PACIFIC PATENT MULTIGLOBAL sebelumnya bernama PACIFIC PATENT didirikan pada tahun 1986, dan sekarang telah menjadi salah satu kantor hukum dan konsultan Hak Kekayaan Intelektual terdaftar yang terkemuka di Indonesia. Perusahaan kami adalah anggota dari organisasi nasional dan internasional yang menangani hal-hal yang terkait dengan Hak Kekayaan Intelektual, seperti: INTA (International Trademark Association), APAA (Asian Patent Attorneys Association), ECTA (European Communities Trademark Association), AKHKI (Asosiasi Konsultan Hak Kekayaan Intelektual Indonesia), PERADI (Perhimpunan Advokat Indonesia), AAI (Asosiasi Advokat Indonesia), IIPS (Indonesian Intellectual Property Society).