Desainer Grafis
Di halaman ini
- Bagaimana rasanya menjadi a Desainer Grafis?
- Cara menjadi Desainer Grafis
- Lowongan Desainer Grafis terbaru
- Keahlian dan pengalaman teratas untuk Desainer Grafis
Bagaimana rasanya menjadi Desainer Grafis?
Profesi Graphic Designer atau Desain Grafis merupakan profesi yang sudah ada sejak lama dan hasil pekerjaannya bisa dilihat di mana-mana. Mulai dari iklan di televisi dan billboard, media sosial, atau produk fisik yang ada di sekitar.
Tugas dan kewajiban
- Terlibat dalam proses ideation atau penentuan ide dan tema besar bersama Creative Director, Art Director, Copywriter, atau pihak-pihak lain yang berhubungan.
- Menentukan tema kecil, seperti pilihan warna dan bentuk yang digunakan.
- Mengimplementasikan hasil riset lewat berbagai iterasi desain menggunakan alat-alat yang diperlukan, baik itu kertas hingga software.
- Mampu menggunakan software yang biasa digunakan untuk kebutuhan graphic design, seperti Adobe Illustrator, Adobe Photoshop, Affinity Photo, Affinity Design, dan lainnya.
- Meminta pendapat atau persetujuan dari pihak-pihak yang bertindak sebagai approval line, seperti Creative Director atau klien-klien.
- Berkomunikasi dengan Account Executive, Account Manager, atau Client Partner terkait segala kebutuhan dan permintaan oleh klien.
Dalam kesehariannya, Desainer Grafis menggunakan elemen visual (seperti gambar, simbol, warna, dan lainnya) serta tekstual (seperti penempatan tulisan, ukuran, serta gaya dan format tulisan atau typeface dan fonts) untuk menciptakan grafis yang menarik. Mereka melakukan tugas ini dengan mengandalkan berbagai macam alat, terutama software untuk graphic design seperti Adobe Illustrator, Photoshop, dan lainnya yang serupa.
Cara menjadi Desainer Grafis
Graphic design merupakan bidang ilmu tersendiri yang berhubungan dengan berbagai macam bidang ilmu lainnya. Maka dari itu, para Desainer Grafis berasal dari beragam bidang ilmu atau jurusan kuliah. Berikut informasi lebih lengkap seputar langkah-langkah serta kualifikasi untuk menjadi Desainer Grafis.
- 1.
Memperoleh gelar S1 Ilmu Komunikasi Visual, Seni Rupa, atau Desain Grafis dari universitas baik negeri maupun swasta yang terakreditasi di Indonesia.
- 2.
Membuktikan kemampuan menggunakan perangkat yang berhubungan dengan desain grafis melalui portofolio. Dokumen portofolio selayaknya meliputi hasil visual apa pun yang sudah dibuat di berbagai, baik itu hasil akhir yang dibuat dengan software, seperti Adobe Illustrator dan Adobe Photoshop, maupun gambar yang merupakan hasil scanning dari sketsa kertas.
- 3.
Graphic Designer tidak membutuhkan sertifikasi profesi. Namun, alangkah baiknya untuk memperoleh sertifikat atau hasil ilmu yang diperoleh dari kursus atau pelatihan oleh penyedia swasta atau sertifikat kemahiran menggunakan software yang relevan dengan desain.
- 4.
Mengikuti program magang atau internship agar dapat lebih menguasai teori dan praktik desain grafis serta memahami proses implementasinya di dunia kerja.