Bertele tele dan berantakanGapok bisa sampai 50-60% dari gaji, jadi bisa diajak buluskan thr perhitungan dari gapok
Kontrak selesai seenaknya, tidak ada tanggal selesai pasti, pkwt seharusnya secara kontrak ada tanggal masa bakti awal sampai akhir
Lolos ke klien yg diarahkan, secara test, tapi dari kantor bilangnya gagal
Di klien semua jaga nama baik kantor tapi timbal baliknya malah dighosting kantor sendiri
Sampai sekarang pun, waktu saya submit ini tidak ada offboarding dengan lawencon, dibiarkan ghosting begitu saja
Beberapa rekan kerja juga diperpanjang per bulan saja, seperti subscribe spotify
Di kontrak ada pasal yg tertulis bypass undang undang ketenagakerjaan maupun omnibuslaw
Sama ada pasal yg kalau apa apa, kita sebagai karyawan yg pasang badan dan menanggung semua kerugian