Rumah Sakit Umum Hasanah Graha Afiah biasa kami sebut RSU HGA adalah sebuah rumah sakit swasta yang dikelola oleh PT Hasanah Graha Afiah yang didirikan pada tanggal 26 Juni 2002 berdasarkan akte notaris Ny. Ismiati Dwi Rahayu SH Nomor 16 yang disetujui oleh Menteri Kehakiman berdasarkan Surat Keputusan No. C26251 HT.01.01 TH 2003, tertanggal 6 November 2002 yang terletak di jalan Raden Saleh No.42 Kelurahan Sukmajaya, kecamatan Sukmajaya, Kota Depok atau tepatnya kurang lebih 300 Meter dari Studio Alam TVRI.Rumah sakit kami berawal dari sebuah Rumah Bersalin dan Balai Pengobatan Umum ( RBBP ) dengan pelayanan dokter umum 24 jam, klinik kebidanan dan klinik anak. Namun pada perkembangannya, pada tahun 2006, atas dasar respon yang baik dari masyarakat sekitar dan warga Depok pada umumnya tentang keberadaan Rumah Bersalin dan Balai Pengobatan Umum mendorong PT. Hasanah Graha Afiah untuk meningkatkan pelayanan yang disediakan dengan menawarkan pelayanan Rawat Inap maka status operasionalnya menjadi Rumah Sakit Ibu dan Anak. Kemudian pada bulan Agustus 2008, PT. Hasanah Graha Afiah meningkatkan pelayanan kesehatan masyarakat dengan menjadikan RSIA Hasanah Graha Afiah yang hanya menyediakan pelayanan Rawat Inap khusus Ibu dan anak, dengan pelayanan kesehatan secara umum sehingga kami pun berubah status menjadi RSU Hasanah Graha Afiah dengan pelayanan kepada masyrakat umum dan mendapat izin dari Dinas Kesehatan Kota Depok dan Dinas Kesehatan Jawa Barat menjadi Rumah Sakit Umum, serta penetapan kelas rumah sakit dari Kementrian Kesehatan dengan tipe kelas C.Saat ini Kamar Bersalin, Kamar Operasi, Perinatologi, dan ICU sudah dapat digunakan. Semua fasilitas ini dikembangkan untuk menjawab keinginan dari pasien – pasien yang semakin meningkat dan mengarah ke pelayanan yang lebih luas, tidak terbatas dengan pelayanan Ibu dan Anak, mengingat data-data sebelumnya sekitar 30% s/d 35% dari pasien Unit Gawat Darurat dan klinik Umum terpaksa dirujuk karena keterbatasan pelayanan.