Tak dapat dimungkiri bahwa jabatan komisaris memiliki peran yang vital dalam pencapaian perusahaan.
Mengingat tugas komisaris tergolong berat, tidak sembarang orang dapat mencapai posisi tersebut.
Tak hanya harus kompeten dan berpengalaman, seorang komisaris juga harus memiliki moral dan integritas yang baik, tidak pernah melanggar hukum, tidak pernah dinyatakan pailit, dan tidak pernah membuat suatu perusahaan bangkrut.
Lantas, apa itu komisaris? Apa tugas komisaris sebagai pemegang posisi tertinggi sebuah perusahaan? Simak uraian lebih lanjut mengenai komisaris dalam artikel ini.
Menurut Indonesia SIPF, komisaris adalah orang yang dipercaya untuk mengawasi dan memberikan masukan pada direksi terkait seluruh kegiatan perusahaan.
Seorang komisaris tidak harus terlibat langsung dengan pengambilan keputusan operasional perusahaan. Namun, komisaris adalah jabatan tertinggi dalam sebuah perusahaan.
Komisaris juga bisa bisa menjabat sebagai pemilik perusahaan atau saham. Proses penunjukan komisaris dilakukan langsung melalu rapat dewan komisaris atau melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).
Dalam menjalankan jabatannya, berikut fungsi komisaris di perusahaan:
Adapun tanggung jawab dan kewenangan komisaris di perusahaan adalah:
Untuk memudahkan tanggung jawab dan tugas pekerjaan komisaris yang relatif berat, biasanya jabatan ini diisi oleh sekelompok orang kompeten yang disebut sebagai dewan komisaris.
Dewan komisaris adalah organ perusahaan yang bertugas mengawasi di lingkup umum maupun khusus, sesuai anggaran dasar perusahaan. Tugas dewan komisaris juga sebagai penasihat yang memberikan masukan pada direksi.
Dalam struktur dewan komisaris, komisaris utama adalah jabatan yang bertindak sebagai pemimpin langsung dewan komisaris. Komisaris utama dibantu oleh wakil komisaris utama.
Tugas komisaris utama adalah mengawasi segala hal yang berkaitan dengan kepengurusan perusahaan, memberi masukan kebijakan, serta memastikan akuntabilitas dan transparansi operasional perusahaan.
Keberadaan komisaris utama dapat memantau dan mengawasi pekerjaan yang dilakukan oleh direksi dan bawahannya. Ketika terdapat direksi atau bawahannya yang tidak bekerja sesuai fungsinya, tugas komisaris adalah mengganti pimpinan perusahaan.
Selain itu, tugas komisaris perusahaan juga menerima masukan dari dewan komisaris dan meneruskan masukan tersebut ke jajaran direksi maupun investor. Semua hal itu dilakukan untuk keberlangsungan perusahaan.
Seperti yang dijelaskan sebelumnya, komisaris artinya jabatan tertinggi di sebuah perusahaan. Keberadaan komisaris penting untuk memastikan perusahaan berjalan sesuai visi, misi, dan mencapai target yang telah ditetapkan bersama.
Komisaris juga memiliki beberapa jenis yang dikenal secara umum. Berikut adalah rincian jenis komisaris:
Komisaris utama adalah pihak yang bertugas mengawasi dan memastikan seluruh operasional perusahaan berjalan lancar.
Berdasarkan aturan dasar perusahaan, komisaris utama hanya diperbolehkan dijabat oleh satu orang saja.
Penunjukan komisaris utama dilakukan melalui keputusan rapat dewan komisaris dan hasil tersebut berlaku mutlak, tidak dapat diganggu gugat.
Sebagai orang yang membawahi dewan komisaris, komisaris utama memiliki tanggung jawab yang sangat besar.
Jika tidak menjalankan tugas dan tanggung jawab komisaris dengan baik, ia dapat menyebabkan perusahaan merugi, bahkan gulung tikar. Apabila hal tersebut terjadi, komisaris harus melakukan ganti rugi.
Selain komisaris utama, ada pula komisaris independen. Apa arti komisaris independen? Komisaris independen merupakan jabatan yang diberikan pada pihak yang terpilih sesuai keputusan RUPS.
Berdasarkan aturan dasar perusahaan, komisaris independen diperbolehkan lebih dari satu. Meskipun tanggung jawab dan kewenangannya sedikit berbeda dengan komisaris utama, komisaris independen memiliki kedudukan hukum yang sama dan tak terpisahkan.
Komisaris independen harus berasal dari pihak yang tidak memiliki hubungan dengan pemegang saham utama, anggota dewan komisaris, maupun anggota direksi lainnya.
Tugasnya menjadi perwakilan perusahaan untuk mengawasi kinerja direksi dalam mengelola kebijakan. Selain itu, komisaris independen juga bertanggung jawab melindungi kepentingan perusahaan, pemegang saham, dan investor.
Sementara itu, komisaris audit atau disebut juga komite audit bertugas sebagai pendukung pengawasan internal perusahaan yang berada di bawah dewan komisaris.
Melansir Ikatan Komite Audit Indonesia, komite audit berperan dalam menciptakan efektivitas pelaksanaan tugas sistem pengendalian internal perusahaan, kualitas laporan keuangan, dan efektivitas fungsi audit internal.
Baca Juga: Auditor Adalah Peninjau Keuangan, Ini Tugas Lengkapnya
Untuk mempermudah pemahaman mengenai komisaris, berikut penjelasan terkait tugas komisaris perusahaan:
Tugas utama komisaris adalah mengawasi seluruh kegiatan perusahaan. Tanggung jawabnya termasuk mengawasi kinerja direksi terhadap pelaksanaan kebijakan maupun pengambilan keputusan terkait strategi yang dijalankan oleh perusahaan.
Komisaris juga bertugas memberikan nasihat kepada direksi ketika dirasa kebijakan yang hendak diambil tidak sesuai dengan kebutuhan perusahaan.
Masukan berupa saran dan nasihat kepada direksi diharapkan dapat dipertimbangkan oleh direksi untuk memajukan perusahaan.
Selanjutnya, tugas komisaris adalah mengawasi direksi dan memastikan bawahannya patuh terhadap peraturan yang dibuat oleh perusahaan. Apabila terjadi pelanggaran, komisaris berhak memberikan hukuman ataupun pemutusan hubungan kerja.
Selain mengawasi direksi, komisaris juga wajib melindungi kepentingan pemegang saham. Perlindungan ini diberikan untuk memastikan pemegang saham tetap memberikan modalnya sehingga operasional perusahaan dapat berjalan tanpa kendala.
Secara umum, struktur organisasi komisaris di setiap perusahaan hampir sama. Hal yang membedakan hanyalah penambahan jumlah komisaris independen maupun komisaris audit.
Agar lebih jelas, berikut struktur organisasi komisaris perusahaan berdasarkan gambar di atas:
Kendati demikian, perlu dipahami bahwa terdapat perusahaan yang juga mempekerjakan CEO dan direktur utama dalam waktu yang sama.
Dalam hal ini, CEO memiliki jabatan yang lebih tinggi daripada direktur utama secara struktur organisasi.
Baca Juga: Apa itu Pialang? Ini Tugas, Jenis dan Cirinya
Gaji seorang komisaris ditetapkan menggunakan dasar perhitungan remunerasi.
Berdasarkan Peraturan Menteri BUMN Nomor PER-12/MBU/11/2020 Tahun 2020, gaji komisaris utama di perusahaan dalam negeri atau perusahaan BUMN sekitar 45% dari direktur utama. Apabila terdapat komisaris lain, gajinya sekitar 90% dari gaji direktur utama.
Umumnya, standar gaji komisaris perusahaan swasta lebih besar lantaran mendapatkan remunerasi. Rata-rata gaji komisaris perusahaan mulai dari Rp 2 miliar per bulan. Tentunya, angka gaji itu belum termasuk bonus lainnya.
Adapun rata-rata gaji komisaris independen berkisar antara Rp 1,4 miliar hingga Rp 11,3 miliar. Remunerasi komisaris independen berbeda menyesuaikan besaran gaji, tunjangan, dan tantiem (bonus insentif yang diberikan perusahaan).
Dalam struktur perusahaan, komisaris dan direktur memiliki peran yang sama penting. Namun, komisaris membawahi direktur.
Direktur adalah seseorang yang dipercaya untuk memimpin dan mengawasi bidang tertentu yang terdapat di dalam perusahaan.
Direktur menjalankan kegiatan operasional perusahaan setiap hari untuk mencapai target dan tujuan yang ditetapkan perusahaan. Biasanya, direktur rutin melaporkan perkembangan perusahaan secara langsung melalui wakil presiden atau kepada CEO (Chief Executive Officer)
Adapun perbedaan komisaris dan direktur terletak pada tugas yang dibebankan. Komisaris fokus pada pengawasan, analisis laporan keuangan, kepatuhan regulasi, serta perlindungan kepentingan pemegang saham.
Di sisi lain, direktur akan fokus pada pengelolaan operasional, pengambilan keputusan taktis, pencapaian tujuan perusahaan, serta pelaksanaan strategi perusahaan. Meskipun punya tugas berbeda, sinergi antara komisaris dan direktur yang baik akan mempermudah perusahaan mencapai tujuan dan target.
Selain direktur utama, beberapa perusahaan juga mempekerjakan CEO. CEO merupakan orang yang dipercaya untuk mengelola kegiatan operasional, mengambil keputusan strategis, dan kinerja perusahaan secara keseluruhan.
Perbedaan komisaris dan CEO terletak pada fokus tugasnya. Komisaris berfokus pada pengawasan jalannya perusahaan. Di lain sisi, CEO berfokus pada pengelolaan perusahaan.
Sama seperti komisaris dan direktur utama, CEO juga punya peran penting terhadap proses perusahaan mencapai target dan tujuan.
Itulah penjelasan mengenai komisaris mulai dari pengertian, tugas, dan tanggung jawabnya, hingga perbedaannya dengan direktur utama maupun CEO.
Keberadaan komisaris sangat penting bagi perusahaan karena berfungsi sebagai pengawas jalannya perusahaan.
Yuk, persiapkan diri kamu untuk menembus pekerjaan impian dengan membaca berbagai informasi dan Tips Karier di situs Jobstreet by SEEK.
Kamu juga bisa mengakses ribuan konten pembelajaran gratis dan terhubung dengan pakar industri di KariKu dalam aplikasi Jobstreet.
Setelah itu, jangan lupa perbarui profil Jobstreet kamu dan temukan lowongan kerja yang tepat.
Download aplikasi Jobstreet by SEEK di Play Store atau App Store dan nikmati kemudahan untuk mengakses informasi terbaru seputar dunia kerja hanya dalam satu genggaman saja! Semoga berhasil!
Baca Juga: MOOC PPPK: Pengertian dan Mekanisme Penggunaannya