HENRY INDRAGUNA & PARTNERS LAW FIRM didukung oleh para advokat handal serta mempunyai pengalaman, kemampuan dan pengetahuan hukum yang telah teruji, mempunyai kemampuan dalam menemukan solusi hukum. Solusi penyelesaian perkara maupun tindakan akan dilakukan oleh HIP LAW FIRM sebagaimana aturan hukum yang berguna untuk melindungi kepentingan klien, melakukan pencegahan serta pembelaan dari berbagai resiko hukum yang sudah dan akan dialami klien.Para advokat HIP LAW FIRM telah berpengalaman dalam menanganani perkara Litigasi baik perdata maupun pidana, hal ini telah dibuktikan secara professional dengan kerja tim yang tangguh berbekal keterampilan dan penguasaan hukum secara formil dan materil, sehingga klien merasa puas akan kinerja HIP LAW FIRM. Perkara dalam bidang Non Litigasi yang pernah ditangani antara lain: Asuransi, Pembuatan Kontrak Bisnis, Menangani Permasalahan Perbankan, Hak Kekayaan Intelektual, Kepailitan, Merger, Akuisisi, Konsolidasi, Perburuhan dan Investigasi."Ranked 5th of Hukumonline's Top 100 Indonesia Law Firms 2022''