PT Kalmed Sejahtera Indonesia adalah anak perusahaan atau bagian dari Permana Group yang didirikan pada tahun 2013. PT. Kalmed Sejahtera Indonesia dibentuk untuk focus kepada pelayanan dan consultant terutama dibidang kesehatan yaitu Institusi Pengujian dan Kalibrasi Alat Kesehatan, yang mengacu kepada peraturan PERMENKES 54 tahun 2015.Kalibrasi merupakan proses verifikasi untuk menentukan kebenaran nilai penunjukan alat ukur dan / atau bahan ukur, sesuai dengan rancangan dan tujuan penggunaannya. Kalibrasi dilakukan dengan membbandingkan suatu standar yang mempunyai satu rantai ketertulusuran (traceability) dengan Standar Nasional maupun Standar Internasional atau dengan bahan-bahan acuan tersertifikasi. (Sumber Wikepedia)