Dana Pensiun Bank Mandiri (DPBM) merupakan Lembaga Keuangan Non Bank dengan status hukum sebagai Dana Pensiun. DPBM adalah DPPK dari PT. Bank Mandiri (Persero), Tbk, bank terbesar di Indonesia. DPBM mengelola secara maksimal setoran iuran pensiun dari peserta (yang merupakan Pegawai aktif Bank Mandiri), dengan tujuan agar pada saat memasuki usia pensiun, Pegawai tersebut memiliki kesinambungan penghasilan.DPBM mempunyai motto INVESTASI CERDAS, LAYANAN PROFESIONAL, MANFAAT PENSIUN MAKSIMAL