SKCK juga menjadi berkas yang dibutuhkan dalam perekrutan kerja. Simak disini bagaimana cara membuat SKCK online untuk melamar kerja!
Kamu bisa mendapatkan dokumen ini dengan mengurusnya di Polsek atau Polres. Tak cuma bisa diurus secara offline, cara membuat SKCK online untuk melamar kerja kini juga bisa dilakukan.
Lebih lanjut, terkait cara dan syarat membuat SKCK untuk melamar kerja yang lengkap, mari simak penjelasan berikut.
Melansir Hukumonline, SKCK adalah singkatan dari Surat Keterangan Catatan Kepolisian.
SKCK merupakan surat yang dikeluarkan oleh kepolisian yang isinya menyatakan apakah seseorang punya catatan hukum atau tidak.
Lalu, apa pentingnya membuat SKCK melamar pekerjaan? Berikut ini penjelasannya.
Saat melamar kerja, selain CV ada beberapa dokumen yang perlu disiapkan. SKCK adalah salah satunya.
Dengan memiliki SKCK, pelamar bisa memastikan semua syarat administrasi terpenuhi sehingga proses melamar pekerjaan menjadi lebih lancar.
Dalam proses rekrutmen, perusahaan biasanya melakukan screening untuk memastikan calon karyawan mereka memiliki latar belakang yang baik.
SKCK bisa membantu perusahaan mengetahui apakah pelamar memiliki catatan kriminal atau tidak.
Ada banyak bidang pekerjaan yang mewajibkan pelamar memiliki SKCK, seperti pekerjaan di sektor keamanan, pemerintahan, atau perusahaan yang membutuhkan integritas tinggi.
Dengan memiliki SKCK, kamu tentu akan memiliki kesempatan yang lebih besar untuk melamar pekerjaan di bidang-bidang tersebut.
Adapun syarat membuat SKCK untuk melamar kerja adalah sebagai berikut, sebagaimana dilansir dari https://skck.polri.go.id/.
Syarat di atas adalah dokumen yang dibutuhkan ketika mengurus SKCK baru. Biasanya, kamu juga perlu membawa surat pengantar dari kantor kelurahan sesuai domisilimu.
Jika kamu sudah pernah membuat surat ini, maka cukup memperpanjang masa berlakunya saja. Syarat untuk memperpanjang masa berlaku SKCK, yaitu:
Baca Juga: 4 Tips Cara Menjawab Gaji yang Diharapkan
Kemudian, berapa biaya pembuatan SKCK untuk melamar pekerjaan? Mengutip dari situs resmi POLRI, biaya untuk membuat SKCK adalah sebesar Rp30.000.
Pembayaran dilakukan langsung kepada petugas di tempat pembuatan SKCK, seperti di kantor Polsek atau Polres setempat.
Pastikan untuk membawa uang pas saat mengurus SKCK agar prosesnya menjadi lebih cepat dan lancar.
Ada dua cara membuat SKCK yaitu cara online dan cara offline. Yuk, simak penjelasan lengkapnya berikut ini.
Cara membuat SKCK online untuk melamar kerja kini bisa melalui aplikasi SUPERAPPS PRESISI POLRI. Kamu dapat mengunduhnya lewat Google Play Store atau App Store.
Sebelumnya, pembuatan SKCK secara online memang diarahkan ke website https://skck.polri.go.id/. Akan tetapi, sejak Senin, tanggal 20 Maret 2023, portal registrasi SKCK online ini resmi dinonaktifkan.
Jadi, jika ingin mengurus SKCK via daring, pemohon kini hanya bisa memakai aplikasi SUPERAPPS PRESISI POLRI. Perubahan ini diberlakukan berdasarkan surat pemberitahuan B/2134/III/REN.2./2023/Div TIK dari Kapolri.
Ikuti langkah-langkah berikut untuk membuat SKCK lewat aplikasi SUPERAPPS PRESISI POLRI!
Mengurus SKCK secara offline bisa menjadi pilihan yang lebih praktis, terutama jika lokasi Polres atau Polsek dekat dengan tempat tinggalmu.
Proses mengurus SKCK secara offline ini juga dapat memberimu kepastian langsung tentang status pengurusan SKCK. Caranya mudah kok, berikut ini langkah-langkahnya.
Setelah tahu cara membuat SKCK online untuk melamar kerja, manfaatkan tips berikut agar pengurusannya jadi lebih mudah dan cepat selesai.
Dalam pengurusan SKCK melamar pekerjaan, pastikan semua dokumen yang dibutuhkan sudah siap sebelum kamu datang ke kantor Polsek/Polres.
Dokumen seperti fotocopy akta kelahiran/kenal lahir, KTP, SIM, Kartu Keluarga (KK), pas foto berwarna ukuran 4 6, dan dokumen lainnya harus lengkap dan sesuai persyaratan.
Jangan lupa pula pengantar dari kantor kelurahan tempat domisili pemohon.
Untuk menghindari antrean panjang, datanglah ke kantor Polsek/Polres pada jam kerja yang tidak terlalu ramai seperti pukul 10.00 dan jam 14.00.
Jangan datang saat jam-jam sibuk seperti pukul 08.00-09.00 atau mendekati jam istirahat!
Saat mengisi formulir, pastikan data yang kamu masukkan sesuai dengan dokumen yang dimiliki. Kesalahan pengisian bisa memperlambat proses dan membuat kamu harus mengulang kembali.
Demikian ulasan tentang tata cara pembuatan SKCK, khususnya terkait cara membuat SKCK online untuk melamar kerja. Kemudian, apakah SKCK melamar pekerjaan bisa untuk CPNS? Sayangnya tidak bisa.
Meski dokumen yang disyaratkan untuk mengurus SKCK sama, terdapat sedikit perbedaan yang membuatnya tidak bisa dipakai bergantian.
Perbedaan SKCK melamar kerja dan CPNS terletak pada keterangan yang tercantum dalam surat tersebut. Mengutip IDN Times, SKCK untuk CPNS memuat keterangan khusus yang terkait jabatan yang hendak dilamar di lembaga pemerintah.
Jika semua dokumenmu lengkap, manfaatkan juga kemudahan melamar pekerjaan secara online lewat aplikasi Jobstreet.
Temukan berbagai tips karier yang menarik dan pastinya berguna dalam membantumu mengembangkan wawasan!
Download aplikasi Jobstreet melalui Google Play Store atau Apple App Store sekarang juga! Nikmati kemudahan melamar kerja dan mendapatkan informasi seputar dunia kerja dalam satu platform!
Selain berbagai informasi di atas, simak berbagai pertanyaan yang paling sering ditanyakan seputar cara membuat SKCK online untuk melamar kerja berikut ini!
Saat mengisi formulir SKCK, ada beberapa hal penting yang harus kamu perhatikan. Pertama, pastikan semua data diri yang kamu isi sesuai dengan dokumen resmi seperti KTP, Kartu Keluarga, atau akta kelahiran.
Ketelitian dalam pengisian sangat penting untuk menghindari kesalahan yang bisa memperlambat proses penerbitan SKCK. Perhatikan juga penulisan nama, alamat, dan tempat tanggal lahirmu.
Mengutip Kompas, pembuatan SKCK umumnya harus dilakukan sendiri oleh pemohon karena proses ini melibatkan identifikasi pribadi yang tidak dapat diwakilkan, seperti pengambilan sidik jari oleh petugas dan pengisian data pribadi.
Akan tetapi, ada beberapa kondisi khusus yang bisa membuat pengurusan SKCK bisa diwakilkan. Misalnya, jika pemohon tidak dapat hadir secara fisik karena alasan kesehatan atau berada di luar kota.
Jika kamu kehilangan dokumen SKCK yang sudah diurus, kamu tidak bisa meminta duplikatnya di kantor polisi.
Jadi, solusinya cuma satu, yaitu membuat SKCK yang baru. Oleh karena itu, sangat penting untuk menjaga berkas SKCK dengan baik.
Ya, SKCK memiliki masa berlaku. Seperti dikutip dari situs resmi Polri, SKCK berlaku selama 6 bulan sejak tanggal diterbitkan.
Jika masa berlaku SKCK telah habis dan kamu masih membutuhkan surat tersebut untuk keperluan tertentu, kamu bisa mengajukan perpanjangan.