Supervisor Pemeliharaan
Di halaman ini
- Bagaimana rasanya menjadi a Supervisor Pemeliharaan?
- Cara menjadi Supervisor Pemeliharaan
- Lowongan Supervisor Pemeliharaan terbaru
- Keahlian dan pengalaman teratas untuk Supervisor Pemeliharaans
Bagaimana rasanya menjadi Supervisor Pemeliharaan?
Supervisor Pemeliharaan, atau Maintenance Supervisor, bertanggung jawab untuk mengorganisasi dan mengawasi kegiatan pemeliharaan (maintenance) mesin-mesin industri. Umumnya, Supervisor Pemeliharaan bekerja dalam bidang konstruksi, logistik, transportasi, pabrik produksi, dan lainnya. Kesehariannya profesi ini mengatur dan merencanakan tugas teknisi dan operator mesin sebelum memulai shift kerja, mulai dari kinerja mesin hingga pengoperasian alat yang sesuai dengan prosedur. Selain itu, Supervisor Pemeliharaan juga memiliki tugas untuk melakukan tindakan preventif dalam perawatan mesin, pengecekan berkala, memeriksa spare part, dan mengajukan pembelian dan pembaruan spare part mesin jika dibutuhkan.Tugas dan kewajiban
- Membuat jadwal, standar operasional prosedu (SOP), dan rencana teknis pemeliharaan mesin.
- Melakukan evaluasi dan perbaikan berkala terhadap operasional mesin industri.
- Mengawasi proses pemeliharaan dan perbaikan yang dilakukan oleh teknisi agar berjalan dengan lancar dan sesuai target.
- Memastikan keselamatan dan keamanan lingkungan kerja.
- Membuat pengajuan pembelian barang, material, atau spare part yang dibutuhkan dalam perawatan mesin.
- Berkoordinasi dengan penyelenggara proyek, juga atasan dalam perusahaan dan bawahan langsung.
Cara menjadi Supervisor Pemeliharaan
Seorang Supervisor Pemeliharaan harus memiliki skill kepemimpinan dan manajemen manusia. Selain itu, gelar pendidikan dan sertifikasi pelatihan sesuai dengan bidang industri masing-masing juga penting untuk dimiliki pelamar.
- 1.
Meraih pendidikan formal D3/S1 Teknik Mesin, Teknik Elektro, atau bidang industri terkait. Gelar ini umumnya dapat di tempuh dalam waktu 4 tahun atau 8 semester untuk gelar Sarjana dan 3 tahun atau 6 semester untuk Diploma III.
- 2.
Memiliki pengetahuan tentang praktik Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3).
- 3.
Memiliki pengalaman kerja 1-3 tahun sebagai Teknisi Mesin Produksi/Teknisi Pemelihara Mesin dan pengoperasian mesin-mesin berat.
- 4.
Memiliki sertifikasi khusus yang mendukung keahlian pada bidang industri terkait. Misalnya, Sertifikat Kompetensi Supervisor dari LSP Migas untuk perusahaan migas, atau Sertifikat Supervisor Perawatan Mesin Perkakas dari LSP Pendidikan Tinggi Vokasi untuk perusahaan industrial.