Pada saat era krisis ekonomi yang melanda hampir di seluruh dunia, kebijakan sistem kerja outsourcing semakin menjadi pilihan bagi pelaku bisnis, di tengah tuntutan untuk semakin efisien dan efektif dalam mengelola segenap sumber daya yang dimiliki. Krisis global dapat mengakibatkan adanya penurunan dari sisi penjualan atau pun pemasukan pada perusahaan. Di satu sisi, krisis global dapat berdampak terhadap inflasi tinggi dan penurunan daya beli masyarakat. Penurunan daya beli masyarakat akan berdampak terhadap ketidakmampuan dari para karyawan untuk dapat memenuhi kebutuhan hidup minimalnya. Sehingga terjadilah penuntutan karyawan terhadap perusahaan untuk dapat menaikan upah standar minimum, tetapi di satu sisi pihak perusahaan kesulitan untuk memenuhinya karena sedang terjadi penurunan secara drastis pada tingkat penjualannya.Kebijakan penggunaan tenaga kerja outsourcing dipilih oleh banyak perusahaan kerena memiliki beberapa keuntungan, seperti pendapat yang telah dikemukakan oleh Hattonen (2009), bahwa terdapat tiga alasan utama penggunaan tenaga kerja outsourcing, beberapa di antaranya adalah sebagai berikut:Terkait dengan masalah penghematan biaya, yaitu menurunkan biaya operasional, pengendalian biaya, dan melepaskan sumber daya – sumber daya yang ada untuk lebih meningkatkan tingkat profitabilitas perusahaan.Terkait peningkatan kualitas proses internal dan kebutuhan perusahaan untuk lebih fokus terhadap kompetensi inti, yaitu untuk mendapatkan keutungan dari reorganisasi internal, mempercepat proses kerja, mengurangi delay dalam delivery product ke pelanggan, dan mendapatkan keuntungan dari tenaga kerja yang fleksibel.Untuk meningkatkan kemampuan internal, yaitu untuk mendapatkan akses terhadap sumber daya yang tidak tersedia di pihak internal perusahaan, kebutuhan untuk mendapatkan tenaga kerja dengan skill yang tinggi, kebutuhan untuk dapat meningkatkan kualitas pelayanan kepada pelanggan, dan kebutuhan untuk mengatasi kekurangan tenaga ahli dari dalam.Dari sisi karyawan, kebijakan sistem kerja outsourcing juga memiliki dampak yang tidak menguntungan bagi mereka, seperti:Karyawan bekerja berdasarkan sistem kontrak kerja berdasarkan proyek yang diberikan. Jika tidak ada proyek, maka tidak ada jaminan kontinuitas gaji atau upah yang diterima.Adanya risiko negatif yang akan dialami oleh karyawan jika perusahaan outsourcing tidak menjalankan bisnis mereka secara etis dan tidak memperhatikan kesejahteraan karyawan mereka.Melihat permasalahan di atas, maka kami dari PT. Mitra Jua Abadi hadir untuk menjembatani kepentingan dari dua pihak yang berbeda tersebut. Dengan berpegang teguh terhadap pengelolaan bisnis secara etis – profesional – dapat dipercaya , sebagai sebuah service company, kami percaya akan dapat menghadirkan atmosfir kerjasama yang harmonis, saling memberdayakan, dan saling menguntungkan.Product & ServicesOutsourcing SecurityPenyediaan jasa perekrutan & seleksi karyawan dalam hal pengamanan area.Penyediaan jasa evaluasi sistem pengamanan terpadu dan profesional.Penyediaan jasa pengadaan peralatan security system termutakhir.Penyediaan jasa pelatihan dan pembekalan tenaga pengamanan secara terpadu.Outsourcing ManufakturPenyediaan jasa perekrutan & seleksi karyawan.Penyediaan jasa penanganan status ketenagakerjaan.Penyediaan jasa penanganan Jamsostek.Penyediaan jasa penanganan masalah Hubungan Industrial.Penyediaan jasa penanganan Payroll Karyawan.Outsourcing StaffPenyediaan jasa perekrutan & seleksi karyawan.Penyediaan jasa evaluasi kinerja karyawan yang disesuaikan dengan metode terbaru dalam hal pengelolaan efektivitas dan produktivitas karyawanOutsourcing Facility ServicesPenyediaan jasa perekrutan & seleksi karyawan.Penyediaan jasa evaluasi kinerja karyawan yang disesuaikan dengan metode terbaru dalam hal pengelolaan efektivitas dan produktivitas karyawanOutsourcing Pelatihan – Penelitian – PengembanganPenyediaan jasa pelatihan yang sesuai dengan kebutuhan karyawan & perusahaan client.Penyediaan jasa penelitian dan pengembangan di bidang bisnis dan yang sesuai dengan kebutuhan client.