Arsitek
Di halaman ini
- Bagaimana rasanya menjadi an Arsitek?
- Cara menjadi Arsitek
- Lowongan Arsitek terbaru
- Keahlian dan pengalaman teratas untuk Arsiteks
Bagaimana rasanya menjadi Arsitek?
Seorang arsitek bertanggung jawab untuk membuat rencana desain sebuah bangunan dengan mempertimbangkan estetika, teknis, dan dampak lingkungan; membuat proposal proyek, memberikan solusi konstruksi bangunan, dan memantau proses pembangunan. Selain itu, seorang arsitek juga bertanggung jawab atas keselamatan penghuni bangunan sehingga perlu memperhatikan keamanan dari sebuah desain bangunan.
Tugas dan kewajiban
- Merencanakan proyek mulai dari pengembangan konsep hingga penyelesaian.
- Memastikan rencana pembangunan dan desain memenuhi permintaan klien.
- Menyediakan gambar, blueprint, spesifikasi, serta dokumen konstruksi.
- Membuat laporan kelayakan dan dampak lingkungan dari sebuah desain.
- Memantau tim dan berkolaborasi dengan pekerja konstruksi lainnya.
Cara menjadi Arsitek
Untuk menjadi seorang Arsitek, kandidat perlu memiliki gelar sarjana di bidang arsitektur. Pengalaman kerja, sertifikat, lisensi, dan tanda registrasi sebagai Arsitek juga wajib dimiliki untuk bekerja sebagai seorang Arsitek berdasarkan Undang-undang No. 6 Tahun 2017 tentang Arsitek.
- 1.
Memiliki gelar S1 Teknik Arsitektur atau di bidang lain yang relevan dari universitas negeri atau perguruan tinggi lainnya dan dilanjutkan dengan Pendidikan Profesi Arsitektur (PPAr).
- 2.
Memiliki pengalaman magang minimal selama 2 tahun secara terus menerus bagi lulusan pendidikan arsitektur atau pengalaman kerja Praktik Arsitektur minimal 10 tahun.
- 3.
Mengikuti Uji Kompetensi Arsitek yang diselenggarakan Dewan Arsitek Indonesia (DAI). Kompetensi Arsitek terbagi menjadi 3 yakni Arsitek Pratama, Arsitek Madya, dan Arsitek Utama.
- 4.
Memiliki Surat Tanda Registrasi Arsitek (STRA) dari DAI.
- 5.
Memiliki lisensi yang dapat diperoleh dengan memiliki STRA yang masih berlaku dan rekomendasi dari Organisasi Profesi. Arsitek yang tidak memiliki lisensi akan bekerja di bawah Arsitek yang memiliki lisensi.