Insinyur Geoteknik
Di halaman ini
- Bagaimana rasanya menjadi an Insinyur Geoteknik?
- Cara menjadi Insinyur Geoteknik
- Lowongan Insinyur Geoteknik terbaru
- Keahlian dan pengalaman teratas untuk Insinyur Geotekniks
Bagaimana rasanya menjadi Insinyur Geoteknik?
Seorang Insinyur Geoteknik bertugas untuk mengumpulkan dan menginterpretasikan sifat fisik tanah menggunakan prinsip mekanika tanah dan mekanika batuan. Insinyur Geoteknik melakukan rekayasa geoteknik untuk meneliti kondisi di bawah permukaan bumi untuk mengantisipasi risiko yang dapat dialami suatu konstruksi bangunan.
Tugas dan kewajiban
- Menyelidiki kondisi geologi pada permukaan bawah tanah.
- Menilai keutuhan tanah, tanah liat, lanau, pasir, dan batu, sebelum konstruksi dimulai.
- Mengevaluasi tanah, bahan buatan manusia, air, dan interaksinya terhadap sistem retesi tanah.
- Merancang desain, konsep, dan perencanaan struktur konstruksi.
- Menangani risiko ataupun bahaya geoteknik pada setiap konstruksi dan proyek.
Profesi ini merupakan turunan dari profesi Insinyur Sipil. Dalam proses konstruksi, Insinyur Geoteknik menganalisis dampak dari aspek geologi terhadap bangunan yang akan dikonstruksi. Umumnya mereka dapat bekerja di industri pertambangan hingga operasi kelautan.
Cara menjadi Insinyur Geoteknik
Rekayasa geoteknik merupakan salah satu cabang dari ilmu teknik sipil yang berfokus pada sifat fisik tanah. Insinyur Geoteknik diperlukan untuk merancang strategi kekokohan bangunan serta antisipasi bahaya geoteknik pada konstruksi.
- 1.
Memiliki gelar S1 Teknik Sipil, Teknik Geologi, atau Geofisika. Jurusan ini biasanya dapat ditemui pada institut teknologi maupun perguruan tinggi negeri dan swasta di Indonesia. Setelah lulus, mahasiswa Teknik Sipil maupun Teknik Geologi akan memiliki gelar S.T, sementara mahasiswa Geofisika akan memiliki gelar S.Si.
- 2.
Melakukan studi lanjutan (S2 dan S3). Beberapa jurusan yang dapat mendukung karir Insinyur Geoteknik adalah Teknik Geologi dan Rekayasa Geologi. Berbeda dengan studi Sarjana, jenjang ini berfokus pada pengembangan teknologi terbaru dan kemajuan ilmu geologi.
- 3.
Memiliki Sertifikasi Insinyur Profesional (SIP) sesuai dengan UU No 11 tahun 2014. Setelah mendapatkan sertifikasi tersebut, mendapatkan Surat Tanda Registrasi Insinyur yang dikeluarkan oleh Persatuan Insinyur Indonesia (PII).
- 4.
Memiliki sertifikasi dan mengikuti seminar. Salah satu sertifikasi yang dapat menunjang karir Insinyur Geoteknik adalah Sertifikasi Ahli Geoteknik yang diterbitkan oleh Himpunan Ahli Teknik Tanah Indonesia (HATTI). Sertifikasi ini memiliki beberapa jenjang, diantaranya Ahli Geoteknik Muda (G-0), Ahli Madya (G-1), dan Ahli Utama (G-2).