Operator Forklift
Di halaman ini
- Bagaimana rasanya menjadi an Operator Forklift?
- Cara menjadi Operator Forklift
- Lowongan Operator Forklift terbaru
- Keahlian dan pengalaman teratas untuk Operator Forklifts
Bagaimana rasanya menjadi Operator Forklift?
Seorang Operator Forklift bekerja dengan mengangkat barang menggunakan forklift, membawa barang tersebut ke tempat yang ditentukan, dan menempatkan barang tersebut dengan benar untuk mengurangi risiko terjadinya kecelakaan di tempat kerja. Selain itu, Operator Forklift juga bertanggung jawab untuk memantau kondisi forklift, seperti perlu atau tidaknya perawatan, dengan membuat laporan setiap harinya.
Tugas dan kewajiban
- Membongkar, mengirim, dan menerima barang dengan menggunakan forklift.
- Mengangkut barang ke lokasi yang berbeda sesuai dengan tempat yang ditentukan.
- Memeriksa kondisi forklift setiap hari dengan mengisi check sheet.
- Melakukan perawatan internal forklift.
- Membuat penjadwalan untuk perawatan dan perbaikan forklift.
- Mengecek dan mengelola inventaris.
- Mengikuti prosedur untuk memastikan kondisi barang tetap terjaga.
Cara menjadi Operator Forklift
Berdasarkan Permenaker No. 8 Tahun 2020 tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja Pesawat Angkat dan Pesawat Angkut, seorang kandidat harus memiliki gelar pendidikan, pengalaman selama beberapa tahun, sertifikat, dan lisensi untuk menjadi seorang Operator Forklift.
- 1.
Memiliki gelar pendidikan minimal SMP/SMA/SMK atau jenjang pendidikan lainnya yang sederajat.
- 2.
Memiliki pengalaman minimal sekitar 1-2 tahun dalam membantu pelayanan di bidangnya.
- 3.
Mengikuti pelatihan Operator Forklift oleh lembaga pelatihan yang bekerja sama dengan Kemnaker, seperti pelatihan yang diselenggarakan oleh Indonesia Safety Center, atau program pelatihan oleh Kemnaker untuk mendapatkan sertifikat.
- 4.
Memiliki Surat Izin Operator (SIO) dari Kemnaker dan/atau memiliki SIM B2 jika penggunaan forklift dijalankan di jalan umum atau jalan raya, seperti pelabuhan dan tempat pertambangan.
- 5.
Memiliki Lisensi K3 dengan mengikuti pelatihan oleh lembaga pelatihan yang disetujui Kemnaker.