Daftar Lengkap UMK Yogyakarta Terbaru 2026

Daftar Lengkap UMK Yogyakarta Terbaru 2026
Jobstreet tim kontendiperbarui pada 28 January, 2026
Share

Poin utama:

  • UMK Yogyakarta 2026 sudah ditetapkan sebesar Rp2.827.593, naik sekitar 6,5% dibanding tahun sebelumnya.
  • Kenaikan itu mencerminkan keseimbangan antara hak pekerja dan keberlanjutan usaha yang mempertimbangkan inflasi, produktivitas, serta pertumbuhan ekonomi.
  • Kota Yogyakarta tetap menjadi wilayah dengan UMK tertinggi di DIY, disusul Kabupaten Sleman dan Bantul.
  • UMK berlaku bagi pekerja dengan masa kerja di bawah 12 bulan, sedangkan yang di atas satu tahun mengikuti struktur dan skala upah perusahaan.
  • Kebijakan ini diharapkan menjaga daya beli pekerja sekaligus memperkuat iklim investasi dan lapangan kerja di Yogyakarta. 

Bagi kamu yang sedang mencari kerja di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), memahami besaran Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) dan Upah Minimum Provinsi (UMP) menjadi hal penting yang tidak boleh dilewatkan.

Seperti daerah lain di Indonesia, besaran UMK Yogyakarta juga mengalami penyesuaian setiap tahun.

Kenaikan tersebut ditetapkan oleh pemerintah daerah dengan mempertimbangkan sejumlah faktor, seperti inflasi, produktivitas tenaga kerja, serta kebutuhan hidup layak (KHL). 

Lantas, berapa besaran UMK Yogyakarta tahun 2026? Apa saja faktor yang memengaruhi penetapannya? Simak ulasan lengkap berikut agar kamu bisa memahami kondisi upah terbaru di Provinsi Yogyakarta.

Dasar Penentuan UMK Yogyakarta 2026

Ilustrasi dasar penentuan UMK Yogyakarta 2026. (Sumber: Envato)

Dikutip dari Kompas.com, penetapan UMP/UMK Yogyakarta 2026 mengacu kepada Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2025 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 mengenai Pengupahan.

Tepat pada 24 Desember 2025, Gubernur DIY Sri Sultan Hamengkubuwono X telah menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) DI Yogyakarta, yakni sebesar Rp2.570.909.

Angka itu menjadi acuan dasar bagi seluruh kabupaten dan kota di DIY dalam menetapkan UMK masing-masing.

Daerah dengan tingkat produktivitas dan biaya hidup yang lebih tinggi, seperti Kota Yogyakarta dan Kabupaten Sleman, umumnya memiliki UMK di atas nilai UMP.

Sebagai contoh, Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) Yogyakarta tahun 2026 mencapai Rp2.827.593 atau naik sekitar 6,5% dibandingkan tahun sebelumnya.

Penetapan ini mulai berlaku per 1 Januari 2026, dan seluruh perusahaan di wilayah Yogyakarta wajib mematuhinya sebagai standar gaji minimum bagi pekerja dengan masa kerja kurang dari satu tahun.

Sementara itu, bagi pekerja dengan masa kerja lebih dari satu tahun, besaran gaji ditentukan berdasarkan struktur dan skala upah, yang memperhitungkan pengalaman, kompetensi, dan tingkat pendidikan. 

Kebijakan ini diharapkan mampu menjaga keseimbangan antara hak pekerja dan daya saing pelaku usaha, serta memastikan keberlanjutan ekonomi daerah.

Selain itu, putusan ini juga sejalan dengan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 168/PUU-XXI/2023, yang memperkuat dasar hukum penetapan upah minimum di Indonesia.

Faktor Penentuan Kenaikan UMK suatu Daerah

Ilustrasi faktor yang memengaruhi kenaikan UMK Yogyakarta terbaru. (Sumber: Envato)

Besaran UMK setiap daerah ditetapkan melalui serangkaian pertimbangan ekonomi dan sosial. Adapun faktor-faktor utamanya antara lain: 

Inflasi 

Faktor pertama yang menentukan kenaikan UMK suatu daerah adalah tingkat inflasi.

Tingkat inflasi menjadi faktor penting karena berpengaruh langsung terhadap harga kebutuhan pokok. Semakin tinggi inflasi, semakin besar kemungkinan kenaikan UMK untuk menjaga daya beli pekerja. 

Produktivitas 

Produktivitas para pekerja turut menjadi pertimbangan dalam menentukan upah minimum suatu daerah.

Daerah dengan produktivitas tinggi biasanya memiliki UMK yang lebih besar. 

Kebutuhan hidup layak 

Kebutuhan hidup layak (KHL) merupakan standar kebutuhan seorang pekerja agar bisa hidup layak secara fisik, non-fisik, serta sosial selama satu bulan.

Umumnya, KHL mencakup standar kebutuhan dasar seperti makanan, tempat tinggal, transportasi, hingga kebutuhan sosial.

Pemerintah menggunakan KHL sebagai salah satu dasar utama dalam menentukan upah minimum sejak ditetapkannya Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.

Keputusan pemerintah 

Penetapan UMK dilakukan sesuai regulasi yang berlaku, dan salah satunya adalah Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 16 Tahun 2024.

Pemerintah memastikan kebijakan itu untuk menjaga keseimbangan antara kesejahteraan pekerja dan keberlanjutan usaha.

Kenaikan UMK Yogyakarta dari Tahun ke Tahun

Ilustrasi UMK Yogyakarta terbaru. (Sumber: Envato)

Dalam lima tahun terakhir, tren kenaikan UMK di Provinsi DIY terus menunjukkan peningkatan yang stabil.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) DIY, Kota Yogyakarta secara konsisten menjadi wilayah dengan UMK tertinggi di provinsi ini, diikuti oleh Kabupaten Sleman di posisi kedua. 

Pada tahun 2020, UMK Kota Yogyakarta masih berada di kisaran Rp2.004.000. Nilai tersebut meningkat secara bertahap menjadi Rp2.069.530 pada 2021, kemudian naik lagi ke Rp2.153.970 di tahun 2022.

Kenaikan signifikan terjadi pada 2023-2024 dengan besaran masing-masing Rp2.324.775 dan Rp2.492.997.

Adapun kenaikan UMK Yogyakarta dari tahun 2025 ke 2026 juga cukup signifikan, yakni sekitar 6,5%.

Dikutip dari situs Pemda DIY, kenaikan serupa juga terjadi di wilayah lain DIY dengan rincian: 

Kota Jogja 

  • UMK Jogja 2020: Rp2.004.000
  • UMK Jogja 2021: Rp2.069.530
  • UMK Jogja 2022: Rp2.153.970
  • UMK Jogja 2023: Rp2.324.775
  • UMK Jogja 2024: Rp2.492.997
  • UMK Jogja 2025: Rp2.655.041,81
  • UMK Jogja 2026: Rp2.827.593 (naik 6,5%)

Kabupaten Sleman 

  • UMK Sleman 2020: Rp1.846.000
  • UMK Sleman 2021: Rp1.903.500
  • UMK Sleman 2022: Rp2.001.000
  • UMK Sleman 2023: Rp2.159.519
  • UMK Sleman 2024: Rp2.315.976
  • UMK Sleman 2025: Rp2.466.514,86
  • UMK Sleman 2026: Rp2.624.387 (naik 6,4%)

Kabupaten Bantul 

  • UMK Bantul 2020: Rp1.790.500
  • UMK Bantul 2021: Rp1.805.000
  • UMK Bantul 2022: Rp1.916.848
  • UMK Bantul 2023: Rp2.066.438
  • UMK Bantul 2024: Rp2.216.463
  • UMK Bantul 2025: Rp2.360.533,00
  • UMK Bantul 2026: Rp2.509.001 (naik 6,29%)

Kabupaten Kulon Progo 

  • UMK Kulon Progo 2020: Rp1.750.500
  • UMK Kulon Progo 2021: Rp1.770.000
  • UMK Kulon Progo 2022: Rp1.904.275
  • UMK Kulon Progo 2023: Rp2.050.447
  • UMK Kulon Progo 2024: Rp2.207.737
  • UMK Kulon Progo 2025: Rp2.351.239,85
  • UMK Kulon Progo 2026: Rp2.504.520 (naik 6,52%)

Kabupaten Gunungkidul 

  • UMK Gunungkidul 2020: Rp1.705.000
  • UMK Gunungkidul 2021: Rp1.842.460
  • UMK Gunungkidul 2022: Rp1.900.000
  • UMK Gunungkidul 2023: Rp2.049.266
  • UMK Gunungkidul 2024: Rp2.188.041
  • UMK Gunungkidul 2025: Rp2.330.263,67
  • UMK Gunungkidul 2025: Rp2.468.378 (naik 5,93%)

Potensi Karier di Yogyakarta

Ilustrasi UMR Yogyakarta. (Sumber: Envato)

Yogyakarta tidak hanya dikenal sebagai Kota Pelajar, tetapi juga sebagai Kota Budaya dan Kota Wisata.

Kombinasi antara dunia pendidikan yang dinamis, pariwisata yang terus berkembang, serta tumbuhnya industri kreatif menjadikan Yogyakarta sebagai salah satu kota dengan peluang kerja yang sangat beragam di Indonesia.

Selain biaya hidup yang relatif terjangkau, Yogyakarta juga memiliki infrastruktur dan akses transportasi yang cukup baik.

Hal tersebut menjadikannya kota yang ideal untuk memulai atau mengembangkan karier. Berikut ini sederet potensi karier di Yogyakarta: 

1. Sektor pendidikan 

Sebagai pusat pendidikan nasional, sektor ini menjadi salah satu penopang utama ekonomi Yogyakarta.

Kehadiran universitas ternama seperti Universitas Gadjah Mada (UGM), Universitas Negeri Yogyakarta (UNY), dan berbagai kampus swasta lainnya membuka peluang besar bagi tenaga pendidik maupun tenaga administrasi pendidikan. 

Peluang kerja di sektor pendidikan: 

  • Sekolah & Universitas: Dosen, Guru, Kepala Sekolah, Tenaga Administrasi.
  • Lembaga Kursus & Bimbingan Belajar: Tutor, Asisten Pengajar, Guru Bimbel, Trainer Profesional.

2. Sektor pariwisata 

Sebagai destinasi wisata budaya dan alam, Yogyakarta menawarkan banyak peluang kerja di sektor pariwisata.

Mulai dari perhotelan, kuliner, hingga layanan perjalanan wisata, semua tumbuh pesat seiring meningkatnya kunjungan wisatawan domestik maupun mancanegara.

Peluang kerja di sektor pariwisata: 

  • Hotel & Penginapan: Resepsionis, Housekeeping, Front Office, Room Attendant, Event Manager, Purchasing Officer.
  • Restoran & Kafe: Barista, Waiter/Waitress, Kasir, Chef, Crew Kitchen, Duty Manager.
  • Agen Perjalanan: Tour Consultant, Travel Agent, Tour Manager, Customer Service 

3. Industri kreatif 

Kreativitas adalah jiwa dari Yogyakarta. Kota ini dikenal sebagai rumah bagi seniman, desainer, dan pengrajin dari berbagai bidang. Sektor ini tumbuh pesat karena dukungan pariwisata dan budaya lokal yang kuat. 

Peluang kerja di industri kreatif: 

  • Pembatik, Pengrajin Tekstil, Pengrajin Kayu, Pengrajin Barang Daur Ulang.
  • Desainer Pakaian, Desainer Interior, Desainer Grafis.
  • Content Creator, Social Media Specialist, Videografer, Editor.

4. Sektor teknologi dan startup 

Dalam beberapa tahun terakhir, Yogyakarta mulai muncul sebagai kota startup baru di Indonesia.

Banyak perusahaan rintisan di bidang teknologi pendidikan (edutech), keuangan digital (fintech), dan e-commerce lokal tumbuh pesat di kota ini. 

Peluang kerja di sektor teknologi: 

  • Software Developer, Programmer, Web Developer.
  • UX/UI Designer, Mobile App Developer.
  • IT Support, Admin Support, Operations Associate, Data Entry.

Tips Mencari Kerja di Yogyakarta

Agar kamu bisa lebih siap bersaing dan mendapatkan pekerjaan yang sesuai, berikut beberapa tips yang bisa kamu terapkan. 

  • Manfaatkan platform kerja terpercaya seperti Jobstreet by SEEK. Pastikan profil dan CV kamu selalu diperbarui dengan pengalaman, keahlian, dan sertifikasi terbaru agar lebih menarik perhatian perusahaan.
  • Rutin mengikuti job fair dan event rekrutmen. Sebagai kota pendidikan, Yogyakarta sering mengadakan job fair di kampus besar seperti UGM, UNY, UII, atau Amikom. Event ini menjadi kesempatan emas untuk bertemu langsung dengan HRD atau perwakilan perusahaan.
  • Bangun networking dan komunitas profesional agar bisa jadi pintu masuk ke dunia kerja. Bergabung dalam komunitas ini bisa membuka peluang kolaborasi, proyek freelance, atau bahkan tawaran kerja tetap.
  • Kembangkan skill sesuai tren industri. Ikuti pelatihan online gratis di platform seperti Coursera atau Career Advice dan KarirKu dari Jobstreet untuk memperkuat portofolio.
  • Mulailah membangun portofolio online, misalnya melalui Behance, GitHub, atau blog pribadi, agar calon klien atau perusahaan bisa melihat hasil karya dan kemampuanmu.
  • Pastikan kamu menyesuaikan isi CV, pengalaman, dan skill yang relevan dengan lowongan yang kamu lamar. Luangkan waktu setiap minggu untuk mengevaluasi lamaran yang kamu kirim dan tingkatkan skill

Mencari kerja di Yogyakarta membutuhkan strategi, kesabaran, dan semangat belajar yang tinggi.

Apalagi dengan banyaknya pencari kerja setiap tahun membuat proses pencarian kerja lebih menantang.

Tapi jangan menyerah, setiap lamaran yang kamu kirim bisa menjadi pengalaman berharga untuk memperbaiki strategi berikutnya. Jadi, sudah siap meniti karier di Yogyakarta?  

Kesimpulan

UMP dan UMK lima kabupaten/kota Provinsi DI Yogyakarta telahresmi mengalami kenaikan per 1 Januari 2026.

UMP Yogyakarta 2026 naik 6,78% menjadi Rp2.417.495. Adapun UMK Kota Yogyakarta masih jadi yang tertinggi di Provinsi DIY. UMK Jogja 2026 mencapai Rp2.827.593, atau naik Rp172.551,17 dari tahun lalu.

Di sisi lain, empat kabupaten di Provinsi DIY lainnya juga mengalami kenaikan dengan rata-rata 5-6%.

Bagi para pencari kerja, memahami besaran UMK sangat penting untuk menilai kelayakan gaji dan menyiapkan strategi karier yang realistis.

Apalagi, Yogyakarta memiliki peluang kerja yang luas di sektor pendidikan, pariwisata, industri kreatif, dan teknologi, membuat kota ini tetap menjadi magnet bagi tenaga kerja muda.

Tertarik bekerja dan membangun karier di Yogyakarta? Temukan banyak lowongan kerja di Yogyakarta hanya di situs dan aplikasi Jobstreet.

Yuk, persiapkan diri kamu untuk menggapai pekerjaan impian dengan membaca berbagai informasi dan Tips Karier di situs Jobstreet by SEEK.  

Kamu juga bisa mengakses ribuan konten pembelajaran gratis dari banyak pakar industri di KarirKu dalam aplikasi Jobstreet. Butuh teman diskusi soal karier untuk memperluas networking? Gabung Komunitas Jobstreet, sekarang! 

Setelah itu, jangan lupa perbarui profil Jobstreet kamu dan temukan lowongan kerja yang tepat. 

Download aplikasi Jobstreet by SEEK di Play Store atau App Store dan nikmati kemudahan untuk mengakses informasi terbaru seputar dunia kerja hanya dalam satu genggaman saja! Semoga berhasil!

Pertanyaan Seputar UMK Yogyakarta

  1. Kapan UMK Yogyakarta biasanya naik?
    ⁠Upan minimum Kabupaten/Kota (UMK) Yogyakarta biasanya naik setiap tahun berdasarkan keputusan pemerintah. UMK yang telah ditetapkan biasanya mulai berlaku pada awal tahun atau mulai tanggal 1 Januari.
  2. Apa perbedaan UMK dan UMP?
    ⁠UMP adalah Upah Minimum Provinsi yang ditetapkan oleh Gubernur. Di sisi lain, UMK adalah Upah Minimum Kabupaten/Kota yang ditetapkan oleh bupati atau wali kota. UMP menjadi dasar penetapan UMK di sejumlah wilayah kabupaten atau kota dalam satu area provinsi.
  3. Apa perbedaan antara UMK dan UMR?
    ⁠UMK merupakan Upah Minimum Kabupaten/Kota yang menjadi standar minimum gaji dalam satu kabupaten atau kota. Di sisi lain, UMR atau Upah Minimum Regional merupakan istilah lama yang kini sudah berganti menjadi UMP dan UMK. Namun, UMR masih menjadi istilah populer di masyarakat.

More from this category: Tren gaji & profesi

Telusuri istilah pencarian teratas

Tahukah Anda bahwa banyak kandidat yang menyiapkan resume dan meneliti suatu industri dengan menjelajahi istilah pencarian teratas?

Jelajahi topik terkait

Pilih bidang minat untuk menelusuri karier terkait.

Berlangganan Panduan Karir

Dapatkan saran karier dari ahli yang dikirimkan ke kotak masuk Anda.
Dengan memberikan informasi pribadi Anda, Anda menyetujui Pemberitahuan Pengumpulan dan Kebijakan Privasi. Jika Anda berusia di bawah 21 tahun, Anda memiliki izin dari orang tua agar Jobstreet dan afiliasinya memproses data pribadi Anda. Anda dapat berhenti berlangganan kapan saja.