CMNP pada awal pendiriannya 13 April 1987 adalah sebuah konsorsium, terdiri dari beberapa Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan perusahaan swasta nasional yang bergerak di bidang infrastruktur, khususnya pengusahaan jalan tol dan bidang terkait lainnya. Berdirinya CMNP membuka era baru kemitraan pemerintah dan swasta dalam pengusahaan jalan tol, melalui perannya membangun jalan tol ruas Cawang – Tanjung Priok (North South Link/ NSL) sepanjang 19,03 km. Keberhasilan pelaksanaan pilot proyek tersebut, membuat Pemerintah memberikan kepercayaan kepada CMNP untuk membangun jalan tol ruas Tanjung Priok – Jembatan Tiga/ Pluit (Harbour Road/ HBR) sepanjang 13,93 km. Penyelesaian ruas jalan tol NSL dan HBR sepanjang 32,96 km atau yang dikenal dengan Jalan Tol Ir. Wiyoto Wiyono, MSc dengan masa konsesi 31 tahun 3 bulan ini, telah memungkinkan sistem jaringan Jalan Tol Dalam Kota Jakarta, ruas Tomang – Cawang – Tanjung Priok – Ancol Timur – Jembatan Tiga – Pluit – Grogol – Tomang dapat beroperasi secara terpadu, di bawah pengelolaan bersama PT Jasa Marga (Persero) Tbk dan CMNP dengan sistem bagi hasil.
CMNP pada awal pendiriannya 13 April 1987 adalah sebuah konsorsium, terdiri dari beberapa Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan perusahaan swasta nasional yang bergerak di bidang infrastruktur, khususnya pengusahaan jalan tol dan bidang terkait lainnya. Berdirinya CMNP membuka era baru kemitraan pemerintah dan swasta dalam pengusahaan jalan tol, melalui perannya membangun jalan tol ruas Cawang – Tanjung Priok (North South Link/ NSL) sepanjang 19,03 km. Keberhasilan pelaksanaan pilot proyek tersebut, membuat Pemerintah memberikan kepercayaan kepada CMNP untuk membangun jalan tol ruas Tanjung Priok – Jembatan Tiga/ Pluit (Harbour Road/ HBR) sepanjang 13,93 km. Penyelesaian ruas jalan tol NSL dan HBR sepanjang 32,96 km atau yang dikenal dengan Jalan Tol Ir. Wiyoto Wiyono, MSc dengan masa konsesi 31 tahun 3 bulan ini, telah memungkinkan sistem jaringan Jalan Tol Dalam Kota Jakarta, ruas Tomang – Cawang – Tanjung Priok – Ancol Timur – Jembatan Tiga – Pluit – Grogol – Tomang dapat beroperasi secara terpadu, di bawah pengelolaan bersama PT Jasa Marga (Persero) Tbk dan CMNP dengan sistem bagi hasil.
CMNP pada awal pendiriannya 13 April 1987 adalah sebuah konsorsium, terdiri dari beberapa Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan perusahaan swasta nasional yang bergerak di bidang infrastruktur, khususnya pengusahaan jalan tol dan bidang terkait lainnya. Berdirinya CMNP membuka era baru kemitraan pemerintah dan swasta dalam pengusahaan jalan tol, melalui perannya membangun jalan tol ruas Cawang – Tanjung Priok (North South Link/ NSL) sepanjang 19,03 km. Keberhasilan pelaksanaan pilot proyek tersebut, membuat Pemerintah memberikan kepercayaan kepada CMNP untuk membangun jalan tol ruas Tanjung Priok – Jembatan Tiga/ Pluit (Harbour Road/ HBR) sepanjang 13,93 km. Penyelesaian ruas jalan tol NSL dan HBR sepanjang 32,96 km atau yang dikenal dengan Jalan Tol Ir. Wiyoto Wiyono, MSc dengan masa konsesi 31 tahun 3 bulan ini, telah memungkinkan sistem jaringan Jalan Tol Dalam Kota Jakarta, ruas Tomang – Cawang – Tanjung Priok – Ancol Timur – Jembatan Tiga – Pluit – Grogol – Tomang dapat beroperasi secara terpadu, di bawah pengelolaan bersama PT Jasa Marga (Persero) Tbk dan CMNP dengan sistem bagi hasil.