Rey & Co Jakarta Attorneys at Law (Selanjutnya disebut “Rey&Co”) didirikan oleh Alessandro Rey, SH, MH, MKn, BSC, MBA, LUTCF, LUF, FSS, CPM, CLA, IPC, CRA, CLI, CTA, CCA, CEA., pada tahun 2010.Keberadaan Rey & Co hingga saat ini adalah bukti komitmen dan prioritas yang selalu diberikan kepada Klien membuat Kami selalu mendapatkan hasil yang terbaik serta dengan menerapkan perpaduan antara keahlian dibidang hukum dan ekonomi, termasuk tetapi tidak terbatas pada perpajakan.Rey & Co menyediakan konsultasi dibidang Advokasi, Pajak, Arbitrase, Kepalitan, Likuidasi, Pasar Modal, Kekayaan Intelektual, Asuransi, Properti, Jasa Keuangan, Mediasi dan Audit Hukum.Rey & Co Jakarta Attorneys at Law memiliki Visi untuk membina peserta magang untuk menjadi profesional dalam bidang hukum dan perpajakan, seperti Advokat/Pengacara Pajak, Konsultan Pajak dan Praktisi Pajak.