Dalam dunia kerja, beberapa perusahaan terkadang juga memberikan fasilitas tambahan dan penghargaan untuk karyawan selain gaji. Nah, fasilitas dan penghargaan tambahan untuk karyawan itu juga bisa disebut dengan istilah natura.
Secara garis besar, natura adalah imbalan yang diberikan oleh perusahaan dalam bentuk barang nyata atau non-uang, seperti kendaraan, rumah dinas, atau pendidikan. Perusahaan memberi natura dalam rangka mendukung kesejahteraan karyawan.
Meski tidak dalam bentuk tunai, natura termasuk penerimaan karyawan yang dikenakan pajak, lho. Karenanya, setiap karyawan wajib memiliki pengetahuan tentang pajak natura agar bisa memenuhi tanggung jawabnya sebagai wajib pajak.
Nah, buat kamu yang ingin tahu tentang serba-serbi natura secara mendalam, terus simak artikel ini sampai selesai, ya.
Ada beberapa pengertian natura menurut beberapa sumber, antara lain:
Dari penjelasan di atas, bisa disimpulkan bahwa natura adalah bentuk kompensasi untuk karyawan yang tidak diberikan dalam bentuk uang tunai, melainkan barang atau jasa.
Dalam dunia kerja, natura bukanlah hal baru. Salah satu alasan perusahaan memberikan natura adalah untuk meningkatkan motivasi karyawan.
Dengan pemberian natura, karyawan pun merasa dihargai dan didukung oleh perusahaan, sehingga mereka lebih semangat dan lebih produktif.
Melansir Direktorat Jenderal Pajak Kemenkeu RI, beberapa imbalan dalam bentuk natura mulai dikategorikan sebagai objek pajak pada tahun 2022. Natura pun juga menjadi bagian dari Pajak Penghasilan (PPh) yang diatur dalam PMK Nomor 66 Tahun 2023.
Dari penjelasan sebelumnya, natura terlihat seperti seperti tunjangan karyawan. Namun, natura dan tunjangan sebenarnya dua hal yang berbeda meski keduanya bertujuan meningkatkan kesejahteraan karyawan.
Lantas, apa saja perbedaan antara natura dan tunjangan? Berikut penjelasannya:
Natura merupakan imbalan yang diberikan dalam bentuk barang atau jasa, bukan dalam bentuk uang. Beberapa fasilitas yang termasuk dalam kategori natura adalah rumah dinas, kendaraan dinas, makanan, kesehatan, atau pendidikan.
Di sisi lain, tunjangan karyawan merupakan imbalan berupa uang untuk membantu karyawan memenuhi kebutuhan hidup. Misalnya, tunjangan keluarga, tunjangan transportasi, atau tunjangan makan.
Karena bentuknya barang dan jasa, natura dapat digunakan secara langsung untuk memenuhi kebutuhan karyawan, tanpa perlu transaksi. Contohnya adalah kendaraan dinas, bahan makanan, dan asuransi kesehatan.
Di sisi lain, karena tunjangan karyawan diberikan dalam bentuk uang, maka pemakaiannya lebih fleksibel. Karyawan dapat menggunakan tunjangan sesuai kebutuhan, baik untuk dibelanjakan atau diinvestasikan.
Dalam upaya mengelola pajak penghasilan, pemerintah tentu mengatur berbagai jenis objek pajak, termasuk di antaranya penghasilan yang diperoleh dalam bentuk natura/kenikmatan.
Nah, dasar hukum untuk pajak natura tercantum dalam beberapa peraturan. Berikut penjelasannya:
Berdasarkan PMK Nomor 66 Tahun 2023, jenis-jenis fasilitas yang termasuk natura adalah sebagai berikut:
Natura ini dikategorikan sebagai natura non-kedinasan. Untuk natura yang diberikan secara berkala, dikenakan PPh Pasal 21 dengan tarif progresif sesuai dengan Penghasilan Kena Pajak (PKP) karyawan.
Sementara untuk natura yang diberikan tidak berkala, dikenakan PPh Pasal 21 dengan tarif 5% dari nilai wajar natura.
Peralatan fasilitas kerja, seperti laptop dan komputer, dikategorikan sebagai natura kedinasan. Berbagai fasilitas itu tidak dikenakan PPh jika diberikan secara cuma-cuma.
Namun, jika fasilitas dibebankan sebagian kepada karyawan, akan dikenakan PPh Pasal 21 dengan tarif 5% dari nilai wajar natura. Untuk natura yang diberikan tidak berkala, dikenakan PPh Pasal 21 dengan tarif 5% dari nilai wajar natura.
Kendaraan dinas juga dikategorikan sebagai natura kedinasan. Sama seperti peralatan fasilitas kerja, kendaraan dinas tidak dikenakan PPh jika diberikan secara cuma-cuma.
Namun, kendaraan dinas akan dikenakan PPh jika dibebankan sebagian kepada karyawan. Besaran tarif pajaknya sesuai PPh Pasal 21, yaitu 1% dari nilai sewa kendaraan per bulan.
Kategori natura yang keempat adalah penginapan atau rumah dinas. Sama seperti tiga jenis natura sebelumnya, rumah dinas tidak akan menjadi objek pajak penghasilan jika perusahaan memberikannya secara sukarela.
Rumah dinas akan dikenakan PPh Pasal 21 apabila sebagian dibebankan kepada karyawan. Tarif pajaknya sendiri mencapai 2% dari nilai sewa penginapan/rumah dinas per bulan.
Baca Juga: Kompensasi Adalah: Pengertian, Jenis, dan Bentuknya
Ada beberapa jenis fasilitas karyawan yang dikecualikan dari pajak natura, yaitu:
Bingkisan dalam bentuk makanan dan minuman dikecualikan dari objek PPh jika memenuhi dua syarat, yaitu:
Adapun peralatan fasilitas kerja dikecualikan dari objek PPh jika digunakan hanya untuk kepentingan pekerjaan dan bukan untuk kepentingan pribadi karyawan.
Penghasilan dalam bentuk uang seperti gaji pokok, tunjangan kerja, tunjangan tetap, dan tunjangan keluarga dikecualikan dari objek PPh karena dianggap sebagai imbalan atas jasa yang diberikan oleh karyawan kepada perusahaan.
Kenaikan gaji secara berkala ataupun kenaikan pangkat merupakan hak karyawan yang diatur dalam peraturan perusahaan atau perjanjian kerja bersama. Hal ini dikecualikan dari objek PPh karena dianggap sebagai penyesuaian gaji yang mempertimbangkan kinerja dan masa kerja karyawan.
Dana pensiun merupakan hak karyawan yang diatur dalam UU Nomor 24 Tahun 1992 tentang Dana Pensiun. Dana pensiun dikecualikan dari objek PPh karena dianggap sebagai bentuk jaminan sosial bagi karyawan di masa pensiun.
Selain mengatur jenis-jenis natura kena pajak dan pengecualiannya, PMK Nomor 66 Tahun 2023 juga mengatur aspek pajak natura lainnya, seperti:
PMK Nomor 66 Tahun 2023 memungkinkan pemberi kerja untuk membebankan biaya atas pemberian natura dan/atau kenikmatan kepada pegawai. Beban tersebut dikategorikan sebagai biaya yang dapat dikurangkan dalam menghitung laba bersih.
Natura dan/atau kenikmatan harus diberikan sehubungan dengan pekerjaan atau jasa, dengan bukti yang cukup menunjukkan hubungan antara keduanya. Selain itu, natura dan/atau kenikmatan tersebut tidak termasuk dalam yang dikecualikan dari objek PPh.
Penilaian nilai natura dilakukan dengan mempertimbangkan beberapa faktor, termasuk: harga pasar untuk yang dapat dibeli di pasar, biaya wajar untuk yang tidak dapat dibeli di pasar, dan nilai yang disepakati antara pemberi kerja dan pegawai.
Ada pula nilai subsidi dan nilai lainnya yang disesuaikan dengan ketentuan PMK Nomor 66 Tahun 2023. Jika semua nilai tersebut sudah dihitung, kalikan dengan tarif PPh Pasal 21 yang berlaku untuk mendapatkan besaran pajak natura.
Pemberi kerja wajib memotong pajak penghasilan (PPh Pasal 21) atas natura dan/atau kenikmatan yang menjadi objek PPh, dengan tarif yang mengikuti tarif PPh Pasal 21 karyawan penerima.
PPh Pasal 21 yang telah dipotong oleh pemberi kerja dapat dikreditkan dengan PPh terutang karyawan saat penyampaian SPT Tahunan.
Apabila natura dan/atau kenikmatan diterima pada Masa Pajak Januari 2023 sampai Masa Pajak Juni 2023, maka natura akan dikecualikan dari pemotongan PPh Pasal 21.
Artinya, karyawan yang mendapatkan natura pada periode tersebut tidak akan dikenakan pajak penghasilan.
Apakah kamu menerima natura yang dikenakan pajak? Jika iya, berikut adalah proses penghitungan dan pembayaran pajak natura:
Peraturan pajak natura memiliki dampak yang signifikan bagi pemberi kerja dan karyawan. Bagi perusahaan atau pemberi kerja, peraturan ini membantu meningkatkan kepatuhan pajak karena aturan yang jelas.
Selain itu, peraturan ini juga meningkatkan akuntabilitas dan transparansi dalam pemberian natura kepada karyawan. Dengan adanya ketentuan yang lebih terstruktur, perusahaan juga dapat mengelola dana dengan lebih efisien.
Sementara bagi karyawan, peraturan ini membantu meningkatkan pemahaman tentang penghasilan yang diterima, termasuk natura. Mereka akan lebih mudah memahami bagaimana natura yang diterima memengaruhi pajak yang harus mereka bayar.
Selain itu, peraturan ini juga membawa rasa keadilan dalam penerapan pajak. Semua pegawai diperlakukan sama dalam hal pembayaran pajak atas natura yang mereka terima.
Pemberlakuan pajak natura juga mendorong kepatuhan pajak individu. Sebab, karyawan akan lebih sadar akan kewajiban mereka dalam membayar pajak sesuai dengan aturan yang berlaku.
Kamu masih bingung bagaimana penghitungan pajak natura? Agar lebih mudah memahami, kamu bisa mempelajari contoh kasus di perusahaan XYZ berikut ini:
Baca Juga: 77,34% Karyawan Tidak Puas dengan Tunjangan yang Diterima
Natura adalah salah satu bentuk kompensasi untuk karyawan yang tidak diberikan dalam bentuk uang tunai, melainkan dalam bentuk barang atau jasa. Jenis-jenis natura dapat bervariasi, mulai dari kendaraan dinas, peralatan kerja, hingga rumah dinas atau penginapan.
Memahami apa itu natura dan peraturan pajak yang mengaturnya sangat penting bagi karyawan agar selalu taat pajak dan menghindari masalah hukum di masa mendatang. Jadi, pastikan kamu membayar dan melaporkan pajak tepat waktu pajak sesuai dengan aturan, ya!
Yuk, persiapkan diri kamu untuk menembus pekerjaan impian dengan membaca berbagai informasi dan Tips Karier di situs Jobstreet by SEEK.
Kamu juga bisa mengakses ribuan konten pembelajaran gratis dan terhubung dengan pakar industri di KariKu dalam aplikasi Jobstreet.
Setelah itu, jangan lupa perbarui profil Jobstreet kamu dan temukan lowongan kerja yang tepat.
Download aplikasi Jobstreet by SEEK di Play Store atau App Store dan nikmati kemudahan untuk mengakses informasi terbaru seputar dunia kerja hanya dalam satu genggaman saja! Semoga berhasil!