Profil Perusahaan

Sekilas tentang perusahaan

Industri

Consumer Electronics Manufacturing

Ukuran perusahaan

11-50 karyawan

Lokasi utama

Perkantoran & Pergudangan Arcadia Blok G6 No. 6, Jl. Daan Mogot Km. 21. Batu Ceper Tangerang

Spesialisasi

Consumer Electrical, Electrical Engineering, Authorized Distributor Schneider Electric
PT. DISTRITAMA PERKASA adalah Authorized Distributor SCHNEIDER ELECTRIC yang mendistribusikan produk-produk kelistrikan seperti Medium Voltage panel, Low Voltage product, Power meter, Wiring Device, EV Charging and Smart Home.Didirikan pada tahun 2010 dan melayani Panel Builder, Kontraktor, Instalatir, Modern Retail dan End User. Kami juga memiliki platform e-commerce untuk melayani penjualan secara online.Visi kami adalah menjadi mitra pilihan yang utama untuk memenuhi kebutuhan pelanggan akan produk distribusi MV, LV, dan Home Automation.Misi kami adalah memberikan pelayanan yang cepat dan tepat untuk produk-produk kelistrikan dari SCHNEIDER ELECTRIC.

Misi perusahaan kami

Kami memberikan pelayanan yang cepat dan tepat untuk produk-produk kelistrikan dari SCHNEIDER ELECTRIC.

Ulasan dan penilaian

Penilaian untuk PT Distritama Perkasa akan tersedia setelah ada lebih banyak ulasan

Bagikan pendapat Anda

Ceritakan pengalaman saat bekerja di PT Distritama Perkasa.Tulis ulasan

Ulasan terbaru

4.0
Sangat
Dec 2021
Jl Daan Mogot km.21 pergudangan Arcadia blok g.6 no.6 batuceper Tangerang7 to 8 years in the role, former employee
Staf gudang
Hal yang baikBaik dan ramah
TantanganPengalaman yang sangat berharga
5.0
Mis
Jul 2017
BSD Plaza, Jalan Pahlawan Seribu, Lengkong Wetan, Kota Tangerang Selatan, Banten, Indonesia3 to 4 years in the role
Maintenance
Hal yang baikLingkungan kerjanya sehat
TantanganPeremajaan komputer
Penilaian untuk PT Distritama Perkasa ditampilkan apa adanya dari karyawan sesuai dengan pedoman komunitas kami
Pelajari lebih lanjut tentang bekerja di PT Distritama Perkasa. Baca ulasan perusahaan dari pegawai, cari tahu budaya perusahaan dan cek lowongan yang sedang dibuka.