LPDB-KUMKM

3.0 total penilaian dari 3 ulasan

Sekilas tentang perusahaan

Situs web
Industri
Government & Defence
Ukuran perusahaan
101-1.000 karyawan
LPDB-KUMKM dibentuk dengan Surat Keputusan Menteri Negara Koperasi dan UKM Republik Indonesia Nomor 19.4/Per/M.KUMKM/VIII/2006 tanggal 18 Agustus 2006 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Negara Koperasi dan UKM Republik Indonesia Nomor 11/Per/M.KUKM/VI/2008 tanggal 26 Juni 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil dan MenegahSesuai dengan Keputusan Menteri Keuangan Nomor KEP-292/MK.5/2006 Tanggal 28 Desember 2006 LPDB-KUMKM ditetapkan sebagai instasi pemerintah yang menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (PPK-BLU).Dengan dibentuknya LPDB-KUMKM diharapkan pengelolaan dana bergulir dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya untuk mencapai tujuan dan menghasilkan manfaat berkelanjutan atas penyaluran dana bergulir kepada Koperasi dan UMKM.Untuk mengetahui informasi lebih lanjut, dapat mengunjungi website kami (www.lpdb.id).

Ulasan

3.0

3 penilaian keseluruhan
5
0
4
2
3
0
2
0
1
1

67%

beri nilai gaji tinggi atau rata-rata

67%

pegawai merekomendasikan perusahaan ini kepada teman
Kepercayaan Anda adalah fokus utama kami sehingga penilaian untuk LPDB-KUMKM dibagikan sebagaimana adanya dari karyawan sesuai dengan pedoman komunitas kami
Find out more about working at LPDB-KUMKM. Read company reviews from real employees, explore life and culture and view all open jobs.