Siapa pun pastinya ingin menjaga kesehatan sepanjang waktu, termasuk karyawan atau pekerja.
Namun, selama bekerja, tidak menutup kemungkinan kamu akan jatuh sakit hingga tidak bisa berkontribusi bagi perusahaan untuk sementara waktu.
Maka dari itu, keberadaan program jaminan untuk karyawan seperti KPJ adalah hal penting.
Tapi, apa itu KPJ dan bagaimana cara cek nomor KPJ online? Supaya tidak bingung lagi, yuk kita simak penjelasannya dalam artikel ini.
Supaya tidak bingung lagi, ayo kita simak selengkapnya di sini!
Pada dasarnya, KPJ adalah singkatan dari Kartu Peserta Jamsostek (Jaminan Sosial Ketenagakerjaan).
Dalam kartunya, no. KPJ adalah bukti kartu identitas peserta BPJS sebagai pegawai yang tergabung dalam program Jamsostek. Dengan demikian, KPJ juga dikenal dengan istilah Kartu Pekerja atau Kartu Jamsostek.
Lantas, apa fungsi dari Kartu Jamsostek? Kegunaan utamanya adalah menggantikan biaya layanan medis di fasilitas kesehatan (faskes) yang tergabung dalam jaringan Jamsostek.
Jadi, kamu dapat mendapatkan perawatan dan obat dengan harga lebih terjangkau atau bahkan gratis jika memiliki KPJ.
Selain itu, Kartu Pekerja dari Jamsostek juga sudah sepaket dengan Jaminan Hari Tua (JHT) yang bisa kamu cairkan uangnya ketika hendak pensiun.
Sehingga, kamu bisa hidup dengan nyaman kektika nanti sudah tidak bekerja lagi. Bahkan, manfaat KPJ tidak hanya terasa untuk kamu sebagai pegawai, lho.
Justru, keluargamu juga akan menerima biaya santunan kalau kamu mengalami kecelakaan kerja hingga cacat permanen atau bahkan meninggal dunia.
Semua manfaat tersebut sudah diatur dalam Undang-undang Nomor 1 Tahun 2021 tentang Bentuk Kartu Peserta, Sertifikat Kepesertaan, dan Formulir Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
Apa itu KPJ BPJS Ketenagakerjaan dan perbedaannya? Sebenarnya, BPJS Ketenagakerjaan tidak berbeda jauh dengan arti KPJ dari bagian sebelumnya.
Sebab, KPJ sendiri dikeluarkan oleh Jamsostek sebelum akhirnya berganti nama sesuai dengan isi Undang-undang No. 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial.
Karena itu juga, manfaat yang ditawarkan kedua kartu BPJS ini masih sama, dalam artian tidak mengalami perubahan apa pun.
Perbedaan dari keduanya hanya terletak pada format nomor peserta KPJ dan BPJS Ketengakerjaan.
Nomor BPJS Ketenagakerjaan dan nomor KPJ sama-sama terdiri dari 11 digit angka.
Tapi, nomor peserta KPJ memiliki beberapa huruf di antara angkanya. Di lain sisi, BPJS Ketenagakerjaan murni terdiri dari angka saja.
Kemudian, nomor KPJ tidak disertai dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP.
Adapun BPJS Ketenagakerjaan terdiri dari 16 digit NIK, baru diikuti oleh 11 digit nomor BPJS Ketenagakerjaan.
Pembaruan ini ada untuk mempermudah peserta menghafal nomor kartu identitas peserta BPJS mereka.
Bingung nomor KPJ yang mana dan terlihat seperti apa? Berikut adalah contoh nomor KPJ: 06L30077675.
Di sisi lain, nomor BPJS Ketenagakerjaan bisa saja terlihat seperti 3172046501790001-18007865432.
Menurut hukum yang berlaku, kategori peserta yang berhak memiliki no. KPJ adalah sebagai berikut:
Pekerja PU merujuk kepada pegawai yang menerima upah atau pembayaran dari lembaga pemberi kerja.
Nah, lembaga ini bisa mencakup institusi pemerintah seperti kementerian, kepolisian, dan militer. Alhasil, ASN, polisi, dan TNI termasuk dalam kategori ini.
Selain itu, kamu yang berstatus sebagai pegawai swasta atau BUMN juga masih tercatat sebagai pekerja PU karena menerima gaji dari perusahaan.
Bagaimana kalau kamu tidak menerima upah dari orang lain, melainkan dari usaha sendiri?
Artinya, kamu termasuk dalam kategori pekerja BPU yang mencakup pedagang, petani, sopir, konsultan, dan lainnya selama kamu berwirausaha.
Jadi, pekerja profesional seperti pengacara, notaris, dan dokter yang membuka tempat praktik sendiri juga masuk dalam kategori pekerja BPU.
Sesuai namanya, pekerja Jakon adalah kategori peserta KPJ yang terdiri dari buruh, mandor, kontraktor, maupun supervisor pembangunan sebuah gedung atau fasilitas umum lainnya.
Untuk bisa disebut sebagai penerima KPJ dalam kategori pekerja Jakon, kamu bisa menerima upah dari pekerjaan konstruksi yang dananya bersumber dari APBN, APBD, BUMN, maupun lembaga swasta.
Apakah kamu bekerja di luar negeri atau hendak berangkat ke negara lain untuk meniti karier? Kamu tetap berhak menikmati manfaat KPJ sebagai peserta kategori PMI, lho.
Namun, berbeda dengan ketiga kategori yang sudah disebutkan, iuran KPJ kamu tidak akan dibayarkan oleh perusahaan pemberi pekerjaan di luar negeri.
Justru, kamulah yang akan membayar sendiri iuran tersebut jika kamu masuk kategori PMI.
Dikutip dari situs resminya, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) memiliki persyaratan yang berbeda-beda untuk proses pendaftaran peserta di setiap kategori.
Berikut adalah persyaratan dokumen untuk pendaftaran KPJ BPJS Ketenagakerjaan setiap kategori:
Untuk bisa mendapatkan semua manfaat dari KPJ, kamu harus mengetahui nomor kepesertaan terlebih dahulu.
Untungnya, sekarang kamu bisa memanfaatkan teknologi untuk mengecek KPJ tanpa harus meninggalkan lokasi.
Berikut adalah berbagai cara cek nomor KPJ online yang lebih praktis:
Untuk melacak KPJ melalui aplikasi Whatsapp, kamu perlu menyimpan nomor layanan bantuan resmi BPJAMSOSTEK, yaitu 081380070175.
Kemudian, kirimkan pesan dan kamu akan menerima balasan dari chatbot.
Kalau sudah, tekan opsi yang akan membantumu menemukan nomor kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan tempat kamu mendaftar.
Terakhir, kirim chat ke nomor tersebut pada jam operasionalnya: Senin-Jumat pukul 06.00-22.00 WIB. Sampaikan bahwa kamu ingin cek KPJ, dan tunggu sampai nomor kepesertaanmu terlihat.
Selain menggunakan WhatsApp, kamu juga bisa mencoba cara cek nomor KPJ dengan KTP melalui situs resmi BPJS Ketenagakerjaan/BPJAMSOSTEK. Berikut adalah langkah-langkahnya:
Ingin mengetahui nomor KPJ melalui smartphone? Cara mudahnya, kamu bisa men-download dan buka aplikasi JMO / Mobile JKN / Jamsostek Mobile dari Google Play Store atau App Store.
Kalau sudah, ikuti langkah-langkah berikut ini untuk cek nomor KPJ BPJS Ketenagakerjaan kamu:
Selain lewat aplikasi atau website, kamu juga bisa melacak nomor KPJ dengan menghubungi layanan bantuan resmi BPJAMSOSTEK melalui telepon.
Caranya, hubungi nomor 175 dan ikuti instruksi yang diberikan oleh mesin penjawab panggilan sampai kamu terhubung dengan operator BPJAMSOSTEK.
Kalau sudah, sampaikan bahwa kamu ingin mengetahui nomor kartu KPJ atau BPJSTK kamu.
Bagaimana kalau kamu ingin dipandu secara langsung oleh staf BPJAMSOSTEK untuk mengetahui nomor kartu KPJ?
Tenang, kamu bisa mendatangi langsung kantor BPJS terdekat setiap Senin-Jumat pada pukul 08.00-15.00 WIB.
Setibanya di sana, ambil nomor antrean dan tunggulah sampai nomormu dipanggil.
Lalu, katakan secara langsung kepada staf yang bertugas bahwa kamu ingin mengecek nomor KPJ BPJS Ketenagakerjaan.
Dalam tahap ini, petugas BPJAMSOSTEK akan memintamu menyebutkan nomor NIK atau menyerahkan e-KTP sebagai bukti identitas yang valid.
Setelah itu, staf BPJAMSOSTEK akan memberikanmu informasi nomor KPJ agar kamu bisa mencatatnya.
Metode ini juga bisa kamu coba sebagai cara melacak no. KPJ yang hilang kalaukamu gagal log in ke website BPJAMSOSTEK atau aplikasi JMO maupun Mobile JKN.
Jangan panik kalau kamu kehilangan KPJ BPJS Ketenagakerjaan. Pasalnya, ada cara mudah untuk mengurusnya sekaligus melacak no. KPJ yang hilang.
Kalau kamu kehilangan KPJ BPJS Ketenagakerjaan, segera lakukan langkah-langkah ini:
Sudah tahu apa arti KPJ dan cara mengeceknya? Kartu KPJ memegang peranan penting untuk membantumu menjaga kesehatan dan keselamatan di tempat kerja. Tidak hanya itu, KPJ juga menjamin kenyamananmu selama pensiun.
Karena KPJ BPJS Ketenagakerjaan sangat penting dan bermanfaat, pastikan kamu mengetahui nomornya dan menyimpan kartunya baik-baik, ya!
Selain itu, kamu juga wajib selalu menjaga kesehatan dengan cara olahraga teratur, makan makanan bergizi, dan menjaga pola istirahat.
Ingat, kesehatan tubuh juga memengaruhi produktivitas kamu di tempat kerja. Jadi, pastikan kamu selalu menjaga kesehatan, ya!
Yuk, persiapkan diri kamu untuk menembus pekerjaan impian dengan membaca berbagai informasi dan Tips Karier di situs Jobstreet by SEEK. Setelah itu, jangan lupa perbarui profil Jobstreet kamu dan temukan lowongan kerja yang tepat.
Download aplikasi Jobstreet by SEEK di Play Store atau App Store dan nikmati kemudahan untuk mengakses informasi terbaru seputar dunia kerja hanya dalam satu genggaman saja! Semoga berhasil!