PT Pool Advista Indonesia Tbk (d/h PT Pool Asuransi Indonesia Tbk) didirikan pada tanggal 26 Agustus 1958 berdasarkan Akta Notaris Meester Liem Hie Thaij No. 86, pengganti Notaris Anwar Mahajudin. Akta pendirian ini disahkan oleh Menteri Kehakiman Republik Indonesia dalam Surat Keputusan No. J.A5/104/10 tanggal 1 Desember 1958, dan diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia No. 55, Tambahan No. 322 tanggal 11 Juli 1961. Perusahaan telah memperoleh Surat Ijin Operasi dari Departemen Keuangan, terakhir berdasarkan Surat Keputusan Direktur Jenderal Moneter Dalam Negeri No. Kep-6649/MD/1986 tanggal 13 Oktober 1986 yang berlaku sejak tanggal 11 Nopember 1986.