Perawat
Di halaman ini
- Bagaimana rasanya menjadi a Perawat?
- Cara menjadi Perawat
- Lowongan Perawat terbaru
- Keahlian dan pengalaman teratas untuk Perawats
Bagaimana rasanya menjadi Perawat?
Perawat adalah seorang profesional di bidang kesehatan yang berperan penting dalam memberikan perawatan kesehatan kepada pasien. Perawat bekerja di berbagai tempat, seperti rumah sakit, klinik, puskesmas, maupun di masyarakat sebagai relawan dalam berbagai kegiatan sosial atau kemanusiaan yang memerlukan pelayanan kesehatan. Mereka berkoordinasi dengan dokter, ahli terapi, dan staf medis lainnya untuk memastikan pasien mendapatkan perawatan terbaik.
Tugas dan kewajiban
- Memberikan obat-obatan dan perawatan medis yang diperlukan sesuai dengan instruksi dokter.
- Memeriksa dan mencatat riwayat medis pasien, seperti suhu tubuh, tekanan darah, detak jantung, dan kadar gula darah.
- Melakukan prosedur medis seperti memberikan suntikan, merawat luka, dan memasang kateter.
- Berkomunikasi dengan pasien dan keluarga mereka tentang kondisi kesehatan dan perawatan yang diberikan.
- Memberikan dukungan emosional kepada pasien dan keluarga mereka selama masa perawatan.
- Menjaga lingkungan yang bersih dan steril untuk mencegah infeksi dan melindungi pasien dari bahaya lingkungan.
Perawat juga memiliki peran penting dalam membantu pasien merasa nyaman dan terjamin saat menjalani perawatan kesehatan.
Cara menjadi Perawat
Untuk menjadi Perawat, kamu harus menempuh jalur pendidikan khusus di bidang kesehatan serta memiliki pengalaman dan berbagai macam kemampuan untuk dapat mendukung tugas dan tanggung jawab seorang Perawat.
- 1.
Menyelesaikan pendidikan formal di Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) jurusan Keperawatan.
- 2.
Memiliki gelar D3 (A.Md.Kep) dan melanjutkan pendidikan S1 (S.Kep) di Akademi Keperawatan, Politeknik, atau Perguruan Tinggi yang diakui pemerintah.
- 3.
Melanjutkan studi Profesi Ners untuk mendapatkan gelar Ners (Ns) dan mendapatkan Surat Tanda Registrasi (STR) dari Konsil Keperawatan sebagai bukti legalitas keperawatan agar dapat melaksanakan praktik keperawatan. Hal ini dijelaskan pada Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 83 Tahun 2019 tentang Registrasi Tenaga Kesehatan.
- 4.
Memperoleh pengalaman kerja di bidang keperawatan, seperti magang di rumah sakit atau puskesmas, bekerja sebagai asisten perawat, atau sebagai perawat di lembaga kesehatan.
- 5.
Melakukan pelatihan atau sertifikasi tambahan di bidang keperawatan untuk spesialisasi yang lebih spesifik, seperti perawatan kritis, perawatan anak, atau perawatan kesehatan mental untuk meningkatkan keterampilan dan pengetahuan dalam bidang keperawatan.