PT. Sarana Solusi Amanah (SSA) didirikan sebagai konsultan yang memberikan jasa solusi di dalam pengelolaan benefit kesehatan kumpulan suatu perusahaan. Selain sebagai konsultan, SSA berfungsi sebagai TPA (Third Party Administator). Pengertian TPA sendiri adalah perusahaan yang merupakan pihak ketiga yang memberikan jasa di dalam penyediaan jaringan provider rumah sakit, klinik, lab, apotik dan optik dalam memberikan jasa pengelolaan layanan kesehatan. Selain itu, SSA juga memberikan layanan Administrative Services Only (ASO).