PT. Lestari Mahaputra Buana berdiri sejak tahun 1996 di Padalarang dan merupakan sebuah perusahaan yang bergerak dalam bidang industri kayu.PT. Lestari Mahaputra Buana mulai memproduksi slat yang merupakan lempengan kayu dengan dimensi dan karakteristik tertentu sebagai bahan baku dasar dalam pembuatan pensil. Sebagian besar dari produk slat ditujukan untuk pasar internasional yaitu Asia dan Eropa.PT. Lestari Mahaputra Buana didirikan di atas tanah seluas 20 ha dan pada tahun 1997, saat ini PT. LMB memiliki kapasitas produksi tahunan slat 6 juta gross dan produksi pensil 4 juta gross serta telah meluaskan pangsa pasarnya ke Amerika. Guna mendukung keberlangsungan hutan dunia, PT. LMB telah memiliki sertifikasi PEFC (Programme for Endorsement of Forrest Certification Schemes) dan FSC (Forrest Stewardship Council). Sertifikasi tersebut adalah sertifikasi internasional yang bertujuan untuk melindungi hutan dunia. Pada tanggal 14 Juni 2012 perusahaan juga telah memenuhi peraturan baru Departemen Kehutanan mengenai kepemilikan Sertifikasi Verifikasi Legalitas Kayu (VLK) sebagai persyaratan untuk ekspor produk kayu.
PT. Lestari Mahaputra Buana berdiri sejak tahun 1996 di Padalarang dan merupakan sebuah perusahaan yang bergerak dalam bidang industri kayu.PT. Lestari Mahaputra Buana mulai memproduksi slat yang merupakan lempengan kayu dengan dimensi dan karakteristik tertentu sebagai bahan baku dasar dalam pembuatan pensil. Sebagian besar dari produk slat ditujukan untuk pasar internasional yaitu Asia dan Eropa.PT. Lestari Mahaputra Buana didirikan di atas tanah seluas 20 ha dan pada tahun 1997, saat ini PT. LMB memiliki kapasitas produksi tahunan slat 6 juta gross dan produksi pensil 4 juta gross serta telah meluaskan pangsa pasarnya ke Amerika. Guna mendukung keberlangsungan hutan dunia, PT. LMB telah memiliki sertifikasi PEFC (Programme for Endorsement of Forrest Certification Schemes) dan FSC (Forrest Stewardship Council). Sertifikasi tersebut adalah sertifikasi internasional yang bertujuan untuk melindungi hutan dunia. Pada tanggal 14 Juni 2012 perusahaan juga telah memenuhi peraturan baru Departemen Kehutanan mengenai kepemilikan Sertifikasi Verifikasi Legalitas Kayu (VLK) sebagai persyaratan untuk ekspor produk kayu.
Ulasan
4.29 penilaian keseluruhan
5
4
4
3
3
2
2
0
1
0
100%
beri nilai gaji tinggi atau rata-rata
89%
pegawai merekomendasikan perusahaan ini kepada teman
Peringkat untuk PT Lestari Mahaputra Buana dibagikan sebagaimana adanya dari karyawan sesuai dengan peraturan kami pedoman komunitas
Pelajari lebih lanjut tentang bekerja di PT Lestari Mahaputra Buana. Baca ulasan perusahaan dari pegawai, cari tahu budaya perusahaan dan cek lowongan yang sedang dibuka.