YAYASAN didirikan untuk memenuhi persyaratan pendirian sebuah perguruan tinggi, sebagaimana diamanatkan oleh UU no. 22 tahun 1961 tentang Perguruan Tinggi. Untuk memenuhi ketentuan peraturan perundangan tsb, maka pada tanggal 11 April 1967 didirikanlah YAYASAN YARSI dengan pembuatan akta pendirian oleh Notaris A. Gewang. Selain keempat pendiri yang telah disebutkan diatas: Dr. H. Ali Akbar; prof. Dr. Asri Rasad, MSc, PhD; Drs. Med. Maksum Saleh nasution dan Prof. Dr. Jurnalis Uddin, ditambah dua orang aktivis mahasiswa eks Fakultas Kedokteran UNIVERSITAS IBNU KHALDUN yaitu: Drs. Med. Malimar Soeloet dan E. Wirjatmo dan seorang pengusaha H. Abdul Karim Oey, sehingga seluruh pendiri yang tercantum dalam akta pendirian adalah ketujuh orang tsb.Yayasan Yarsi adalah salah satu universitas swasta Islam yang berlokasi di daerah di Jakarta Pusat mengundang profesional muda yang kreatif dan aktif.