Pada tahun 2008, didirikan Politkenik Tanjungbalai dengan SK No.105/D/O/2008 tanggal 12 Juni 2008 yang dikeluarkan oleh Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Departemen Pendidikan Nasional Republik Indonesia (Dirjen DIKTI). Dimana SK No.105/D/O/2008 tersebut merupakan izin pembukaan program studi dan pendirian Politeknik Tanjungbalai. Program Studi tersebut adalah:Program Studi Teknik Hasil Pengolahan Dan Perikanan (TPHP)Program Studi Teknik Pendingin Dan Tata Udara (TPTU)Program Studi Teknik Mesin Perawatan Perbaikan (TMPP)Dibukanya ketiga program studi tersebut berkaitan dengan sumber daya alam Kota Tanjungbalai yang berada di pesisir pantai, dimana sebagian besar sumber kehidupan masyarakat Kota Tanjungbalai dari sektor perkebunan dan sektor kelautan / perikanan merupakan dasar hubungan terbentuk. Seiring dengan berkembangnya Kota Tanjungbalai dari sektor laut / perikanan, maka sejalan dengan itu berkembang pembangunan di sektor indrustri bidang pengolahan perikanan sehingga membantu taraf ekonomi kehidupan masyarakat Kota Tanjungbalai. Dalam bidang pendidikan, pendirian Politeknik Tanjungbalai dianggap perlu untuk mencerdaskan dan membangun taraf perekonomian masyarakat Kota Tanjungbalai.Dengan pendirian Politeknik Tanjungbalai sebagai salah satu bentuk pembangunan di bidang pendidikan yang merupakan institusi yang diharapkan dapat menghasilkan tenaga kerja professional dan perlu menjaga relevansi produk yang dihasilkan dengan tuntutan kebutuhan pembangunan.