Kontraktor
Di halaman ini
- Bagaimana rasanya menjadi a Kontraktor?
- Cara menjadi Kontraktor
- Keahlian dan pengalaman teratas untuk Kontraktors
Bagaimana rasanya menjadi Kontraktor?
Berdasarkan tingkat keahlian, Kontraktor bisa dikelompokkan menjadi operator, teknisi, analis, atau ahli dengan masing-masing memiliki tiga jenjang. Di tingkat lebih atas, mereka mengemban peran sebagai pengawas yang mengatur jalannya sebuah proyek, mulai dari mencari tahu apa saja yang harus dikerjakan sampai membagi pekerjaan. Berdasarkan klasifikasi, posisi Kontraktor dibagi lagi menjadi tiga klasifikasi: sipil, mekanikal, dan manajemen. Besarnya proyek yang dikerjakan Kontraktor akan ditentukan oleh kualifikasi yang mereka miliki, tetapi macam proyek yang bisa dierjakan bisa bermacam-macam berdasarkan sertifikasinya.
Tugas dan kewajiban
- Merancang dan menyesuaikan desain proyek sesuai dengan permintaan klien dan peraturan setempat.
- Memastikan bahwa proyek konstruksi telah sesuai dengan hukum dan regulasi seputar pembangunan yang berlaku di tempat.
- Menyiapkan rencana kerja untuk proyek konstruksi beserta pengendalian dan pengawasan darinya.
- Mengorganisir pekerja-pekerja spesialis dalam proyek konstruksi, seperti tukang listrik, tukang kayu, dan tukang ledeng.
- Memastikan keamanan dari bangunan, baik saat konstruksi sedang berlangsung maupun setelah konstruksi selesai.
- Melakukan pekerjaan langsung dengan turun tangan jika diperlukan.
Cara menjadi Kontraktor
Posisi Kontraktor di Indonesia diatur di dalam PP No. 14 Tahun 2021 Tentang Usaha & Peran Masyarakat Jasa Konstruksi dan Permen PUPR No. 8 Tahun 2021, tentang Tata Cara Pelaksanaan Pemenuhan Sertifikat Standar Jasa Konstruksi Dalam Rangka Mendukung Kemudahan Perizinan Berusaha Bagi Pelaku Usaha Jasa Konstruksi. Beberapa badan yang mengatur sertifikasi Kontraktor adalah Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi, Lembaga Sertifikasi Profesi Ahli Struktur Bangunan Sipil Indonesia, dan Himpunan Ahli Konstruksi Indonesia.
- 1.
Mendapatkan gelar S1 di bidang yang relevan seperti Teknik dan Arsitektur yang dapat ditempuh dalam waktu 3.5-4 tahun atau 8 semester. Beberapa sertifikasi mewajibkan pencarinya untuk mendapatkan gelar tertentu, tetapi ada juga yang bisa didapatkan dengan gelar apapun.
- 2.
Mendapatkan Sertifikat Kompetensi Kerja (SKK) Jasa Konstruksi. Dahulu, sertifikat ini juga disebut sebagai Sertifikat Keahlian (SKA) atau Sertifikat Keterampilan (SKT). Sertifikasi ini banyak macamnya, dan mencakup ketiga tingkat juga ketiga klasifikasi Kontraktor secara lengkap.