Ikatan Arsitek Indonesia (IAI) merupakan asosiasi profesi non-profit yang didirikan untuk mendorong anggota agar terus mendapatkan pengetahuan tentang perkembangan arsitektur dan profesi arsitek terkini agar dapat menjamin peningkatan kompetensi secara terus menerus melalui kegiatan-kegiatan seminar dan pelaksanaan sertifikasi keahlian. IAI Jakarta merupakan salah satu perwakilan IAI yang terletak di Provonsi DKI Jakarta.Ikatan Arsitek Indonesia (IAI) didirikan di Bandung pada tanggal 17 September 1959 oleh tiga orang arsitek senior yaitu arsitek F.Silaban, arsitek Mohammad Soesilo, dan arsitek Lim Bwan Tjie, serta 18 arsitek muda lulusan pertama Jurusan Arsitektur ITB tahun 1958 dan tahun 1959. Tujuan, cita-cita, konsep Anggaran Dasar dan dasar-dasar pendirian persatuan arsitek murni tertuang dalam okumen pendirian berjudul “Menuju Dunia Arsitektur Indonesia yang Sehat”.Terdorong oleh keyakinan bahwa persatuan yang erat antara arsitek murni dapat mempertinggi mutu arsitektur di Indonesia. Maksud dan tujuan pendirian IAI antara lain melakukan kerja sama dengan berbagai pihak termasuk masyarakat pengguna arsitek, meningkatkan hak dan tanggung jawab arsitek serta memelihara rasa tanggung jawab para arsitek dalam melakukan tugasnya.