Broker Asuransi
Di halaman ini
- Bagaimana rasanya menjadi a Broker Asuransi?
- Cara menjadi Broker Asuransi
- Keahlian dan pengalaman teratas untuk Broker Asuransis
Bagaimana rasanya menjadi Broker Asuransi?
Seorang Insurance Broker atau Broker Asuransi membantu kliennya yang sedang mencari asuransi untuk memilih asuransi yang tepat. Mereka bekerja di perusahaan atau badan hukum broker asuransi. Dengan berperan sebagai konsultan asuransi, profesi ini bertanggung jawab untuk memberi informasi, arahan, dan rekomendasi terbaik kepada klien agar klien dapat memilih asuransi yang sesuai dengan kebutuhannya dan agar dapat mendapatkan hak-haknya secara adil.
Tugas dan kewajiban
- Menjelaskan kepada klien tentang berbagai asuransi yang tersedia.
- Berdiskusi dengan klien untuk mengetahui kebutuhan klien.
- Memberi rekomendasi asuransi yang cocok dengan kebutuhan klien.
- Mempersiapkan kontrak asuransi untuk klien.
- Menjadi perantara antara pihak asuransi dan klien.
- Melakukan negosiasi dengan pihak asuransi.
Karena seorang Broker Asuransi adalah seorang konsultan, maka seorang Insurance Broker harus memiliki pengetahuan yang luas tentang berbagai asuransi yang ada, melakukan riset dan peninjauan, serta up-to-date dengan informasi asuransi terbaru.
Cara menjadi Broker Asuransi
Seorang Broker Asuransi umumnya menjalankan pendidikan perguruan tinggi dan memiliki pengalaman kerja dalam bidang karir ini. Seorang Broker Asuransi juga harus bekerja di badan hukum atau perusahaan broker asuransi yang diawasi langsung oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
- 1.
Memiliki gelar D3 Asuransi Jiwa, D3 Administrasi Asuransi dan Aktuaria, S1 Aktuaria, atau yang sebidang. Program studi bidang aktuaria umum mempelajari segala hal tentang asuransi, sehingga program studi bidang ini cocok untuk memberi bekal pendidikan menjadi Insurance Broker. Umumnya gelar D3 dapat ditempuh dalam waktu tiga tahun, dan S1 Aktuaria dalam waktu empat tahun.
- 2.
Mendapatkan sertifikat yang relevan dengan profesi Insurance Broker seperti; Certified Indonesian Insurance and Reinsurance Brokers (CIIB) dari Asosiasi Ahli Pialang Asuransi dan Reasuransi Indonesia (APARI) yang telah diakui oleh The Australian and New Zealand Institute of Insurance and Finance (ANZIIF).
- 3.
Mengikuti pelatihan tambahan seperti Certified Risk Management Professional (CRMP) dan Certified Risk Governance Professional (CRGP) dari lembaga yang telah diakui oleh Badan Nasional Sertifikasi Indonesia (BNSP).
- 4.
Memiliki pengalaman kerja di lembaga broker asuransi di bawah seorang Insurance Broker senior. Pengalaman kerja ini akan penting untuk mengasah kemampuan dan pengetahuan karir.