Proses pendidikan mulai diselenggarakan pada bulan September 1993 dengan jumlah mahasiswa sebanyak 40 orang. Pada Tanggal 9 Juni tahun 2008 Akademi Keperawatan Mitra Keluarga telah diakreditasi dengan hasil strata B berdasarkan Surat Keputusan Kepala Pusat Pendidikan Tenaga Kesehatan RI dengan No. HK. 00.04.4.3.2.00933. Pada Bulan April Tahun 2010 penyelenggaraan proses pendidikan Akademi Keperawatan Mitra Keluarga dialihkan ke Menteri Pendidikan Nasional dengan Surat Keputusan No. 39/D/0/2010. Perpanjangan ijin operasional program studi Diploma III Keperawatan sudah dilakukan satu kali dengan No. 10643/D/T/K-III/2012 yang berlaku sampai dengan 06 April 2015.Sebagai bukti pertanggungjawaban terhadap masyarakat, Akademi Keperawatan Mitra Keluarga sudah diakreditasi oleh Badan Akreditasi Nasional ( BAN-PT ) dengan No.040/SK/BAN PT/AK-XII/DP I–III/II/2013 dengan nilai 241 ( C ).Akademi Keperawatan Mitra Keluarga terus berupaya mengembangkan sampai mengalami perubahan bentuk menjadi Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan sesuai dengan Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia No :149/E/O/2014.
Proses pendidikan mulai diselenggarakan pada bulan September 1993 dengan jumlah mahasiswa sebanyak 40 orang. Pada Tanggal 9 Juni tahun 2008 Akademi Keperawatan Mitra Keluarga telah diakreditasi dengan hasil strata B berdasarkan Surat Keputusan Kepala Pusat Pendidikan Tenaga Kesehatan RI dengan No. HK. 00.04.4.3.2.00933. Pada Bulan April Tahun 2010 penyelenggaraan proses pendidikan Akademi Keperawatan Mitra Keluarga dialihkan ke Menteri Pendidikan Nasional dengan Surat Keputusan No. 39/D/0/2010. Perpanjangan ijin operasional program studi Diploma III Keperawatan sudah dilakukan satu kali dengan No. 10643/D/T/K-III/2012 yang berlaku sampai dengan 06 April 2015.Sebagai bukti pertanggungjawaban terhadap masyarakat, Akademi Keperawatan Mitra Keluarga sudah diakreditasi oleh Badan Akreditasi Nasional ( BAN-PT ) dengan No.040/SK/BAN PT/AK-XII/DP I–III/II/2013 dengan nilai 241 ( C ).Akademi Keperawatan Mitra Keluarga terus berupaya mengembangkan sampai mengalami perubahan bentuk menjadi Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan sesuai dengan Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia No :149/E/O/2014.
Reviews
Kami tidak dapat menampilkan nilai rata-rata untuk Family Partner College of Health Sciences karena belum memiliki cukup ulasan.
Ungkapkan pendapatmu
Ceritakan pengalaman Anda saat bekerja di Family Partner College of Health Sciences.Tulis ulasan
Find out more about working at Family Partner College of Health Sciences. Read company reviews from real employees, explore life and culture and view all open jobs.