

  1. Apakah profesi notaris memiliki risiko?
    ⁠Ya, notaris memiliki beberapa risiko, mulai dari terseret ke masalah hukum, tuntutan dari pihak yang merasa dirugikan, mendapatkan tekanan dari pihak tertentu, hingga kehilangan reputasi akibat kesalahan.
  2. Berapa lama waktu yang dibutuhkan untuk menjadi notaris?
    ⁠Jika dirinic, calon notaris perlu menempuh S1 selama 3,5-4 tahun, S2 selama 2 tahun, dan magang selama 24 bulan.

    ⁠Setelah itu, mereka perlu mendaftar menjadi ALB INI yang memakan waktu 3 bulan hingga 1 tahun dan mengikuti UKEN. Jika dihitung, prosesnya bisa memakan waktu sekitar 9 hingga belasan tahun.
  3. Berapa gaji rata-rata seorang notaris?
    ⁠Gaji seorang notaris sebenarnya berbasis honor, sehingga sangat tergantung dengan jumlah klien dan nilai ekonomis dari akta yang dibuatnya.

    ⁠Misalnya, jika dalam sebulan notaris melayani 5 klien dengan honor masing-masing Rp15 juta, Rp10 juta, Rp5 juta, Rp3 juta, dan Rp2 juta, maka penghasilannya bisa mencapai Rp35 juta di bulan tersebut.
  4. Apa saja mata kuliah yang penting dipelajari untuk menjadi notaris?
    ⁠Beberapa mata kuliah yang dipelajari di Program Magister Kenotariatan di antaranya adalah dasar-dasar teknik pembuatan akta, peraturan jabatan notaris, etika profesi notaris, teknik pembuatan akta badan-badan usaha, dan lain-lain.

More from this category: Eksplorasi Karir

Telusuri istilah pencarian teratas

Tahukah Anda bahwa banyak kandidat yang menyiapkan resume dan meneliti suatu industri dengan menjelajahi istilah pencarian teratas?

Berlangganan Panduan Karir

Dapatkan saran karier dari ahli yang dikirimkan ke kotak masuk Anda.
Dengan memberikan informasi pribadi Anda, Anda menyetujui Pemberitahuan Pengumpulan dan Kebijakan Privasi. Jika Anda berusia di bawah 21 tahun, Anda memiliki izin dari orang tua agar Jobstreet dan afiliasinya memproses data pribadi Anda. Anda dapat berhenti berlangganan kapan saja.