Asisten HRD
Di halaman ini
- Bagaimana rasanya menjadi an Asisten HRD?
- Cara menjadi Asisten HRD
- Lowongan Asisten HRD terbaru
- Keahlian dan pengalaman teratas untuk Asisten HRDS
Bagaimana rasanya menjadi Asisten HRD?
Pekerjaan seorang Asisten HRD atau Human Resources Assistant melibatkan berbagai tugas administratif dan operasional untuk mendukung departemen sumber daya manusia sebuah perusahaan. Tugas-tugas ini bisa termasuk pengelolaan data dan catatan karyawan, membantu proses rekrutmen, mengatur wawancara, dan melakukan orientasi bagi karyawan baru. Asisten HRD berperan penting dalam memastikan pekerjaan yang terkait dengan human resources berjalan lancar dan efisien, baik itu kebutuhan perusahaan maupun karyawan.Tugas dan kewajiban
- Membantu proses rekrutmen dan orientasi, termasuk menggunggah lowongan pekerjaan, meninjau resume, dan menjadwalkan wawancara.
- Membantu administrasi HRD, seperti perpanjangan kontrak kerja karyawan dan pengelolaan payroll, BPJS Ketenagakerjaan, serta BPJS Kesehatan.
- Membantu pengelolaan benefit karyawan.
- Menangani pertanyaan karyawan mengenai kebijakan, prosedur, dan program HR.
- Menjaga data karyawan serta memastikan semua dokumentasinya akurat dan terkini.
- Menjaga kerahasiaan informasi karyawan yang sensitif.
Cara menjadi Asisten HRD
Umumnya, untuk menjadi Asisten HRD diperlukan latar belakang pendidikan dengan bidang ilmu psikologi. Namun, beberapa perusahaan juga menerima kualifikasi dari jurusan lainnya. Selain itu, pemahaman terhadap regulasi terkini dan keterampilan komunikasi juga merupakan kualifikasi penting yang harus dikuasai untuk profesi ini.
- 1.
Memiliki gelar S1 Ilmu Psikologi, Ilmu Hukum, atau Ilmu Manajemen. Gelar ini dapat diselesaikan dalam waktu 4 tahun atau 8 semester.
- 2.
Memahami sistem training & development, key performance index (KPI), dan Penerapan ISO 9001.
- 3.
Memahami peraturan ketenagakerjaan, seperti Undang-undang Ketenagakerjaan, Peraturan Pemerintah (PP), Peraturan Menteri Ketenagakerjaan, Peraturan Daerah, Perjanjian Kerja Bersama (PKB), dan sebagainya.
- 4.
Menjalani sertifikasi yang diakui oleh lembaga nasional ataupun global, seperti sertifikasi Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) dan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) akan menjadi nilai tambah.