Bidan
Di halaman ini
- Bagaimana rasanya menjadi a Bidan?
- Cara menjadi Bidan
- Lowongan Bidan terbaru
- Keahlian dan pengalaman teratas untuk Bidans
Bagaimana rasanya menjadi Bidan?
Dalam kesehariannya, Bidan bertugas untuk memantau perkembangan janin melalui proses pemeriksaan kehamilan. Selain itu, Bidan juga bertanggung jawab untuk memberikan arahan dan konsultasi kepada ibu hamil untuk menjaga kesehatan kandungannya.
Tugas dan kewajiban
- Melakukan proses pemeriksaan selama masa kehamilan dan memberikan konsultasi kepada ibu hamil terkait perkembangan janin, kesehatan fisik ibu, termasuk psikis ibu hamil.
- Membantu jalannya proses persalinan serta memberikan dukungan emosional untuk memperlancar proses persalinan.
- Memberikan arahan dan penyuluhan tentang menjaga kesehatan janin hingga cara mengurus bayi setelah melahirkan.
- Memberikan saran untuk ibu terkait konsumsi makanan, obat-obatan, dan kegiatan olahraga untuk menjaga kesehatan fisik ibu hamil.
- Mensosialisasikan program keluarga berencana (KB) untuk ibu serta program imunisasi untuk anak.
Saat bertugas, Bidan akan membantu proses persalinan serta memberikan arahan seputar cara mengurus bayi, proses menyusui, hingga mengawasi tumbuh kembang anak pasca proses melahirkan. Tidak hanya itu, profesi ini juga bertugas untuk mensosialisasikan program Keluarga Berencana (KB) pada ibu.
Cara menjadi Bidan
Untuk menjadi Bidan, seseorang tentunya butuh menempuh jalur pendidikan khusus di bidang kesehatan serta memiliki pengalaman dan berbagai macam kemampuan untuk dapat menunjang pekerjaan sehari-hari.
- 1.
Menjalani pendidikan formal di jurusan Kebidanan, baik itu memulai dari D3 atau langsung ke D4/S1. Jika seseorang menjalani pendidikan formal dari D3, maka ia harus melanjutkan ke pendidikan S1 Kebidanan agar bisa menempuh Pendidikan Profesi Kebidanan.
- 2.
Selain menempuh pendidikan formal, menempuh Pendidikan Profesi Kebidanan selama 2 semester atau 1 tahun juga dibutuhkan untuk menjadi seorang Bidan. Gelar D4 atau S1 juga dibutuhkan untuk mengambil Pendidikan Profesi Kebidanan.
- 3.
Memiliki Surat Tanda Registrasi (STR) Bidan untuk dapat menjalankan pelayanan kesehatan. Surat ini diberikan oleh konsil Kebidanan kepada Bidan yang telah diregistrasi. Untuk mendapatkan surat ini, seseorang harus dapat menyelesaikan ujian kompetensi dan memiliki ijazah lulus program pendidikan yang dikeluarkan oleh DIKTI.
- 4.
Untuk Bidan yang ingin membuka jasa praktik mandiri, maka ia harus memiliki Surat Izin Praktik Bidan (SIPB) yang dikeluarkan oleh pemerintah setempat.
- 5.
Menguasai dan dapat mempraktikkan segala proses pemeriksaan dan proses melahirkan yang sesuai dengan SOP.