PT Matahari Abadi Panganindo adalah perusahaan yang didirikan pada Tahun 2001 sebagai sebuah perusahaan dengan perkembangan yang cukup cepat dan siginifikan. Sebagai perusahaan yang bergerak di bidang pemotongan Unggas, yang berawal dari usaha pemotongan dengan konsumen rumah tangga dan pasar, lalu berkembang menjadi perusahaan pemotongan dengan sarana dan prasaranan yang lebih modern dan menjamin kualitas produk baik itu secara hasil maupun proses kerja; dengan tetap mengutamakan ASUH (Aman, Sehat, Utuh dan Hala) dalam proses produksi.Seiring dengan diterbitkannya Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2007 yang bertujuan untuk pengendalian pemeliharaan dan peredaran unggas hidup di Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta, dimana yang diatur dalam Perda tersebut diantaranya adalah larangan pemasukan unggas pangan (termasuk broiler dan ayam kampung) dari dalam dan luar Jakarta ke Tempat Pemotongan Unggas (TPU) yang tidak resmi di dalam wilayahProvinsiDKIJakarta.Sehubungan dengan hal itu, maka PT. Matahari Abadi Pangnindo melakukan ekspansi dengan mengembangkan Divisi Pemotongan Unggas dan Penampungan Unggas yang bekerjasama dengan PD Dharma Jaya, Sebuah Perusahaan Daerah milik Pemerintah Daerah Provinsi DKI Jakarta yang bergerak dibidang Rumah Potong Hewan (RPH).Kerjasama antara PT. Matahari Abadi Panganindo dan PD Dharma Jaya dilakukan berdasarkan Surat Persetujuan Gubernur Pemerintah Provinsi DKI Jakarta No. 101/-1.823.5, Instruksi dari SEKDA DKI Jakarta No. 316/-1.823.5, tentang percepatan pembangunan Tempat Penampungan Unggas (TpnU) dan Tempat Pemotongan Unggas (TPU) Cakung dan PuloGadung.PT. Matahari Abadi Pangnindo sebagai mitra kerja bertanggung jawab dalam pelak¬sanaan pembangunan dan pengoperasian Tempat Penampungan Unggas (TpnU) dan Tempat Pemotongan Unggas (TPU) Cakung dan Pulo Gadung, yang merupakan 2 (dua) dari 5 (lima) Tempat Pemotongan Unggas resmi yang ditunjuk oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berdasarkan Perda Nomor 4 tahun 2007.Sebagai perusahaan yang mengelola 2 (dua) lokasi dari 5 (lima) lokasi resmi Tempat Penampungan Unggas (TPnU) dan Tempat Pemotongan Unggas (TPU) yang ditunjuk oleh pemerintah Provinsi DKI Jakarta, dalam melakukan kegiatan pemotongan, PT Matahari Abadi Panganindo diawasi oleh Dinas Kelautan dan Pertanian Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan di Supervisi oleh Food and Agriculture Organization of the United Nations (FAO).