Apa itu Komisaris? Ini Tugas, Jenis dan Gajinya

Apa itu Komisaris? Ini Tugas, Jenis dan Gajinya
Jobstreet tim kontendiperbarui pada 29 May, 2026
Share

Ringkasan

  • Komisaris adalah pihak yang bertugas mengawasi jalannya perusahaan, mengevaluasi kinerja direksi, serta memberikan nasihat strategis agar bisnis tetap berjalan sehat dan sesuai regulasi.
  • Secara umum, terdapat beberapa jenis komisaris di perusahaan, seperti komisaris utama, komisaris independen, dan komisaris audit yang memiliki fungsi pengawasan berbeda-beda.
  • Pengangkatan dan pemberhentian komisaris dilakukan melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), sehingga posisi ini memiliki tanggung jawab besar terhadap pemegang saham dan keberlangsungan perusahaan.
  • Tugas komisaris tidak hanya mengawasi direksi, tetapi juga memastikan kepatuhan hukum, kesehatan keuangan perusahaan, serta mencegah terjadinya benturan kepentingan.
  • Untuk menjadi komisaris, seseorang biasanya harus memiliki pengalaman kepemimpinan yang matang, rekam jejak profesional yang baik, serta pemahaman mendalam mengenai bisnis dan tata kelola perusahaan.

Tak dapat dimungkiri bahwa jabatan komisaris memiliki peran yang vital dalam pencapaian perusahaan.

Mengingat tugas komisaris tergolong berat, tidak sembarang orang dapat mencapai posisi tersebut. 

Tak hanya harus kompeten dan berpengalaman, seorang komisaris juga harus memiliki moral dan integritas yang baik, tidak pernah melanggar hukum, tidak pernah dinyatakan pailit, dan tidak pernah membuat suatu perusahaan bangkrut. 

Lantas, apa itu komisaris? Apa tugas komisaris sebagai pemegang posisi tertinggi sebuah perusahaan? Simak uraian lebih lanjut mengenai komisaris dalam artikel ini.

⁠Apa Itu Komisaris? 

Seorang komisaris perusahaan tampak tersenyum di kantor. (Sumber: Envato)

Menurut Indonesia SIPF, komisaris adalah orang yang dipercaya untuk mengawasi dan memberikan masukan pada direksi terkait seluruh kegiatan perusahaan.

Seorang komisaris tidak harus terlibat langsung dengan pengambilan keputusan operasional perusahaan. Namun, komisaris adalah jabatan tertinggi dalam sebuah perusahaan.

Komisaris juga bisa bisa menjabat sebagai pemilik perusahaan atau saham. Proses penunjukan komisaris dilakukan langsung melalui rapat dewan komisaris atau melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). 

Dalam menjalankan jabatannya, berikut fungsi komisaris di perusahaan: 

  • Melakukan tugas pengawasan terhadap kebijakan perusahaan.
  • Melakukan pengawasan operasional pengurusan perusahaan secara umum.
  • Memberikan masukan dan nasihat pada dewan direksi untuk kepentingan perusahaan Perseroan dan sesuai dengan maksud dan tujuan Perseroan.
  • Melakukan pengawasan demi kepentingan dan mewujudkan tujuan perusahaan.
  • Bertindak demi kepentingan terbaik perusahaan dan menghindari semua bentuk benturan kepentingan pribadi.
  • Dewan komisaris wajib bertanggung jawab ketika terjadi kerugian maupun dinilai lalai dalam menjalankan tugas serta fungsinya selama menjalankan perusahaan. 

Adapun tanggung jawab dan kewenangan komisaris di perusahaan adalah: 

  • Memberikan perintah pada perusahaan.
  • Menerapkan berbagai kebijakan dengan tujuan memperluas cakupan dan memajukan perusahaan yang dipimpinnya.
  • Memiliki hak untuk memberikan dukungan, memilih, mengangkat, serta memberikan penilaian terhadap kinerja direksi perusahaan yang dipimpinnya.
  • Memastikan bahwa sumber keuangan perusahaan cukup.
  • Melakukan pengesahan anggaran tahunan perusahaan.
  • Memilih dan memberhentikan pemimpin perusahaan jika dirasa tidak dapat menjalankan tanggung jawabnya dengan baik.
  • Bertanggung jawab pada pemilik saham atas kinerja perusahaan.
  • Menentukan nominal gaji serta kompensasi yang diterima setiap anggota dewan komisaris di perusahaan tersebut. 

Untuk memudahkan tanggung jawab dan tugas pekerjaan komisaris yang relatif berat, biasanya jabatan ini diisi oleh sekelompok orang kompeten yang disebut sebagai dewan komisaris. 

Dewan komisaris adalah organ perusahaan yang bertugas mengawasi di lingkup umum maupun khusus, sesuai anggaran dasar perusahaan. Tugas dewan komisaris juga sebagai penasihat yang memberikan masukan pada direksi. 

Dalam struktur dewan komisaris, komisaris utama adalah jabatan yang bertindak sebagai pemimpin langsung dewan komisaris. Komisaris utama dibantu oleh wakil komisaris utama. 

Tugas komisaris utama adalah mengawasi segala hal yang berkaitan dengan kepengurusan perusahaan, memberi masukan kebijakan, serta memastikan akuntabilitas dan transparansi operasional perusahaan. 

Keberadaan komisaris utama dapat memantau dan mengawasi pekerjaan yang dilakukan oleh direksi dan bawahannya. Ketika terdapat direksi atau bawahannya yang tidak bekerja sesuai fungsinya, tugas komisaris adalah mengganti pimpinan perusahaan. 

Selain itu, tugas komisaris perusahaan juga menerima masukan dari dewan komisaris dan meneruskan masukan tersebut ke jajaran direksi maupun investor. Semua hal itu dilakukan untuk keberlangsungan perusahaan. 

⁠Jenis-Jenis Komisaris 

Ilustrasi komisaris perusahaan. (Sumber: Envato)

Seperti yang dijelaskan sebelumnya, komisaris artinya jabatan tertinggi di sebuah perusahaan. Keberadaan komisaris penting untuk memastikan perusahaan berjalan sesuai visi, misi, dan mencapai target yang telah ditetapkan bersama. 

Komisaris juga memiliki beberapa jenis yang dikenal secara umum. Berikut adalah rincian jenis komisaris:

1. Komisaris Utama 

Komisaris utama adalah pihak yang bertugas mengawasi dan memastikan seluruh operasional perusahaan berjalan lancar.

Berdasarkan aturan dasar perusahaan, komisaris utama hanya diperbolehkan dijabat oleh satu orang saja. 

Penunjukan komisaris utama dilakukan melalui keputusan rapat dewan komisaris dan hasil tersebut berlaku mutlak, tidak dapat diganggu gugat.

Sebagai orang yang membawahi dewan komisaris, komisaris utama memiliki tanggung jawab yang sangat besar. 

Jika tidak menjalankan tugas dan tanggung jawab komisaris dengan baik, ia dapat menyebabkan perusahaan merugi, bahkan gulung tikar. Apabila hal tersebut terjadi, komisaris harus melakukan ganti rugi. 

2. Komisaris Independen 

Selain komisaris utama, ada pula komisaris independen. Apa arti komisaris independen? Komisaris independen merupakan jabatan yang diberikan pada pihak yang terpilih sesuai keputusan RUPS. 

Berdasarkan aturan dasar perusahaan, komisaris independen diperbolehkan lebih dari satu. Meskipun tanggung jawab dan kewenangannya sedikit berbeda dengan komisaris utama, komisaris independen memiliki kedudukan hukum yang sama dan tak terpisahkan. 

Komisaris independen harus berasal dari pihak yang tidak memiliki hubungan dengan pemegang saham utama, anggota dewan komisaris, maupun anggota direksi lainnya.

Tugasnya menjadi perwakilan perusahaan untuk mengawasi kinerja direksi dalam mengelola kebijakan. Selain itu, komisaris independen juga bertanggung jawab melindungi kepentingan perusahaan, pemegang saham, dan investor. 

3. Komisaris Audit 

Sementara itu, komisaris audit atau disebut juga komite audit bertugas sebagai pendukung pengawasan internal perusahaan yang berada di bawah dewan komisaris. 

Melansir Ikatan Komite Audit Indonesia, komite audit berperan dalam menciptakan efektivitas pelaksanaan tugas sistem pengendalian internal perusahaan, kualitas laporan keuangan, dan efektivitas fungsi audit internal.  

Baca Juga: Auditor Adalah Peninjau Keuangan, Ini Tugas Lengkapnya  

⁠Tugas dan Tanggung Jawab Komisaris 

Ilustrasi pekerjaan Komisaris. (Sumber: Envato)

Untuk mempermudah pemahaman mengenai komisaris, berikut penjelasan terkait tugas komisaris perusahaan:

1. Mengawasi kinerja direksi 

Tugas utama komisaris adalah mengawasi seluruh kegiatan perusahaan. Tanggung jawabnya termasuk mengawasi kinerja direksi terhadap pelaksanaan kebijakan maupun pengambilan keputusan terkait strategi yang dijalankan oleh perusahaan. 

2. Memberikan nasihat dan saran kepada direksi 

Selain melakukan pengawasan, komisaris juga bertugas memberikan masukan, pertimbangan, dan saran kepada direksi terkait kebijakan maupun strategi perusahaan. Hal ini dilakukan agar keputusan yang diambil tetap sesuai dengan tujuan perusahaan, kondisi bisnis, serta kepentingan pemegang saham. 

Komisaris juga berperan menjaga komunikasi dan koordinasi yang baik agar tidak terjadi miskomunikasi dalam proses pengambilan keputusan.

Masukan dari komisaris diharapkan dapat menjadi bahan pertimbangan bagi direksi untuk menjalankan perusahaan secara lebih efektif, transparan, dan berkelanjutan.

3. Memastikan kepatuhan terhadap peraturan 

Selanjutnya, tugas komisaris adalah mengawasi direksi dan memastikan bawahannya patuh terhadap peraturan yang dibuat oleh perusahaan. Apabila terjadi pelanggaran, komisaris berhak memberikan hukuman ataupun pemutusan hubungan kerja. 

4. Melindungi kepentingan pemegang saham 

Selain mengawasi direksi, komisaris juga wajib melindungi kepentingan pemegang saham. Perlindungan ini diberikan untuk memastikan pemegang saham tetap memberikan modalnya sehingga operasional perusahaan dapat berjalan tanpa kendala. 

⁠Struktur Organisasi Komisaris 

Ilustrasi struktur organisasi komisaris. (Sumber: http://www.sunson.co.id/organisasi.htm)

Secara umum, struktur organisasi komisaris di setiap perusahaan hampir sama. Hal yang membedakan hanyalah penambahan jumlah komisaris independen maupun komisaris audit.

Agar lebih jelas, berikut struktur organisasi komisaris perusahaan berdasarkan gambar di atas: 

  • RUPS melakukan penunjukan terhadap dewan komisaris maupun komisaris independen serta menentukan tanggung jawab dewan komisaris.
  • Dewan komisaris melakukan penunjukan komisaris utama.
  • Dewan komisaris membawahi direktur utama dan komisaris komite audit.
  • Direktur utama membawahi direktur pemasaran, direktur umum & SDM, direktur keuangan, direktur produksi, sekretaris perusahaan, dan internal audit. 

Kendati demikian, perlu dipahami bahwa terdapat perusahaan yang juga mempekerjakan CEO dan direktur utama dalam waktu yang sama.

Dalam hal ini, CEO memiliki jabatan yang lebih tinggi daripada direktur utama secara struktur organisasi.  

Baca Juga: Apa itu Pialang? Ini Tugas, Jenis dan Cirinya 

⁠Gaji Komisaris 

Ilustrasi pekerjaan Komisaris. (Sumber: Envato)

Gaji seorang komisaris ditetapkan menggunakan dasar perhitungan remunerasi. Berdasarkan Peraturan Menteri BUMN Nomor PER-3/MBU/03/2023 Tahun 2023, gaji komisaris utama di perusahaan dalam negeri atau perusahaan BUMN sekitar 45% dari direktur utama.

Apabila terdapat anggota dewan komisaris lain, gajinya ditetapkan sebesar 90% dari gaji komisaris utama.

Umumnya, standar gaji komisaris perusahaan swasta berskala besar jauh lebih besar lantaran mendapatkan remunerasi.

Rata-rata gaji pokok komisaris perusahaan tersebut mulai dari Rp2 miliar per tahun (atau berkisar ratusan juta per bulan). Tentunya, angka gaji itu belum termasuk bonus lainnya.

Adapun rata-rata pendapatan komprehensif komisaris independen berkisar antara Rp1,4 miliar hingga Rp11,3 miliar per tahun.

Remunerasi komisaris independen ini berbeda-beda menyesuaikan besaran gaji, tunjangan, dan tantiem (bonus insentif dari porsi keuntungan yang diberikan perusahaan pada akhir tahun).

⁠Perbedaan Komisaris dan Direktur 

Suasana diksusi komisaris dan direktur perusahaan. (Sumber : Envato)

Dalam struktur perusahaan, komisaris dan direktur memiliki peran yang sama penting. Berikut ini perbedaan antara keduanya 

  • Hubungan struktur hierarki: Dalam struktur perusahaan, komisaris memiliki posisi pengawasan yang lebih tinggi dan membawahi direktur. Sementara itu, direktur adalah pihak yang dipercaya untuk memimpin dan mengawasi bidang tertentu di dalam perusahaan.
  • Peran dalam perusahaan: Komisaris bertindak sebagai pengawas dan pemberi nasihat strategis, sedangkan direktur bertindak sebagai pelaksana strategi dan penggerak operasional perusahaan.
  • Tanggung jawab harian direktur: Direktur menjalankan kegiatan operasional perusahaan setiap hari untuk mencapai target dan tujuan yang ditetapkan perusahaan.
  • Alur pelaporan: Direktur biasanya rutin melaporkan perkembangan perusahaan, performa bisnis, serta hasil operasional kepada CEO (Chief Executive Officer), wakil presiden, atau dewan komisaris.
  • Fokus utama: Perbedaan komisaris dan direktur terletak pada tugas yang dibebankan, di mana komisaris fokus pada pengawasan, analisis laporan keuangan, kepatuhan regulasi, serta perlindungan kepentingan pemegang saham. Di sisi lain, direktur akan fokus pada pengelolaan operasional, pengambilan keputusan taktis, pencapaian tujuan perusahaan, serta pelaksanaan strategi perusahaan.
  • Keterlibatan dalam operasional: Komisaris umumnya tidak terlibat langsung dalam aktivitas operasional harian perusahaan. Sebaliknya, direktur terlibat langsung dalam pengelolaan bisnis sehari-hari.

Meskipun punya tugas berbeda, sinergi antara komisaris dan direktur yang baik akan mempermudah perusahaan mencapai tujuan dan target.

⁠Perbedaan Komisaris dan CEO 

Ilustrasi CEO perusahaan. (Sumber : Envato)

Selain direktur utama, beberapa perusahaan juga mempekerjakan CEO. CEO merupakan orang yang dipercaya untuk mengelola kegiatan operasional, mengambil keputusan strategis, dan kinerja perusahaan secara keseluruhan. 

Perbedaan komisaris dan CEO terletak pada fokus tugasnya. Komisaris berfokus pada pengawasan jalannya perusahaan. Di lain sisi, CEO berfokus pada pengelolaan perusahaan.

Sama seperti komisaris dan direktur utama, CEO juga punya peran penting terhadap proses perusahaan mencapai target dan tujuan.

⁠⁠Kesimpulan

Komisaris adalah jabatan penting dalam struktur perusahaan yang bertugas mengawasi, mengevaluasi, dan memberikan nasihat strategis kepada direksi. Perannya sangat penting agar perusahaan tetap berjalan sesuai tujuan, regulasi, dan kepentingan pemegang saham.

Berbeda dengan direktur atau CEO yang fokus menjalankan operasional harian perusahaan, komisaris akan memastikan seluruh kebijakan dan strategi bisnis berjalan secara sehat, transparan, dan tidak merugikan perusahaan di masa depan. 

Karena tanggung jawabnya besar, posisi ini umumnya diisi oleh individu yang memiliki pengalaman panjang, integritas tinggi, serta pemahaman kuat mengenai bisnis dan tata kelola perusahaan.

Bagi kamu yang tertarik membangun karier hingga level eksekutif, memahami peran komisaris juga bisa menjadi bekal penting untuk pengembangan karier jangka panjang di dunia profesional maupun bisnis.

Yuk, persiapkan diri kamu untuk menembus pekerjaan impian dengan membaca berbagai informasi dan Tips Karier di situs Jobstreet by SEEK. 

Kamu juga bisa mengakses ribuan konten pembelajaran gratis dan terhubung dengan pakar industri di KariKu dalam aplikasi Jobstreet. Butuh teman diskusi soal karier untuk memperluas networking? Gabung Komunitas Jobstreet, sekarang!

Setelah itu, jangan lupa perbarui profil Jobstreet kamu dan temukan lowongan kerja yang tepat. 

Download aplikasi Jobstreet by SEEK di Play Store atau App Store dan nikmati kemudahan untuk mengakses informasi terbaru seputar dunia kerja hanya dalam satu genggaman saja! Semoga berhasil!

Baca Juga: MOOC PPPK: Pengertian dan Mekanisme Penggunaannya 

⁠Pertanyaan Seputar Komisaris 

  1. Berapa lama masa jabatan komisaris?
    Umumnya, masa jabatan komisaris berlangsung selama 5 tahun dalam satu periode. Setelah masa jabatan berakhir, komisaris dapat dipilih kembali melalui keputusan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).
  2. Bagaimana komisaris dipilih?
    Komisaris diangkat melalui persetujuan RUPS. Sementara itu, komisaris utama biasanya dipilih berdasarkan keputusan internal dewan komisaris sesuai anggaran dasar perusahaan.
  3. Apa yang terjadi jika komisaris tidak menjalankan tugasnya dengan baik?
    Jika terbukti lalai dalam melakukan pengawasan hingga menyebabkan kerugian perusahaan, komisaris dapat dimintai pertanggungjawaban secara hukum dan diwajibkan mengganti kerugian tersebut secara pribadi.
  4. Apa saja kualifikasi untuk menjadi komisaris?
    Seorang komisaris umumnya haruslah orang yang memiliki kualifikasi berikut:
    ⁠- Pengalaman profesional yang matang
    ⁠- Integritas yang baik
    ⁠- Taat hukum
    ⁠- Tidak pernah dinyatakan pailit
    ⁠- Memiliki rekam jejak bisnis maupun kepemimpinan yang baik
  5. Apakah komisaris harus bekerja di kantor setiap hari?Tidak selalu. Berbeda dengan direktur atau CEO yang mengelola operasional harian perusahaan, komisaris biasanya hadir pada rapat, evaluasi kinerja, atau agenda strategis tertentu sesuai kebutuhan perusahaan.
  6. Apakah seseorang boleh menjadi komisaris di lebih dari satu perusahaan?Secara umum diperbolehkan, selama tidak menimbulkan benturan kepentingan atau melanggar aturan perusahaan maupun regulasi yang berlaku.
  7. Apa itu tantiem yang diterima komisaris?Tantiem adalah bonus atau insentif yang diberikan perusahaan kepada direksi dan komisaris berdasarkan pencapaian kinerja atau keuntungan perusahaan dalam periode tertentu.
  8. Mengapa banyak mantan pejabat atau tokoh publik menjadi komisaris?Perusahaan sering menunjuk tokoh berpengalaman karena dinilai memiliki jaringan luas, pemahaman regulasi, pengalaman kepemimpinan, serta kemampuan memberikan masukan strategis bagi perusahaan.

More from this category: Kehidupan kerja

Telusuri istilah pencarian teratas

Tahukah Anda bahwa banyak kandidat yang menyiapkan resume dan meneliti suatu industri dengan menjelajahi istilah pencarian teratas?

Berlangganan Panduan Karir

Dapatkan saran karier dari ahli yang dikirimkan ke kotak masuk Anda.
Dengan memberikan informasi pribadi Anda, Anda menyetujui Pemberitahuan Pengumpulan dan Kebijakan Privasi. Jika Anda berusia di bawah 21 tahun, Anda memiliki izin dari orang tua agar Jobstreet dan afiliasinya memproses data pribadi Anda. Anda dapat berhenti berlangganan kapan saja.