Sopir Bus
Bagaimana rasanya menjadi Sopir Bus?
Dalam kesehariannya, Sopir Bus memiliki tugas utama untuk mengantarkan penumpang berdasarkan rute yang ada secara selamat dan tepat waktu. Selain itu, Sopir Bus juga harus memastikan kendaraan berfungsi dengan baik dan tidak memiliki kerusakan, sehingga pengetahuan umum mengenai kendaraan sangat dibutuhkan untuk profesi ini. Untuk bisa menjalankan tugasnya dengan baik, mereka juga harus bisa menghafal rute jalan serta mengetahui dan memahami rambu-rambu lalu lintas yang berlaku.
Tugas dan kewajiban
- Mengantarkan penumpang sesuai rute dan jadwal dengan selamat.
- Memeriksa kendaraan secara rutin untuk memastikan tidak ada kerusakan.
- Memastikan kendaraan bersih setiap mulai bertugas dan selesai bertugas.
- Memastikan keamanan penumpang selama perjalanan baik di dalam maupun luar kota.
- Memeriksa kelengkapan surat-surat berkendara setiap kali bertugas.
- Melakukan pemeliharaan secara berkala terkait mesin, oli, bensin, serta air radiator.
Cara menjadi Sopir Bus
Di Indonesia, pekerjaan Sopir Bus terbagi menjadi beberapa macam: sopir bus dalam kota atau bus umum, sopir bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP), serta sopir bus pariwisata. Meskipun terbagi berbagai macam berdasarkan rute perjalanan, persyaratan menjadi Sopir Bus pada umumnya sama, yakni memiliki Surat Izin Mengemudi dan fisik yang baik.
- 1.
Sesuai aturan di UU No. 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, setiap pengemudi atau sopir wajib memiliki surat izin mengemudi (SIM) yang diatur pada bab VIII pasal 82. Sopir Bus diwajibkan memiliki SIM B1 umum atau SIM B2 umum.
- 2.
Memiliki pengetahuan umum mengenai kendaraan agar dapat menghindari kejadian yang tidak diinginkan ketika terjadi kerusakan.
- 3.
Memiliki kondisi kesehatan yang prima, khususnya mata.
- 4.
Memiliki pengetahuan tentang rute perjalanan dalam kota, antar kota, maupun antar provinsi.