Sebagai warga negara Indonesia, kita berhak memberikan suara dalam pemilihan umum (Pemilu). Baik untuk pemilihan presiden, wakil presiden, maupun anggota DPRD Kabupaten/Kota, DPRD Provinsi, DPD, hingga DPR.
Selain sebagai pemilih, kamu juga bisa berkontribusi lebih dalam pemilu dengan cara menjadi Pantarlih. Cara ini bahkan memberikan kamu peluang untuk mendapatkan uang saku tambahan, lho. Plus, pengalaman menjadi Pantarlih juga dapat kamu cantumkan pada resume untuk melamar kerja.
Memangnya, arti Pantarlih itu apa, sih? Apa yang mereka lakukan selama pemilu? Yuk, temukan jawabannya dalam artikel ini!
Pantarlih singkatan dari Petugas Pemutakhiran Data Pemilih. Penjelasan tentang kepanjangan Pantarlih ini tercantum dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 7 Tahun 2022 tentang Pemilihan Umum.
Sesuai namanya, anggota Pantarlih bertanggung jawab atas pendaftaran dan pemutakhiran data dari setiap para pemilih dalam Pemilu.
Tujuannya adalah agar data pemilih tercatat resmi dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT). Pantarlih memastikan bahwa seluruh Warga Negara Indonesia (WNI) yang berhak memberikan suara, sudah terdaftar pada DPT.
Jika misalnya ditemukan perubahan atau kekeliruan data, hal itu juga menjadi tugas Pantarlih untuk mengoreksinya. Semua ini dilakukan sebagai bentuk jaminan hak suara bebas diskriminasi yang merupakan salah satu syarat utama terwujudnya demokrasi.
Pantarlih dibentuk oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) di Indonesia atau Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN). Mereka bisa diangkat dari perangkat desa atau kelurahan, seperti pengurus Rukun Warga (RW), Rukun Tetangga (RT), hingga masyarakat setempat.
Nah, saat Pemilu nanti, akan ada satu petugas Pantarlih yang berjaga di tiap Tempat Pemungutan Suara (TPS). Namun, jasa Pantarlih tidak hanya dibutuhkan saat hari-H Pemilu. Justru kehadiran Pantarlih sangat diperlukan sejak jauh-jauh hari demi kelancaran pelaksanaan Pemilu.
Itulah kenapa untuk Pemilu 2024, misalnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) sudah membuka pendaftaran sejak Januari 2023. Kemudian, untuk para petugas yang terpilih, pelantikan Pantarlih dilaksanakan pada Februari 2023 di masing-masing desa atau kelurahan.
Jika ada Pantarlih yang mengundurkan diri, berhalangan tetap, atau meninggal dunia, PPS akan memberhentikan petugas tersebut dan harus segera menemukan penggantinya. Di samping itu, PPS juga wajib melaporkan hal tersebut ke KPU tingkat Kota/Kabupaten.
Setelah resmi dilantik, Pantarlih Pemilu 2024 nanti sudah bisa menjalankan tugas dan kewajibannya. Seluruh rincian tugas dan kewajiban telah diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 8 Tahun 2022. Ada apa saja, sih? Berikut rinciannya:
Berdasarkan peraturan tersebut, terdapat lima tugas Pantarlih Pemilu yang wajib dilakukan, yaitu:
Selain tugas, Pantarlih juga memiliki kewajiban sebagai salah satu pelaksana Pemilu. Kewajiban Pantarlih di antaranya:
Dengan berbagai tugas dan kewajibannya, lalu berapa lama masa kerja Pantarlih? Berapa pula jumlah honor Pantarlih yang diterima? Jawabannya bisa kamu temukan di bawah ini, ya!
Idealnya, masa kerja Pantarlih adalah dua bulan. Untuk Pemilu 2024, Pantarlih bekerja sejak 3 Februari sampai 12 Maret 2023.
Meski begitu, masa kerja Pantarlih bisa berbeda di tiap daerah mengikuti kebutuhan. Jika ada perubahan masa kerja pun biasanya rentang waktunya tidak jauh berbeda.
Sementara itu, gaji atau honor Pantarlih untuk Pemilu 2024 adalah Rp 1.000.000. Jumlah tersebut meningkat sebanyak Rp 200.000 dari yang semula Rp 800.000 pada Pemilu 2019.
Ketentuan terkait honor Pantarlih ini diatur dalam Surat Kementerian Keuangan Nomor S-647/MK.02.2022 tanggal 5 Agustus 2022 tentang Satuan Biaya Masukan Lainnya (SBML) untuk Tahapan Pemilu dan Tahapan Pemilihan.
Lantas, kapan gaji Pantarlih cair? Untuk Pemilu 2024, pencairan honor Pantarlih dilakukan dalam dua tahap, yakni pada Maret 2023 dan April 2023.
Dengan adanya honor Pantarlih, tugas ini dapat menjadi peluang side job yang layak dipertimbangkan. Namun, tidak semua orang bisa menjadi Pantarlih. Ada sejumlah syarat dan proses seleksi yang harus kamu lalui.
Terdapat dua jenis syarat yang harus kamu penuhi jika ingin mendaftar sebagai calon Pantarlih, yaitu syarat umum dan dokumen. Cek rinciannya di bawah ini:
Tiap masa pendaftaran bisa saja menetapkan detail syarat pendaftaran yang berbeda. Jika merujuk pada pendaftaran Januari 2023 lalu, berikut syarat umum yang harus kamu penuhi jika ingin mendaftar menjadi petugas Pantarlih:
Setelah memastikan bahwa kamu memenuhi berbagai syarat tersebut, segera lakukan pendaftaran administrasi. Bawalah dokumen-dokumen berikut ini ke PPS Desa/Kelurahan untuk mendaftar
Apabila lolos seleksi, kamu akan mengikuti pembentukan Pantarlih oleh PPS dan mengikuti Bimbingan Teknik atau Bimtek Pantarlih. Kegiatan ini bertujuan supaya seluruh petugas memiliki persepsi sama tentang cara coklit data pemilih pada Pemilu 2024.
Tak hanya itu, sesi Bimtek juga memberikan materi agar Pantarlih memahami mekanisme terkait cara melakukan validasi penyusunan daftar pemilih, sebelum datanya resmi tercantum dalam Daftar Pemilih Sementara (DPS) dan berakhir menjadi DPT.
Bagi yang bertanya-tanya, proses seleksi Pantarlih memang idealnya tidak memiliki tes. Tes Pantarlih dalam bentuk wawancara bisa saja dilakukan apabila jumlah pendaftar yang lolos seleksi ternyata melebihi kuota. Biasanya, tes Pantarlih ini diadakan di PPS Kelurahan/Desa.
Setelah mengetahui arti Pantarlih dan berbagai seluk-beluknya, apakah kamu tertarik untuk mendaftar sebagai Pantarlih? Jika iya, kamu perlu mengetahui cara daftarnya terlebih dulu. Tenang, proses pendaftaran cukup mudah, kok.
Penuhi seluruh syarat umum di atas dan siapkan semua syarat dokumen yang diperlukan. Cek ulang kelengkapannya, lalu serahkan dokumen-dokumen tersebut ke PPS Kelurahan/Desa di lingkungan domisili kamu. Setelah itu, tinggal tunggu update hasil seleksi dari PPS setempat.
Dengan menjadi Pantarlih, kamu tidak hanya akan mendapat pemasukan tambahan, melainkan juga menjadi pengalaman kerja yang bisa dicantumkan pada resume. Sebab, tugas dan kewajiban Pantarlih mengharuskanmu untuk berpikir analitis dan berkolaborasi bersama petugas lain saat mengolah data. Tentunya, pekerjaan tersebut akan menunjukkan skill kamu.
Lantas, di mana kamu bisa mencari kesempatan kerja yang sesuai? Kalau mau yang mudah dan praktis, kamu dapat mengunjungi website Jobstreet atau download aplikasinya melalui Apple App Store dan Google Play Store.
Jobstreet by SEEK dilengkapi dengan berbagai fitur untuk memudahkanmu dalam mencari lowongan kerja, termasuk fitur Filter yang bisa menampilkan berbagai lowongan sesuai bidang, lokasi, dan preferensi kamu. Temukan pekerjaan impianmu dengan Jobstreet by SEEK!