Dokter Gigi
Di halaman ini
- Bagaimana rasanya menjadi a Dokter Gigi?
- Cara menjadi Dokter Gigi
- Lowongan Dokter Gigi terbaru
- Keahlian dan pengalaman teratas untuk Dokter Gigis
Bagaimana rasanya menjadi Dokter Gigi?
Dokter Gigi adalah seorang profesional medis khusus bidang kesehatan gigi dan mulut. Pekerjaannya mencakup merawat, memperbaiki dan membantu mencegah penyakit dan kondisi lain yang mempengaruhi kesehatan gigi, gusi, dan mulut. Umumnya, Dentist atau Dokter Gigi dapat melakukan praktik di rumah sakit atau puskesmas, atau melakukan praktik pribadi.
Tugas dan kewajiban
- Memberi resep obat kepada pasien untuk mengurangi atau mencegah infeksi.
- Memantau pertumbuhan, perkembangan, dan penyembuhan gigi.
- Membersihkan karang gigi.
- Mencabut gigi yang bermasalah.
- Memasang behel dan melakukan kontrol behel secara berkala.
- Menambal gigi yang rusak atau berlubang.
Cara menjadi Dokter Gigi
Seorang Dokter Gigi wajib menjalankan pendidikan perguruan tinggi dan magang setelah lulus. Ilmu pengetahuan dan praktik sama-sama penting dalam membangun karir sebagai seorang Dentist atau Dokter Gigi.
- 1.
Memiliki gelar S1 Kedokteran Gigi (S.Kg). Program studi ini umumnya dapat diselesaikan dalam waktu 3.5 tahun atau tujuh semester untuk mempelajari ilmu sekaligus praktik dokter gigi.
- 2.
Menyelesaikan fase klinik sebagai Dokter Muda atau koas (Co-Assistant) selama 2 tahun (4 semester) untuk mendapat gelar ‘drg’.
- 3.
Setelah koas, wajib menjalankan magang atau internship kedokteran gigi sesuai dengan Permenkes Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Program Internsip Dokter dan Dokter Gigi. Internship ini dilaksanakan selama enam bulan, tiga bulan di rumah sakit umum daerah (RSUD) dan tiga bulan di puskesmas. Hanya setelah ini selesai maka dapat melakukan praktik di rumah sakit, puskesmas, maupun praktik pribadi.
- 4.
Mengikuti Ujian Kompetensi Mahasiswa Program Profesi Dokter Gigi (UKMP2DG) untuk mendapat Surat Izin Praktik (SIP).
- 5.
Mengurus Surat Tanda Registrasi (STR) sebagai bukti legal untuk seorang Dokter membuka praktik kedokteran di Indonesia.
- 6.
Setelah mengangkat sumpah, wajib melaksanakan koas selama dua tahun atau empat semester. Koas mengacu kepada fase pendidikan lanjutan bagi calon dokter muda untuk mengaplikasikan ilmu yang telah dipelajari kepada pasien.
- 7.
Setelah koas, wajib menjalankan magang atau internship kedokteran gigi sesuai dengan Permenkes Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Program Internsip Dokter dan Dokter Gigi. Internship ini dilaksanakan selama enam bulan, tiga bulan di rumah sakit umum daerah (RSUD) dan tiga bulan di puskesmas. Hanya setelah ini selesai maka dapat melakukan praktik di rumah sakit, puskesmas, maupun praktik pribadi.
- 8.
Memiliki gelar S2 Ilmu Kedokteran Gigi akan membantu untuk mendapatkan ilmu pengetahuan lebih dan untuk memajukan karir. Konsentrasi atau minat yang terdapat dalam program magister kedokteran gigi mencakup Biomaterial, Biologi Mulut dan Imunologi Kedokteran Gigi, Manajemen Pelayanan Kesehatan Gigi, Kedokteran Gigi Pencegahan dan Promosi Kesehatan Gigi, Bedah mulut dan Maksilofasial, Forensik, dan lain-lain.