Insinyur Struktural
Di halaman ini
- Bagaimana rasanya menjadi an Insinyur Struktural?
- Cara menjadi Insinyur Struktural
- Lowongan Insinyur Struktural terbaru
- Keahlian dan pengalaman teratas untuk Insinyur Strukturals
Bagaimana rasanya menjadi Insinyur Struktural?
Insinyur Struktural atau Structural Engineer bertugas melakukan perancangan yang cermat terhadap struktur bangunan, seperti jembatan, atau konstruksi lainnya untuk mencapai tujuan desain dan memastikan keamanannya. Seorang Insinyur Struktural harus memastikan sebuah konstruksi yang akan dibuat dapat menahan beban dan tekanan yang mungkin akan diterima oleh struktur. Ia harus mempertimbangkan keselamatan konstruksi dari berbagai faktor, seperti material yang digunakan, masalah lingkungan, dan intensitas penggunaan bangunan.
Tugas dan kewajiban
- Merencanakan dan merancang struktur, seperti jembatan, stadion, gedung, dan konstruksi lainnya secara detail mulai dari yang paling dasar.
- Bekerja sama dengan berbagai pihak, seperti arsitek, kontraktor, dan insinyur terkait.
- Menganalisis permasalahan yang disebabkan oleh faktor lingkungan dan manusia serta menyediakan solusinya.
- Mengawasi dan mengkoordinasi penyelesaian proyek konstruksi.
- Membuat estimasi pembiayaan pembangunan.
- Membuat laporan pelaksanaan proyek secara berkala.
Cara menjadi Insinyur Struktural
Terdapat beberapa persyaratan yang harus kamu penuhi untuk menjadi seorang Insinyur Struktural. Selain memiliki gelar S1 Teknik Sipil, menguasai pengoperasian software perancangan struktur seperti AutoCAD atau SAP 2000 juga dapat menunjang karir Insinyur Struktural.
- 1.
Memiliki gelar S1 Teknik Sipil. Sesuai dengan Kode Etik Insinyur yang mengharuskan insinyur untuk melakukan pelayanan sesusi bidang kompetensi mereka, seseorang bisa menjadi Insinyur Struktural jika menempuh pendidikan S1 pada jurusan tersebut. Gelar ini dapat diperoleh dalam 4 tahun masa studi.
- 2.
Memiliki gelar profesi Insinyur. Gelar tersebut dapat diperoleh setelah menyelesaikan studi program profesi Insinyur yang diselenggarakan oleh perguruan tinggi. Biasanya, studi ini dilaksanakan selama 1 tahun masa studi.
- 3.
Memiliki sertifikasi penunjang. Salah satu sertifikasi yang dapat dimiliki oleh Insinyur Struktural adalah Sertifikat Keahlian (SKA) yang diterbitkan lembaga-lembaga yang telah diakreditasi oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.
- 4.
Memiliki Surat Tanda Registrasi Insinyur (STRI). Sesuai Undang-Undang No. 11 Tahun 2014, setiap insinyur yang melaksanakan praktik di Indonesia harus memiliki Surat Tanda Registrasi Insinyur yang diterbitkan oleh Lembaga Sertifikasi Kompetensi Insinyur Persatuan Insinyur Indonesia (LSKI PII).