Robin Sulaiman and Partners merupakan pencetus (pioneer) pemetaan hukum Forensic Legal Audit di Indonesia yang berdiri sejak tahun 1991. Firma Hukum ini didirikan oleh Dr. Robintan Sulaiman, S.H., M.H., M.A., M.M., C.L.A., yang memiliki riwayat jabatan sebagai Staff Khusus (Ahli) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim Polri), Widyaiswara Kejaksaan Agung RI, Dosen Luar Biasa Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian RI (STIK-PTIK), serta dosen luar biasa di beberapa perguruan tinggi ternama di Indonesia.Adapun produk kajian hukum kami (Forensic Legal Audit) disusun oleh Legal Auditor tersertifikasi (certified) yang sudah diakui secara nasional oleh BNSP (Badan Nasional Sertifikasi Profesi). Robin Sulaiman and Partners adalah firma hukum dengan spesialisasi ranah hukum Indonesia, yang menangani berbagai macam kasus dan permasalahan hukum baik dalam ranah litigasi maupun non-litigasi.Dengan pengalaman lebih dari 30 tahun, kami telah terbukti memiliki pencapaian luar biasa dalam memberikan jasa hukum dalam spektrum hukum pidana, kepemerintahan, perbankan, korporasi, hukum kontrak, transaksi bisnis, tata usaha negara, pajak, properti, pertambangan, perikanan, kehutanan, pasar modal, investasi, tindak pidana korupsi, terorisme, dan lain-lain