RSU Royal Prima Medan diresmikan oleh Wakil Gubernur Sumatera Utara Bapak Ir.H.Tengku Erry Nuradi M.Si pada tanggal 16 Februari 2014.Dengan Izin Operasional Tetap dari Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara No. No. 440.442/25669/XII/Tahun 2014 yang di tandatangani oleh Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara Ibu dr. r.r, Siti Hatati Surjantini, M.Kes. tertanggal 18 Desember 2014.Visi:Menjadi Rumah Sakit yang memberikan pelayanan kesehatan terbaik, standar kualitas tinggi serta memenuhi kebutuhan pasien dan keluarga pasien.Misi:Meningkatkan kualitas dan kuantitas sarana / prasarana pelayanan secara berkesinambunganMengembangkan lingkungan kerja yang saling bersinergiMenciptakan lingkungan kerja yang menjunjung tinggi nilai- nilai kemanusiaan dan religiusMeningkatkan sumber daya manusia sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi serta mentaati kode etik profesi dan berpikir serta berperilaku terpujiMemberikan pelayanan kesehatan sesuai dengan kebutuhan pasien dan keluarga pasien untuk menjadikan RS. Royal Prima sebagai mitra yang terpercaya dan menguntungkan.Motto:Perawatan Bermutu Tinggi adalah Prioritas Kami